
Syarat Hewan Kurban Kambing yang Sah Menurut Syariat Islam
Syarat Hewan Kurban Kambing yang Sah Menurut Syariat Islam
23/05/2025 | Ikky Vanindy | NOVIbadah kurban adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Pelaksanaannya memiliki aturan dan ketentuan yang jelas dalam syariat, termasuk mengenai jenis dan syarat hewan yang dikurbankan. Salah satu hewan yang paling sering digunakan dalam ibadah kurban adalah kambing. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dengan benar syarat hewan kurban kambing agar ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah SWT.
1. Usia Kambing yang Memenuhi Syarat
Dalam Islam, syarat hewan kurban kambing yang pertama dan utama adalah dari segi usia. Hewan kambing yang dikurbankan harus sudah cukup umur. Para ulama bersepakat bahwa kambing harus berusia minimal satu tahun atau telah ganti gigi (musinnah).
Usia ini penting karena menunjukkan bahwa kambing telah mencapai kedewasaan dan memiliki kualitas daging yang baik. Jika syarat hewan kurban kambing dari segi usia tidak terpenuhi, maka kurban dianggap tidak sah menurut syariat.
Kambing yang masih berusia di bawah satu tahun, meskipun terlihat besar dan sehat, tetap tidak memenuhi syarat hewan kurban kambing jika belum mencapai umur yang ditentukan. Ini adalah bagian dari kehati-hatian syariat agar kurban yang diberikan benar-benar terbaik.
Selain itu, memastikan usia kambing juga menunjukkan keseriusan dan tanggung jawab seseorang dalam menjalankan ibadah kurban. Karena itu, memahami syarat hewan kurban kambing dari aspek usia menjadi langkah awal yang penting sebelum membeli hewan kurban.
Maka dari itu, pastikan untuk menanyakan usia hewan kepada penjual, dan jika perlu minta bukti atau catatan kesehatan agar syarat hewan kurban kambing dapat terpenuhi dengan sempurna.
2. Kondisi Fisik yang Sehat dan Tidak Cacat
Syarat hewan kurban kambing berikutnya adalah kondisi fisik hewan tersebut. Rasulullah SAW bersabda bahwa hewan kurban tidak boleh buta sebelah, sakit, pincang, atau sangat kurus. Hadis ini menjadi dasar penting bahwa hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak memiliki cacat.
Kambing yang memiliki penyakit kulit, buta, atau telinganya terpotong secara tidak wajar, tidak memenuhi syarat hewan kurban kambing dan tidak sah jika digunakan sebagai kurban. Kesempurnaan fisik adalah wujud dari memberikan yang terbaik kepada Allah.
Mengecek kondisi fisik secara langsung sebelum membeli sangat dianjurkan agar syarat hewan kurban kambing terpenuhi. Jika membeli secara online atau melalui lembaga, pastikan mereka memberikan sertifikasi kesehatan dari dokter hewan.
Seorang Muslim yang memahami nilai ibadah kurban tentu akan sangat memperhatikan aspek kesehatan hewan. Dengan memilih hewan yang sehat, kita tidak hanya memenuhi syarat hewan kurban kambing, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang menerima dagingnya.
Maka, jangan sembarangan dalam memilih hewan. Pastikan kambing dalam kondisi prima sehingga syarat hewan kurban kambing sesuai dengan tuntunan syariat.
3. Kesesuaian Jenis dan Kelamin Hewan
Dalam hal jenis dan kelamin, syarat hewan kurban kambing tidak terlalu membatasi, baik kambing jantan maupun betina boleh digunakan. Namun, yang lebih utama dan dianjurkan oleh sebagian ulama adalah kambing jantan, karena dianggap lebih sempurna.
Yang penting adalah hewan tersebut bukan hewan yang sedang dalam kondisi reproduksi seperti menyusui atau hamil muda, karena dapat memengaruhi kondisi fisik dan kesehatan hewan. Maka, syarat hewan kurban kambing juga menekankan pada kesesuaian waktu penyembelihan.
Pemilihan jenis kambing seperti kambing Jawa, kacang, atau etawa juga bisa disesuaikan dengan kemampuan dan tradisi lokal, selama memenuhi syarat hewan kurban kambing yang sah.
Perlu dicatat bahwa kambing hasil kawin silang juga sah untuk dikurbankan asalkan sehat, cukup umur, dan tidak cacat. Ini memperluas pilihan umat Islam dalam memenuhi syarat hewan kurban kambing tanpa mengurangi nilai ibadahnya.
Dengan pemahaman ini, kita bisa lebih fleksibel dalam memilih kambing kurban selama tetap menjaga syarat hewan kurban kambing sebagaimana ditentukan oleh syariat.
4. Jumlah Orang dalam Satu Kambing Kurban
Berbeda dengan sapi atau unta yang bisa digunakan untuk kurban tujuh orang, kambing hanya boleh untuk satu orang. Hal ini juga menjadi bagian dari syarat hewan kurban kambing yang harus diketahui dan dipahami oleh setiap Muslim.
Jika seseorang ingin berkurban secara pribadi dan tidak ingin patungan, maka kambing adalah pilihan terbaik. Namun, pastikan bahwa hewan tersebut memang hanya diniatkan untuk satu orang agar syarat hewan kurban kambing sah terpenuhi.
Terkadang masih banyak kesalahpahaman di masyarakat yang mengira kambing bisa untuk beberapa orang. Padahal, menurut fiqih Islam, syarat hewan kurban kambing adalah hanya sah untuk satu orang yang berkurban.
Meski begitu, pahala dari ibadah kurban ini bisa diniatkan untuk satu keluarga. Jadi, meskipun syarat hewan kurban kambing membatasi jumlah orang yang berkurban, manfaatnya tetap dapat dirasakan secara luas.
Dengan demikian, memahami aturan ini akan membantu menghindari kekeliruan yang dapat membatalkan ibadah kurban karena tidak memenuhi syarat hewan kurban kambing dengan benar.
5. Waktu dan Tata Cara Penyembelihan
Terakhir, syarat hewan kurban kambing juga mencakup waktu dan tata cara penyembelihannya. Penyembelihan harus dilakukan setelah salat Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik (13 Dzulhijjah).
Jika kambing disembelih sebelum salat Id, maka tidak sah sebagai kurban dan hanya dianggap sebagai sembelihan biasa. Ini menunjukkan bahwa syarat hewan kurban kambing juga berkaitan erat dengan waktu pelaksanaan.
Selain itu, penyembelihan harus dilakukan oleh orang Muslim yang baligh dan berakal, dengan membaca basmalah. Hal ini termasuk dalam tata cara yang benar agar syarat hewan kurban kambing dapat terpenuhi secara sempurna.
Menyembelih dengan pisau yang tajam, tidak menyakiti hewan secara berlebihan, dan mengarahkan hewan ke kiblat juga merupakan adab penting dalam pelaksanaan kurban. Semua ini menjadi bagian dari proses yang menyempurnakan syarat hewan kurban kambing.
Dengan melaksanakan seluruh prosedur tersebut, maka ibadah kurban akan menjadi sempurna dan bernilai ibadah di sisi Allah. Karena itu, penting untuk terus mempelajari dan mengingat syarat hewan kurban kambing yang benar sesuai syariat.
Memahami syarat hewan kurban kambing adalah langkah penting bagi setiap Muslim yang ingin menunaikan ibadah kurban dengan benar. Usia, kondisi fisik, jenis kelamin, jumlah peserta, dan waktu penyembelihan adalah lima aspek utama yang harus diperhatikan.
Dengan menjalankan ibadah kurban sesuai syariat, kita bukan hanya mendapatkan pahala, tetapi juga berkontribusi dalam menyebarkan kebahagiaan kepada sesama. Maka, mari niatkan ibadah ini dengan sepenuh hati dan ilmu.
Jika kamu ingin menunaikan kurban dengan praktis dan tetap sah sesuai syariat, kamu bisa menyalurkannya melalui BAZNAS RI.
Lembaga ini terpercaya dan telah menyalurkan hewan kurban ke berbagai pelosok Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi https://baznas.go.id dan tunaikan ibadah kurbanmu dengan mudah dan aman. Semoga kurban kita diterima oleh Allah SWT dan menjadi amalan yang mendekatkan kita pada-Nya.
BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
