
Syarat Orang Berkurban yang Wajib Diketahui Sebelum Idul Adha
Syarat Orang Berkurban yang Wajib Diketahui Sebelum Idul Adha
04/06/2025 | Azra Salsabila | NOVHari raya Idul Adha merupakan salah satu momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada hari tersebut, kaum Muslimin dianjurkan untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah kurban. Namun, tidak semua orang memiliki kewajiban atau bahkan keabsahan dalam berkurban. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami syarat orang berkurban agar pelaksanaan ibadah ini sesuai dengan syariat dan diterima oleh Allah SWT.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang syarat orang berkurban berdasarkan pandangan Islam, disertai dengan penjelasan yang mudah dipahami dan bersumber dari rujukan terpercaya.
1. Beragama Islam
Syarat pertama yang mutlak harus dipenuhi adalah bahwa pelaku kurban harus beragama Islam. Ibadah kurban merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, sehingga tidak sah dilakukan oleh orang yang bukan Muslim.
Setiap syarat orang berkurban dimulai dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tanpa keimanan, maka ibadah kurban akan kehilangan esensinya sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah.
Dalam Islam, keikhlasan dan ketaatan adalah kunci diterimanya suatu amal ibadah. Oleh karena itu, seorang Muslim harus menyadari bahwa syarat orang berkurban tidak hanya soal mampu secara materi, tetapi juga tentang keyakinan dan niat yang tulus karena Allah semata.
Ibadah kurban juga merupakan bagian dari sunnah Nabi Ibrahim AS yang hanya relevan dan sah apabila dilakukan oleh orang yang beriman kepada risalah kenabian. Maka dari itu, syarat orang berkurban menegaskan pentingnya keislaman pelakunya.
Rujukan yang menyatakan hal ini dapat ditemukan dalam berbagai kitab fiqih seperti Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, serta dijelaskan pula oleh para ulama kontemporer di laman seperti rumaysho.com.
2. Baligh dan Berakal Sehat
Selain Islam, seseorang yang ingin berkurban harus sudah baligh dan memiliki akal yang sehat. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku kurban harus bisa bertanggung jawab secara syariat terhadap ibadah yang ia lakukan.
Syarat orang berkurban ini tidak berlaku bagi anak-anak yang belum baligh, karena tanggung jawab ibadah belum diwajibkan atas mereka. Namun, orang tua boleh melaksanakan kurban atas nama anaknya sebagai bentuk pendidikan dini.
Akal sehat juga menjadi tolok ukur diterimanya ibadah, karena seseorang yang tidak sadar atau mengalami gangguan jiwa tidak memiliki tanggung jawab hukum dalam Islam. Oleh sebab itu, syarat orang berkurban menekankan pentingnya kesadaran penuh dalam melaksanakan ibadah.
Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang menyebutkan bahwa taklif syar’i (beban hukum syariat) berlaku hanya bagi mereka yang berakal dan baligh. Maka, syarat orang berkurban mencerminkan prinsip dasar syariat Islam tentang tanggung jawab individual.
Dengan memahami hal ini, kita bisa lebih bijak dalam menetapkan siapa yang bisa atau tidak bisa berkurban dalam keluarga atau masyarakat kita.
3. Mampu Secara Finansial
Kemampuan finansial adalah salah satu aspek penting dalam syarat orang berkurban. Orang yang memiliki kelebihan harta dan telah mencukupi kebutuhan pokok dirinya serta keluarganya disarankan untuk berkurban.
Menurut para ulama, seseorang dianggap mampu apabila ia memiliki kelebihan harta yang bisa digunakan untuk membeli hewan kurban tanpa memberatkan dirinya. Maka dari itu, syarat orang berkurban tidak membebani mereka yang masih kekurangan secara ekonomi.
Ibadah kurban bukanlah kewajiban bagi semua Muslim seperti shalat atau puasa. Ibadah ini bersifat sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi yang mampu. Oleh karena itu, pemahaman terhadap syarat orang berkurban sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Beberapa ulama mazhab Hanafi bahkan menganggap kurban sebagai wajib bagi yang mampu. Namun dalam praktiknya di Indonesia, mayoritas ulama mengikuti pendapat bahwa kurban adalah sunnah muakkad dengan memperhatikan syarat orang berkurban.
4. Dilakukan pada Waktu yang Telah Ditentukan
Pelaksanaan kurban tidak boleh dilakukan sembarangan waktu. Ada batasan waktu yang telah ditentukan oleh syariat, yakni mulai tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat Idul Adha hingga tanggal 13 Dzulhijjah (hari tasyrik).
Oleh karena itu, syarat orang berkurban juga mencakup pemahaman tentang waktu pelaksanaan. Kurban yang dilakukan sebelum shalat Idul Adha tidak sah menurut mayoritas ulama.
Waktu yang tepat sangat penting agar ibadah ini diterima oleh Allah. Jika seseorang berkurban di luar waktu yang ditentukan, maka tidak dianggap sebagai kurban, tetapi hanya sedekah daging biasa. Maka dari itu, syarat orang berkurban tidak hanya tentang siapa yang boleh, tetapi juga kapan harus dilakukan.
Pengetahuan ini penting untuk dipahami, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan jadwal shalat dan Idul Adha yang bisa bervariasi. Syarat orang berkurban ini menunjukkan pentingnya memperhatikan aspek waktu dalam ibadah.
5. Hewan Kurban yang Sesuai dengan Ketentuan
Meskipun bukan langsung menyangkut orang yang berkurban, tetapi memilih hewan kurban yang sesuai juga menjadi bagian tak terpisahkan dari syarat orang berkurban. Hewan yang sah untuk dikurbankan adalah unta, sapi, kambing, atau domba yang telah mencapai usia tertentu.
Sapi dan unta minimal berumur dua tahun, sedangkan kambing atau domba minimal satu tahun atau telah berganti gigi. Hewan juga harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta tidak buta atau pincang.
Jika seseorang memilih hewan yang tidak memenuhi syarat ini, maka kurbannya tidak sah. Maka dari itu, syarat orang berkurban juga menekankan pentingnya ketelitian dalam memilih hewan kurban.
Pemahaman ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan ibadah. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan ibadah yang memiliki aturan tersendiri. Syarat orang berkurban ini sangat berkaitan dengan keabsahan dan keikhlasan dalam berkurban.
Menjelang Idul Adha, penting bagi setiap Muslim untuk memahami syarat orang berkurban agar ibadah yang dilakukan benar dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW. Tidak semua orang diwajibkan berkurban, dan ada ketentuan syariat yang harus dipatuhi agar kurban sah dan diterima oleh Allah SWT.
Syarat orang berkurban mencakup keislaman, kedewasaan, kemampuan finansial, pelaksanaan pada waktu yang tepat, dan pemilihan hewan kurban yang sesuai. Dengan memahami kelima hal ini, kita bisa lebih bijak dalam menunaikan ibadah kurban serta tidak terjebak pada praktik yang keliru.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan umat Islam dalam menjalankan ibadah dengan benar. Jangan lupa untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber terpercaya dan bertanya kepada ustaz atau ulama jika masih ada yang belum dipahami mengenai syarat orang berkurban.
BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
