Syarat Puasa yang Harus Dipenuhi: Panduan Praktis bagi Umat Islam

Syarat Puasa yang Harus Dipenuhi: Panduan Praktis bagi Umat Islam

Syarat Puasa yang Harus Dipenuhi: Panduan Praktis bagi Umat Islam

22/04/2024 | Humas BAZNAS

Syarat puasa merupakan suatu hal yang harus dipenuhi bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah puasa. Seseorang yang tidak memenuhi syarat wajib, maka dapat dikatakan gugur kewajibannya dalam berpuasa. 

Sedangkan ibadah puasa adalah salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Dalil wajibnya puasa tertera dalam ayat Al-Quran dan Hadits Rasulullah Saw, yaitu salah satunya ada dalam surah Al-Baqarah ayat 183: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. Al-Baqarah <2>: 183).

 

Syarat-syarat puasa dalam Islam

Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (2007) yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI, yaitu:

Beragama Islam

Puasa dalam Islam disebutkan dalam rukun Islam, hanya orang-orang muslim dan muslimah yang diharuskan untuk menunaikan ibadah puasa. Orang-orang sudah keluar dari Islam atau murtad tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa.

Syarat keislaman ini dijelaskan dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar bin Khattab bahwa Rasulullah Saw bersabda: "Islam didirikan dengan 5 hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah SWT dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah , dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan,” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Berakal Sehat

Syarat wajib puasa salah satunya adalah baligh, artinya harus sehat, sempurna, dan tidak gila. Selain itu, tidak mengalami gangguan mental dan tidak hilang kesadaran karena mabuk. 

Seorang muslim yang mabuk tidak akan terkena hukum kewajiban dalam menjalankan ibadah puasa. Kecuali, orang-orang yang mabuk dengan sengaja, misalnya karena konsumsi alkohol. 

Adapun dalil yang membicarakan tentang salah satu syarat puasa yaitu akal sehat adalah, Nabi Saw bersabda:

"Tiga golongan yang tidak terkena hukum syari: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh,” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

 

Baligh

Syarat wajib puasa selanjutnya adalah baligh atau pubertas. Bagi perempuan ditandai dengan adanya menstruasi, sedangkan bagi laki-laki ditandai dengan keluarnya sperma dari kemaluannya dalam keadaan tidur maupun sadar. 

Ditulis oleh Ustadz Syaifullah Amin di NU Online, syarat keluar mani pada laki-laki dan haid pada perempuan ada di batas usia minimal 9 tahun. Di sisi lain, bagi laki-laki dan perempuan yang belum keluar sperma dan belum menstruasi, batas minimal dikatakan baligh jatuh pada usia 15 tahun dari usia kelahiran.

 

Kuat atau Mampu Berpuasa

Islam juga tidak membebani umatnya diluar batas kemampuannya, jadi ketika ada seorang muslim yang sedang sakit atau sudah lansia tidak berpuasa, maka tidak apa-apa. Ini karena ibadah puasa termasuk ibadah yang cukup berat artinya harus menahan haus, lapar, dan hawa nafsu hingga terbenamnya matahari. 

Bagi golongan yang tidak mampu tidak diwajibkan berpuasa, tetapi wajib untuk menggantinya dengan mengqadha puasanya jika masih sanggup, atau bagi yang sudah tidak mampu berpuasa maka harus membayar fidyah.

 

Sudah Masuk Waktunya

Puasa dilakukan saat waktunya pelaksanaannya telah tiba, sebagaimana dengan puasa Ramadhan yang harus dilaksanakan berdasarkan kesaksian melihat hilal. Dalam hadits dikatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Berpuasa dan berbukalah karena melihat hilal, dan apabila hilal tertutup awan maka sempurnakanlah hitungannya bulan menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari).

Waktu masuk puasa lainnya selain Ramadhan juga perlu diketahui bagi umat muslim, yaitu misalnya puasa senin kamis, maka harus dilaksanakan pada hari senin dan kamis. Begitupun dengan puasa Rajab, Dzulhijjah, dan lainnya, yang harus dilaksanakan pada waktu bulan-bulan tersebut sudah masuk masanya. 

Demikian beberapa syarat puasa yang perlu dipahami oleh seorang muslim. Selain syarat-syarat di atas, ada juga rukun puasa yang wajib dipenuhi bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, yaitu berniat puasa dan menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Wallahu Alam Bishawab.

Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ