
Siapa yang Berhak Menerima Zakat
Siapa yang Berhak Menerima Zakat
22/08/2025 | Humas BAZNASDalam ajaran Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial. Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan umat, “Siapa berhak zakat?”. Hal ini penting dipahami agar penyaluran zakat tidak salah sasaran dan benar-benar sampai kepada golongan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Zakat bukan sekadar ibadah harta, tetapi juga sebuah instrumen keadilan sosial yang menghubungkan orang yang mampu dengan mereka yang membutuhkan.
Memahami siapa berhak zakat sangat penting karena zakat memiliki kedudukan sebagai pembersih harta dan jiwa bagi muzakki (orang yang menunaikan zakat), sekaligus menjadi penolong bagi mustahik (orang yang menerima zakat). Oleh karena itu, setiap muslim wajib mengetahui kriteria penerima zakat agar tujuan utama zakat, yaitu menolong sesama dan menutup jurang kesenjangan, benar-benar terwujud.
Artikel ini akan membahas secara rinci tentang siapa berhak zakat, merujuk pada Al-Qur’an, hadis, dan pandangan ulama, serta bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Delapan Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Pertanyaan “Siapa berhak zakat?” telah Allah SWT jawab dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60. Dalam ayat tersebut, Allah menetapkan delapan golongan (ashnaf) penerima zakat. Masing-masing golongan memiliki kondisi dan kebutuhan khusus sehingga zakat dapat membantu meringankan beban mereka.
Fakir
Golongan pertama dalam pembahasan siapa berhak zakat adalah fakir, yaitu orang yang hampir tidak memiliki harta maupun pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka hidup dalam kesusahan dan kekurangan, sehingga zakat sangat dibutuhkan untuk menopang kehidupan sehari-hari. Dengan zakat, fakir bisa mendapatkan makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak.
Miskin
Berikutnya dalam kategori siapa berhak zakat adalah miskin. Mereka memiliki pekerjaan atau penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup. Misalnya, seseorang yang bekerja serabutan dengan pendapatan rendah sehingga tidak mampu membiayai pendidikan anak-anaknya. Zakat bisa menjadi solusi untuk meringankan beban hidup mereka.
Amil Zakat
Amil juga termasuk dalam kelompok siapa berhak zakat. Amil adalah orang atau lembaga yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga distribusi zakat. Karena mereka mengorbankan waktu dan tenaga untuk kepentingan umat, mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sesuai dengan ketentuan syariat.
Mualaf
Golongan lain dalam kategori siapa berhak zakat adalah mualaf, yakni orang yang baru masuk Islam. Tujuan pemberian zakat kepada mereka adalah untuk meneguhkan iman dan mendukung mereka agar lebih mudah beradaptasi dengan kehidupan barunya dalam Islam. Dukungan zakat bisa membantu mualaf agar tidak kembali kepada kekafiran.
Riqab (Budak yang Ingin Merdeka)
Dalam konteks sejarah, golongan riqab termasuk dalam siapa berhak zakat. Mereka adalah budak yang ingin menebus dirinya agar merdeka. Zakat diberikan untuk membantu mereka mencapai kebebasan. Walaupun sistem perbudakan sudah tidak ada lagi, sebagian ulama mengaitkannya dengan bentuk penindasan modern, misalnya orang yang terjebak dalam jeratan utang dan membutuhkan bantuan untuk membebaskan dirinya.
Gharimin (Orang yang Berutang)
Siapa berhak zakat juga termasuk gharimin, yaitu orang yang memiliki utang untuk kepentingan halal namun tidak mampu melunasinya. Contohnya adalah orang yang berutang demi kebutuhan hidup mendesak, biaya berobat, atau untuk membantu orang lain. Zakat dapat meringankan beban mereka agar tidak semakin terpuruk dalam masalah finansial.
Fisabilillah
Dalam pembahasan siapa berhak zakat, golongan fisabilillah juga termasuk. Mereka adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, baik dengan ilmu, dakwah, maupun jihad. Dalam konteks modern, fisabilillah bisa mencakup para dai, pendidik Islam, hingga mereka yang memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam di masyarakat.
Ibnu Sabil (Musafir)
Terakhir, ibnu sabil adalah golongan yang masuk dalam siapa berhak zakat. Mereka adalah musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh, kehabisan bekal, dan tidak memiliki kemampuan untuk melanjutkan perjalanan. Zakat dapat diberikan kepada mereka agar dapat kembali ke kampung halaman atau melanjutkan perjalanan dengan aman.
Pentingnya Memahami Siapa yang Berhak Menerima Zakat
Mengetahui siapa berhak zakat bukan sekadar informasi, tetapi sebuah kewajiban bagi setiap muslim agar zakat yang ditunaikan sesuai dengan ketentuan syariat. Jika zakat disalurkan kepada orang yang tidak berhak, maka tujuan utama zakat tidak akan tercapai.
Pemahaman tentang siapa berhak zakat juga menjadi dasar penting bagi lembaga pengelola zakat, seperti BAZNAS atau LAZ, dalam menentukan program dan distribusi zakat. Dengan demikian, zakat dapat disalurkan tepat sasaran, misalnya untuk fakir miskin, program beasiswa anak yatim, bantuan usaha kecil, hingga dakwah Islam.
Selain itu, memahami siapa berhak zakat membantu umat Islam menumbuhkan kesadaran sosial. Muzakki tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban, tetapi juga memahami nilai sosial yang terkandung dalam zakat. Inilah yang menjadikan zakat sebagai instrumen keadilan sosial dalam Islam.
Hikmah Mengetahui Siapa yang Berhak Zakat
Memahami siapa berhak zakat memiliki banyak hikmah, baik bagi muzakki maupun mustahik. Bagi muzakki, pengetahuan ini menumbuhkan rasa ikhlas dan keyakinan bahwa zakat yang mereka tunaikan benar-benar sampai pada pihak yang tepat. Sedangkan bagi mustahik, mereka mendapatkan haknya secara adil sesuai syariat.
Lebih jauh, pengetahuan tentang siapa berhak zakat dapat memperkuat solidaritas sosial dalam masyarakat. Dengan adanya distribusi zakat yang tepat, kesenjangan sosial dapat ditekan, rasa keadilan tumbuh, dan ukhuwah Islamiyah semakin erat. Inilah hikmah besar yang terkandung dalam ajaran zakat.
Mengetahui siapa berhak zakat merupakan hal yang sangat penting agar ibadah zakat sesuai dengan syariat dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Allah SWT telah menetapkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Dengan memahami siapa berhak zakat, umat Islam dapat menunaikan kewajiban dengan benar, meningkatkan kepedulian sosial, dan mewujudkan keadilan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, zakat tidak hanya sekadar kewajiban individual, tetapi juga sebuah sistem sosial yang mendukung kesejahteraan umat.
Mari salurkan zakat terbaik Anda, melalui link berikut: Zakat BAZNAS
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
