Tadarus Adalah: Makna, Manfaat, dan Praktiknya dalam Islam

Tadarus Adalah: Makna, Manfaat, dan Praktiknya dalam Islam

Tadarus Adalah: Makna, Manfaat, dan Praktiknya dalam Islam

18/03/2024 | Humas BAZNAS

 

Bulan Ramadhan sering disebut sebagai bulan ibadah yang apabila dikerjakan dapat memperoleh pahala yang berkali-kali lipat. Amalan ibadah tersebut salah satunya tadarus. Tadarus adalah kegiatan membaca Al-Quran yang sering dilakukan bersama atau sendiri saat bulan suci Ramadhan.

 

 

Bukan hanya tadarus, amalan seperti bersedekah, menolong orang lain yang kesulitan, sholat sunnah adalah beberapa aktivitas yang dapat menjadi sarana dalam berlomba-lomba mendapatkan pahala dan ridho dari Allah Swt.

 

Tadarus adalah: Maknanya dalam Islam

 

Tadarus berasal dari kata darasa, artinya mempelajari, meneliti, menelaah, dan mengambil pelajaran. Dalam ilmu nahwu, kata tadarus termasuk dalam wazan tafaul, artinya kegiatan yang dilakukan seminimalnya berjumlah dua orang atau lebih. Jadi, secara istilah tadarus adalah aktivitas membaca dan memahami Al-Quran secara bersama dan diulang-ulang.

 

Pada zaman Nabi Muhammad Saw, tadarus Al-Quran dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang membacanya saja hingga khatam, ada pula yang membaca dan menghafalnya, serta ada yang sampai mempelajari isi kandungan Al-Quran.

 

Manfaat Tadarus Al-Quran

 

Ada beberapa manfaat atau keutamaan menjalankan tadarus Al-Quran, yaitu sebagai berikut:

 

1.     Orang yang istiqomah dalam bertadarus akan diberi syafaat selain ibadah puasanya. Syafaat ini bisa berupa pertolongan dari Allah Swt kepada hambanya.

 

2.    Allah Swt akan memberinya ketenangan dalam hatinya. Ini karena kebiasaannya yang sering membaca dan memahami makna isi kandungan Al-Quran. Sehingga jauh dari rasa sedih dan rasa cemas yang berlebih.

 

3.     Bersama malaikat akan dikumpulkan pada surga-Nya. Seperti dalam sabda Rasulullah Saw: “Orang yang mahir membaca kitab Allah kelak akan mendapat tempat di surga, bersama para malaikat yang mulia serta diliputi ketaatan. Sementara orang yang kesusahan dan diliputi keberatan ketika membaca Alquran, maka dirinya mendapatkan dua pahala” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Praktik Tadarus Al-Qur’an

 

Pada hakikatnya tadarus Al-Quran sama saja dilakukan seperti hendaknya kita ingin membaca Al-Quran sendiri. Di antaranya yaitu:

 

1.     Berpakaian bersih, wangi, menutup aurat, dan di tempat yang bersih.

 

2.     Berwudhu sebelum membaca Al-Quran.

 

3.     Menghadap kiblat ketika membacanya.

 

4.     Mengawalinya dengan membaca taawudz dan basmalah.

 

5.     Tidak tergesa-gesa dan membacanya dengan tenang.

 

6.     Tidak bersenda gurau atau becanda.

 

 

 

Adapun tradisi tadarus Al-Quran yang dipraktikan oleh para salafus shalih adalah mereka mengkhatamkan Al-Quran dalam sehari, tiga hari, lima hari, enam hari, dan tujuh hari hingga seterusnya. Salah satu yang paling masyhur adalah mengkhatamkan Al-Quran dalam tujuh hari.

 

Dikutip dari lajnah.kemenag.go.id, dalam riwayat Ali bin Abi Thalib, membaca Al-Quran dengan rumus Fami bi-syauqin. Dimulai dari hari Jumat, dan mengkhatamkannya pada hari Kamis atau malam Jumat.

 

Hari Jumat membaca Surah Al-Fatihah sampai akhir Surah An-Nisa (empat surah). Hari Sabtu, dari Surah Al-Maidah sampai akhir Surah At-Taubah (lima surah). Hari Ahad, mulai Surah Yunus sampai akhir Surah An-Nahl (tujuh surah).

 

Hari Senin, Surah Al-Isra sampai akhir Surah Al-Furqan (Sembilan surah). Hari Selasa, Surah Asy-Syuara sampai akhir Surah Yasin (sebelas Surah). Hari Rabu, mulai dari Surah As-Saffat sampai akhir Surah Al-Hujurat (tiga belas surah). Terakhir, hari Kamis membaca Surah Qaf sampai Surah An-Nas.

 

Itulah seputar makna, manfaat dan praktik tadarus Al-Quran. Jadi, dapat disimpulkan bahwa tadarus adalah amalan yang penting dilakukan dalam kehidupan umat Islam, bukan hanya pada bulan-bulan tertentu seperti bulan Ramadhan. Oleh karena itu, mari kita tingkatan kegiatan tadarus ini dalam kehidupan sehari-hari agar bisa meraih keberkahan di dalamnya.

 

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ