
Syarat Wajib Bayar Zakat Penghasilan.
Syarat yang Wajib Dipenuhi oleh Orang yang Membayar Zakat Penghasilan
05/06/2023 | adminZakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh seseorang. Namun berbeda dengan zakat fitrah yang waktu pembayarannya sudah pasti, zakat penghasilan wajib dibayarkan manakala seseorang syarat tertentu.
Berikut adalah syarat-syarat yang harus terlebih dahulu dipenuhi oleh seseorang untuk membayar zakat penghasilan:
1. Beragama Islam
Bergama Islam adalah syarat paling utama bagi wajib zakat termasuk zakat penghasilan, hal ini berdasarkan 5 rukun Islam yang salah satunya adalah membayar zakat.
Sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq r.a., “Ini adalah kewajiban sedekah (zakat) yang telah diwajibkan oleh Rasulullah Saw. atas orang-orang Islam."
2. Orang Merdeka (Bukan Budak)
Orang merdeka (bukan budak) yaitu orang yang memiliki kebebasan hidup dalam memenuhi hak-haknya. Artinya, mereka bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri.
Mungkin di zaman sekarang yang dimaksud dengan budak sudah jarang ditemukan lagi. Adapun pembantu rumah tangga berbeda dengan budak karena mereka juga berpenghasilan dan dapat dikatakan sebagai profesi.
Pada dasarnya orang yang belum mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, belum diwajibkan membayar zakat.
Sahabat Umar bin Khattab r.a. menegaskan, “Tidak ada zakat di dalam harta hamba sahaya, sampai ia bebas."
3. Kepemilikan Penuh
Harta penghasilan yang didapatkan harus sepenuhnya dimiliki muzaki. Artinya tidak boleh ada hak lain dari harta penghasilan tersebut. Seperti muzaki yang masih punya utang kepada seseorang, maka penghasilan tersebut masih ada hak orang lain.
Oleh karena itu, sebelum membayar zakat penghasilan, pastikan dulu harta penghasilan sudah benar-benar dimiliki secara penuh.
4. Mencapai Nishab
Seseorang harus memiliki penghasilan yang mencapai nishab atau batas minimum yang telah ditetapkan untuk membayar zakat. Nisab zakat penghasilan bervariasi di setiap negara.
Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan jika penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun. Hal ini dikuatkan dalam SK BAZNAS Nomor 01 Tahun 2023 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa.
Hitungan nishab ini tidak termasuk jumlah harta yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan wajib lainnya. Jika sudah memenuhi batas minimal bayar zakatnya, barulah seseorang dikatakan wajib mengeluarkan zakat penghasilan.
5. Mencapai Haul
Seseorang harus menunggu sampai haul atau masa satu tahun telah berlalu sejak penghasilan pertama kali diterima sebelum membayar zakat penghasilan.
“Tidak ada zakat atas harta, kecuali yang telah melampaui satu haul (satu tahun).” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al AlBani).
6. Baligh dan Berakal
Seorang muzaki harus sudah baligh atau dewasa, yaitu orang yang sudah bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Anak-anak tidak termasuk dalam golongan muzaki yang diwajibkan membayar zakat.
Selain baligh, muzaki juga harus berakal atau tidak gila. Orang gila tidak bisa menggunakan pikirannya dengan benar untuk melakukan berbagai hal.
7. Tidak Punya Utang
Utang menghalangi seseorang untuk berzakat karena di dalam penghasilannya ada milik orang lain.
8. Harta Penghasilan Melebihi Kebutuhan Pokok
Meski dalam Islam zakat itu wajib hukumnya namun agama Islam tetap memperhatikan kemaslahatan umat dengan mengutamakan kebutuhan pokok di atas zakat. Harta penghasilan seharusnya dihitung lebih dulu untuk kebutuhan pokok.
9. Harta Penghasilan Berkembang
Penghasilan seseorang lazimnya berkembang seiring berjalan waktu karena biasanya dibayarkan setiap bulan. Namun jika memang penghasilan yang ada hanya dibayarkan saat itu juga tanpa bisa berkembang di hari lain maka gugur kewajiban zakatnya.
Orang yang bekerja lepas dan hanya mendapat gaji di saat itu juga harus dipastikan apakah gaji yang diterimanya sudah mencapai nishab setelah dipakai membayar kebutuhan pokok dan utang.
10. Harta Halal
Ini juga syarat yang sangat penting, yakni zakat dibayarkan dengan tujuan mensucikan harta kepemilikan. Zakat juga dimaksudkan untuk memberikan kebersihan pada penghasilan tersebut. Meski begitu, tetap ada ketentuan bahwa harta yang dizakatkan adalah harta halal.
Harta penghasilan yang dizakatkan harus halal karena hasil zakat ini nantinya akan diberikan kepada umat Islam lainnya yang membutuhkan dan berhak menerima zakat.
Nilai zakat penghasilan yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5?ri jumlah penghasilan bersih yang telah diperoleh dalam setahun. Penghasilan bersih dihitung setelah dikurangi semua biaya yang dikeluarkan dalam menghasilkan penghasilan tersebut, seperti biaya produksi, pajak dan sebagainya.
Perlu diingat, zakat adalah salah satu dari lima pilar Islam dan membayarnya merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Sebaiknya konsultasikan dan salurkan melalui lembaga zakat yang terpercaya untuk memastikan prosedur dan nilai zakat yang harus dibayarkan.
Anda bisa membayar zakat donasi terbaik melalui BAZNAS di link https://baznas.go.id/bayarzakat, atau melakukan transfer ke daftar rekening yang tertera di link https://baznas.go.id/rekening.
Anda juga bisa melakukan transfer bank, lalu salin nomor rekening zakat bank yang diinginkan, setelah itu simpan bukti transfer, kemudian konfirmasi melalui https://baznas.go.id/konfirmasi, atau klik https://bit.ly WhatsApp-087877373555.
Anda juga bisa menunaikan zakat melalui berbagai rekening bank berikut:
BSI 9555.555.400
BCA 686.0148.755
BNI 555.5505.027
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
