Shalat Sunnah Muakkad: Memperkuat Spiritualitas dengan Ibadah Sunnah yang Dianjurkan

Shalat Sunnah Muakkad: Memperkuat Spiritualitas dengan Ibadah Sunnah yang Dianjurkan

Shalat Sunnah Muakkad: Memperkuat Spiritualitas dengan Ibadah Sunnah yang Dianjurkan

31/07/2025 | Humas BAZNAS

Dalam Islam, ibadah tidak hanya terbatas pada yang wajib, tetapi juga diperluas dengan berbagai amalan sunnah yang memiliki nilai besar di sisi Allah SWT. Salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW adalah Shalat Sunnah Muakkad. Amalan ini bukanlah ibadah sembarangan, karena Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkannya, kecuali dalam keadaan tertentu. Oleh karena itu, memahami Shalat Sunnah Muakkad adalah langkah penting bagi setiap muslim dalam memperkuat kedekatan spiritual dengan Allah SWT.

Secara bahasa, kata "muakkad" berarti ditekankan atau dianjurkan dengan kuat. Dalam praktiknya, Shalat Sunnah Muakkad merupakan jenis shalat sunnah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya karena Rasulullah SAW melakukannya secara rutin dan tidak meninggalkannya kecuali dalam keadaan uzur. Shalat ini menjadi pelengkap dari shalat wajib dan mencerminkan ketaatan serta kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya.

Di tengah kesibukan dunia yang terus bergulir, menyempatkan waktu untuk Shalat Sunnah Muakkad adalah bentuk penguatan ruhani yang sangat penting. Tidak hanya sebagai pelengkap ibadah, tetapi juga sebagai penambah pahala dan penghapus dosa kecil. Maka dari itu, marilah kita pelajari lebih lanjut mengenai jenis, tata cara, dan keutamaan Shalat Sunnah Muakkad dalam kehidupan seorang muslim.

Pengertian dan Kedudukan Shalat Sunnah Muakkad

Shalat Sunnah Muakkad adalah shalat yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan beliau melakukannya secara konsisten. Shalat ini bukan bagian dari shalat fardhu yang lima waktu, tetapi keberadaannya menempati posisi penting dalam syariat. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang menjaga dua belas rakaat dalam sehari semalam, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga” (HR. Muslim).

Sebagian ulama menggolongkan Shalat Sunnah Muakkad sebagai ibadah yang jika ditinggalkan tidak berdosa, tetapi meninggalkannya secara terus-menerus dapat mengurangi nilai ibadah seorang muslim. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk mengistiqamahkan Shalat Sunnah Muakkad sebagai bagian dari rutinitas spiritual.

Jenis-jenis shalat sunnah dalam Islam sangat beragam, namun tidak semua termasuk dalam kategori muakkad. Oleh karena itu, membedakan antara Shalat Sunnah Muakkad dan ghairu muakkad menjadi penting agar kita dapat memprioritaskan ibadah dengan bijak.

Lebih dari sekadar pelengkap, Shalat Sunnah Muakkad juga menjadi sarana pembuka jalan keberkahan, ketenangan hati, dan penjaga dari kelalaian dalam shalat wajib. Maka tidak heran jika Rasulullah SAW begitu menjaga pelaksanaannya secara rutin.

Mengenali kedudukan Shalat Sunnah Muakkad dalam keseharian akan menumbuhkan rasa semangat dalam menjalankan ibadah sunnah lainnya. Bahkan, kebiasaan menjaga shalat ini bisa membawa seseorang menjadi hamba yang dicintai oleh Allah.

Macam-macam Shalat Sunnah Muakkad yang Dianjurkan Rasulullah SAW

Ada beberapa jenis Shalat Sunnah Muakkad yang secara khusus diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Di antaranya adalah:

Shalat Rawatib
Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu. Shalat rawatib termasuk dalam Shalat Sunnah Muakkad yang paling utama. Rasulullah SAW menjaga shalat ini dengan sangat baik, terutama dua rakaat sebelum Subuh, dua atau empat rakaat sebelum Dzuhur, dan dua rakaat setelahnya, serta dua rakaat setelah Maghrib dan Isya.

Shalat Dua Rakaat Sebelum Subuh
Ini adalah bagian dari shalat rawatib, namun memiliki keutamaan tersendiri. Rasulullah SAW bersabda, “Dua rakaat sebelum Subuh lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR. Muslim). Maka, Shalat Sunnah Muakkad ini sangat dianjurkan untuk tidak pernah ditinggalkan.

Shalat Tahiyatul Masjid
Setiap kali masuk masjid, sangat dianjurkan untuk melakukan dua rakaat sebagai bentuk penghormatan terhadap rumah Allah. Ini juga termasuk dalam Shalat Sunnah Muakkad, karena Rasulullah SAW tidak pernah duduk di masjid sebelum melaksanakannya.

Shalat Witir
Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai statusnya, mayoritas ulama memasukkan shalat witir sebagai Shalat Sunnah Muakkad, terlebih karena Rasulullah SAW selalu mengerjakannya dan menganjurkan umatnya untuk tidak meninggalkannya.

Shalat Idul Fitri dan Idul Adha
Meski hanya dilaksanakan dua kali dalam setahun, kedua shalat ini juga tergolong Shalat Sunnah Muakkad yang sangat ditekankan. Kehadirannya menjadi simbol kebersamaan umat dan momentum mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dengan mengenal Shalat Sunnah Muakkad tersebut, kita dapat menyusun jadwal ibadah pribadi agar lebih teratur dan bermanfaat. Konsistensi dalam mengamalkan berbagai macam shalat ini akan menguatkan spiritualitas dan memperbaiki kualitas hidup seorang muslim.

Keutamaan dan Hikmah Shalat Sunnah Muakkad

Melaksanakan Shalat Sunnah Muakkad tidak hanya bernilai pahala, tetapi juga mendatangkan keberkahan yang luar biasa dalam kehidupan. Keutamaan dari shalat ini telah disebutkan dalam berbagai hadis shahih, yang mengungkapkan rahasia-rahasia kebaikan di balik pelaksanaannya.

Salah satu keutamaan utama Shalat Sunnah Muakkad adalah sebagai pelindung shalat wajib. Shalat ini seperti benteng yang menjaga kualitas ibadah pokok seorang muslim agar tidak terganggu oleh kelalaian atau gangguan duniawi. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Jika baik shalatnya, maka baik pula seluruh amalnya” (HR. At-Tirmidzi).

Selain itu, Shalat Sunnah Muakkad berfungsi sebagai penebus kekurangan dalam pelaksanaan shalat wajib. Sering kali kita tidak sadar melakukan kekeliruan dalam shalat fardhu, dan shalat sunnah hadir sebagai bentuk penyempurnaan atas kekurangan tersebut.

Shalat Sunnah Muakkad juga melatih disiplin, kesabaran, dan keikhlasan. Ketika seorang muslim rutin menjalankannya, maka akan terbentuk karakter yang sabar, tenang, dan fokus dalam menjalani kehidupan. Inilah hikmah besar dari amalan sunnah yang tampak ringan, tetapi membawa dampak luar biasa.

Dengan menjadikan Shalat Sunnah Muakkad sebagai rutinitas, seseorang bisa mengalami peningkatan spiritual secara signifikan. Ia akan merasakan kelezatan dalam ibadah dan kedekatan yang lebih kuat dengan Allah SWT.

Pada akhirnya, Shalat Sunnah Muakkad adalah anugerah besar yang seharusnya tidak disia-siakan. Ia menjadi sarana untuk memperkuat hubungan vertikal seorang hamba dengan Rabb-nya dan melapangkan jalan menuju surga.

Menjaga Konsistensi dalam Melaksanakan Shalat Sunnah Muakkad

Salah satu tantangan terbesar dalam melaksanakan Shalat Sunnah Muakkad adalah menjaga konsistensi atau istiqamah. Banyak orang semangat di awal, namun melemah seiring waktu. Untuk itu, diperlukan motivasi dan pemahaman yang kuat tentang pentingnya amalan sunnah ini.

Langkah awal dalam menjaga Shalat Sunnah Muakkad adalah membentuk niat yang tulus dan ikhlas hanya karena Allah SWT. Tanpa keikhlasan, ibadah akan terasa berat dan tidak berkesan di hati.

Selanjutnya, buatlah jadwal harian atau mingguan yang mencantumkan waktu-waktu pelaksanaan Shalat Sunnah Muakkad, seperti rawatib dan witir. Dengan demikian, kebiasaan itu akan tertanam dalam rutinitas sehari-hari.

Berusahalah untuk menambah wawasan dengan membaca buku atau mendengarkan ceramah seputar Shalat Sunnah Muakkad agar motivasi untuk melaksanakannya selalu menyala. Berkumpul dengan orang-orang saleh juga bisa membantu dalam meningkatkan semangat beribadah.

Yang tidak kalah penting, tanamkan keyakinan bahwa setiap rakaat dalam Shalat Sunnah Muakkad adalah investasi pahala yang sangat berharga di akhirat kelak. Hal ini bisa menjadi motivasi utama dalam merutinkan ibadah tersebut.

Akhirnya, mari kita jadikan Shalat Sunnah Muakkad sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan seorang muslim. Dengan istiqamah, in syaa Allah kita akan menjadi hamba yang dicintai dan dimuliakan oleh-Nya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ