Syarat Kambing untuk Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam

Syarat Kambing untuk Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam

Syarat Kambing untuk Kurban yang Sah Menurut Syariat Islam

03/06/2025 | Azra Salsabila | NOV

Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen paling istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain menjadi ajang berkumpul dan bersilaturahmi, hari raya ini juga menjadi saat yang tepat untuk menunaikan ibadah kurban. Salah satu hewan yang paling sering dijadikan hewan kurban adalah kambing. Namun, tidak semua kambing dapat dijadikan kurban. Ada sejumlah syarat kambing untuk kurban yang harus dipenuhi agar ibadah ini sah menurut syariat Islam.

Mengetahui dan memahami syarat kambing untuk kurban sangat penting agar niat baik umat Islam dalam melaksanakan ibadah ini tidak sia-sia. Artikel ini akan mengulas secara lengkap dan mendalam mengenai apa saja syarat kambing untuk kurban yang sah, berdasarkan panduan dari Al-Qur’an, hadits, serta pendapat para ulama.

1. Usia Kambing yang Layak untuk Kurban

Salah satu syarat kambing untuk kurban adalah memenuhi usia minimal yang telah ditetapkan dalam syariat. Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

"Jangan kalian menyembelih kecuali musinnah (yang telah cukup umur), kecuali jika itu sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza'ah dari domba." (HR. Muslim)

Berdasarkan hadits tersebut, syarat kambing untuk kurban dari segi umur adalah kambing harus sudah mencapai usia minimal satu tahun dan telah memasuki tahun kedua. Kambing yang belum cukup umur dianggap belum memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

Dengan memahami syarat kambing untuk kurban dari sisi usia, umat Islam dapat memastikan bahwa kambing yang dipilih benar-benar sah dan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW. Hal ini penting untuk menjaga kualitas dan kelayakan hewan kurban.

Mengetahui usia kambing biasanya dapat dilihat dari giginya. Kambing yang telah berumur setahun akan mengalami pergantian gigi susu menjadi gigi tetap. Ini menjadi indikator penting dalam menilai apakah syarat kambing untuk kurban dari segi umur telah terpenuhi.

Jika seseorang menyembelih kambing yang belum cukup umur, maka kurban tersebut tidak sah menurut sebagian besar ulama. Oleh karena itu, sangat penting memperhatikan hal ini agar ibadah kurban yang dilakukan tidak sia-sia.

2. Kesehatan dan Kondisi Fisik Kambing

Selain usia, syarat kambing untuk kurban juga mencakup kesehatan dan kondisi fisik kambing. Kambing yang dijadikan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat yang mengurangi kualitas hewan tersebut.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin ‘Azib RA, Rasulullah SAW bersabda bahwa ada empat cacat pada hewan kurban yang tidak boleh ada, yaitu:

Buta sebelah yang jelas,

Sakit yang jelas,

Pincang yang nyata,

Sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum.

Dengan demikian, syarat kambing untuk kurban dari aspek fisik adalah kambing tidak boleh buta, sakit parah, pincang, atau sangat kurus. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kualitas hewan yang dikurbankan.

Jika kambing memiliki cacat seperti telinga sobek atau ekor yang tidak sempurna, sebagian ulama menganggap kurban tetap sah, tetapi makruh. Untuk memenuhi syarat kambing untuk kurban yang ideal, sebaiknya memilih kambing yang sehat dan sempurna secara fisik.

Memastikan kesehatan kambing juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial dan spiritual. Dengan memenuhi syarat kambing untuk kurban, umat Islam menunjukkan bahwa ibadah dilakukan dengan niat dan persiapan yang maksimal.

Banyak peternak atau penjual hewan kurban yang jujur dalam memberikan informasi kondisi kambing. Namun, tetap penting bagi pembeli untuk memeriksa sendiri atau membawa orang yang paham akan syarat kambing untuk kurban.

3. Jenis Kelamin dan Jumlah Hewan

Dalam fiqih Islam, tidak ada ketentuan wajib mengenai jenis kelamin kambing untuk kurban. Artinya, baik jantan maupun betina boleh dijadikan kurban, selama kambing tersebut memenuhi syarat kambing untuk kurban lainnya, seperti usia dan kesehatan.

Namun, sebagian ulama menyebutkan bahwa kambing jantan lebih utama karena memiliki postur yang lebih kuat dan tampak lebih baik untuk kurban. Meskipun demikian, selama syarat kambing untuk kurban telah terpenuhi, maka jenis kelamin tidak menjadi masalah.

Adapun satu ekor kambing hanya boleh untuk satu orang yang berkurban. Ini berbeda dengan sapi atau unta yang bisa digunakan untuk tujuh orang. Oleh karena itu, dalam hal ini, penting memahami ketentuan jumlah individu untuk setiap jenis hewan kurban.

Banyak masyarakat yang masih keliru mengenai jumlah orang yang boleh ikut dalam satu ekor kambing. Padahal, syarat kambing untuk kurban dari aspek ini sangat jelas: satu kambing untuk satu orang. Jika ingin berbagi, maka bisa menggunakan hewan lain seperti sapi atau unta.

Ketelitian dalam memahami jumlah individu dalam kurban membantu umat Islam agar tidak keliru dalam melaksanakan ibadah. Memenuhi syarat kambing untuk kurban termasuk bentuk ketaatan dan kehati-hatian dalam beribadah.

4. Waktu Penyembelihan Kambing Kurban

Penyembelihan kambing juga harus dilakukan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga hari tasyrik terakhir, yakni 13 Dzulhijjah. Ini termasuk syarat kambing untuk kurban yang wajib dipatuhi.

Jika kambing disembelih sebelum waktu tersebut, maka kurban tidak sah dan dianggap sebagai sedekah biasa. Maka dari itu, memahami waktu penyembelihan merupakan bagian dari pentingnya mengetahui syarat kambing untuk kurban.

Hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan:

"Barangsiapa menyembelih sebelum shalat (Id), maka sembelihannya itu hanyalah daging biasa yang diberikan kepada keluarganya, bukan kurban." (HR. Bukhari dan Muslim)

Waktu penyembelihan yang tepat termasuk dalam aspek pelaksanaan ibadah yang sesuai syariat. Menyesuaikan penyembelihan dengan waktu yang telah ditentukan merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan kesempurnaan dalam memenuhi syarat kambing untuk kurban.

Di masa kini, banyak lembaga penyalur hewan kurban yang telah profesional dan mengikuti standar waktu yang benar. Umat Islam dapat memanfaatkannya agar pelaksanaan kurban sesuai dengan syarat kambing untuk kurban.

5. Niat dan Kepemilikan Hewan Kurban

Terakhir, yang tidak kalah penting sebagai syarat kambing untuk kurban adalah niat yang ikhlas karena Allah SWT serta kepemilikan sah atas hewan tersebut. Hewan kurban harus berasal dari harta sendiri dan bukan dari hasil curian atau harta yang syubhat.

Niat berkurban dilakukan di dalam hati dan tidak perlu diucapkan secara lisan. Namun, keikhlasan dalam niat adalah hal yang utama agar syarat kambing untuk kurban ini benar-benar terpenuhi secara spiritual.

Hewan kurban juga harus dibeli dengan uang yang halal. Jika kambing dibeli dengan uang haram atau dengan niat pamer, maka meskipun kambing tersebut memenuhi syarat fisik dan usia, tetap saja syarat kambing untuk kurban belum sempurna.

Islam mengajarkan pentingnya kejujuran dan ketulusan dalam beribadah. Oleh karena itu, pastikan bahwa kambing yang akan dikurbankan dimiliki secara sah dan digunakan murni untuk ibadah, bukan untuk kepentingan duniawi. Ini adalah bagian penting dari syarat kambing untuk kurban.

Dengan niat yang benar dan cara memperoleh hewan kurban yang sah, ibadah kurban akan menjadi amal yang diterima Allah SWT.

Maka dari itu, mari penuhi semua syarat kambing untuk kurban secara lahir dan batin.

Menunaikan ibadah kurban adalah bentuk kepatuhan dan ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT. Agar ibadah ini diterima dan bernilai pahala, maka sangat penting untuk memahami dan memenuhi seluruh syarat kambing untuk kurban yang telah ditentukan dalam syariat Islam.

Mulai dari usia kambing, kondisi fisik, jenis kelamin, jumlah individu dalam kurban, waktu penyembelihan, hingga niat dan kepemilikan hewan, semuanya harus diperhatikan dengan baik. Dengan begitu, umat Islam bisa menunaikan kurban dengan tenang, sah, dan penuh keikhlasan.

Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi pedoman bagi siapa saja yang ingin berkurban, terutama dalam memilih kambing. Jangan lupa untuk selalu merujuk pada ulama, kitab-kitab fiqih, atau lembaga keislaman terpercaya agar tidak keliru dalam memenuhi syarat kambing untuk kurban.

BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya. 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ