
Seorang Shahibul Kurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal Berapa, Ini Aturannya
Seorang Shahibul Kurban Boleh Memakan Daging Kurban Maksimal Berapa, Ini Aturannya
05/06/2025 | Adam Fakhrian | NOVIbadah kurban merupakan bentuk pengabdian seorang Muslim kepada Allah SWT yang dilakukan setiap Idul Adha. Selain aspek ibadah, kurban juga memiliki dimensi sosial dengan pembagian daging kepada fakir miskin, kerabat, dan masyarakat umum. Namun, seringkali muncul pertanyaan: seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa bagian? Artikel ini akan membahas secara komprehensif mengenai batasan konsumsi daging kurban oleh shahibul kurban menurut syariat Islam.
Hukum dan Tujuan Pembagian Daging Kurban
Dalam Islam, ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga menyangkut bagaimana dagingnya dibagikan. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah mengenai apakah seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal dan apa batasan konsumsinya.
Menurut pendapat jumhur ulama, seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga dari keseluruhan daging. Hal ini berdasarkan pada QS. Al-Hajj ayat 36, di mana Allah SWT memerintahkan untuk memakan sebagian dari kurban dan memberikan sisanya kepada orang miskin.
Tujuan utama dari ibadah kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dan membantu mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, pembagian daging kurban harus adil dan tidak mementingkan diri sendiri. Meskipun seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga, dianjurkan agar lebih banyak dibagikan.
Dalam praktiknya, pembagian dilakukan menjadi tiga bagian: sepertiga untuk shahibul kurban dan keluarganya, sepertiga untuk tetangga dan kerabat, dan sepertiga untuk fakir miskin. Hal ini mengajarkan keseimbangan antara hak pribadi dan kepedulian sosial.
Namun demikian, jika seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga, bukan berarti harus mengonsumsi sebanyak itu. Semakin besar sedekah yang diberikan, semakin besar pula pahala yang didapatkan.
Perbedaan antara Kurban Nadzar dan Kurban Sunnah
Sebelum membahas lebih jauh mengenai apakah seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, perlu dibedakan antara kurban nadzar dan kurban sunnah. Perbedaan ini sangat berpengaruh terhadap hukum konsumsi daging oleh shahibul kurban.
Dalam kurban nadzar, yaitu kurban yang diniatkan sebagai bentuk pemenuhan janji kepada Allah, seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal adalah nol. Artinya, ia tidak boleh memakan sedikit pun dari daging tersebut karena seluruhnya menjadi hak mustahik.
Sebaliknya, dalam kurban sunnah yang dilakukan sebagai bentuk ibadah tanpa nadzar, seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga bagian, sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih seperti Al-Majmu' karya Imam Nawawi.
Perbedaan ini sangat penting dipahami oleh umat Muslim agar tidak keliru dalam memperlakukan daging kurban. Niat dan jenis kurban menentukan apakah seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal atau tidak sama sekali.
Maka dari itu, sebelum menyembelih hewan kurban, penting bagi shahibul kurban untuk menyatakan niatnya dengan jelas, agar aturan hukum terkait pembagian daging dapat diterapkan dengan benar.
Pandangan Ulama dan Mazhab Tentang Konsumsi Daging Kurban
Terkait pertanyaan apakah seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal berapa bagian, para ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan yang umumnya selaras, meskipun terdapat beberapa perbedaan dalam detailnya.
Mazhab Syafi’i menyatakan bahwa seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga bagian. Sepertiga lainnya diberikan kepada fakir miskin, dan sisanya untuk hadiah kepada kerabat atau tetangga.
Mazhab Hanafi memberikan kelonggaran lebih, yaitu seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal setengah dari total daging kurban, dengan syarat setengah lainnya tetap disedekahkan.
Mazhab Maliki juga memperbolehkan konsumsi pribadi, namun menekankan pentingnya mendahulukan hak fakir miskin. Meski seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, dianjurkan untuk memperbanyak sedekah.
Mazhab Hanbali hampir sejalan dengan Syafi’i, yakni menganjurkan pembagian daging menjadi tiga bagian. Ini menegaskan bahwa meski seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, keseimbangan sosial tetap diutamakan.
Pendapat-pendapat tersebut menunjukkan adanya konsensus bahwa seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga atau setengah, tergantung mazhab. Namun semangat utamanya tetap pada berbagi dan memberi.
Etika Konsumsi Daging Kurban oleh Shahibul Kurban
Selain hukum dan jumlah, aspek etika juga penting dalam memahami apakah seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal bagian tertentu. Islam mengajarkan kesederhanaan dan kebersamaan dalam menikmati hasil kurban.
Walaupun seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, ia dianjurkan untuk tidak mengambil bagian terlalu banyak dan lebih memprioritaskan kaum dhuafa. Ini adalah bentuk kasih sayang sosial yang diajarkan Islam.
Mengolah daging kurban untuk keluarga diperbolehkan, tetapi tetap disertai dengan niat ibadah. Ketika seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, itu harus disyukuri dengan cara berbagi.
Etika lainnya adalah menyegerakan pembagian daging, menjaga kebersihan, serta memperhatikan siapa saja yang belum menerima. Walau seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, ia tidak boleh melupakan hak orang lain.
Konsumsi pribadi hendaknya dilakukan setelah memastikan bahwa daging telah sampai ke tangan mereka yang membutuhkan. Jadi, meski seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, hendaknya tidak mendahului mustahik.
Memahami ketentuan bahwa seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal bagian tertentu membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan lebih benar. Baik dari sisi hukum, niat, maupun etika, semuanya penting diperhatikan.
Kesimpulannya, dalam kurban sunnah, seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal sepertiga bagian. Namun, dalam kurban nadzar, shahibul kurban tidak boleh memakannya sama sekali. Hal ini berdasar pada dalil-dalil Al-Qur'an dan hadits serta pendapat para ulama.
Ibadah kurban adalah bentuk kepatuhan kepada Allah sekaligus sarana berbagi. Oleh karena itu, meski seorang shahibul kurban boleh memakan daging kurban maksimal, semangat memberi harus tetap diutamakan.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat Islam dalam memahami hak dan kewajiban saat berkurban. Jadikan kurban bukan hanya sebagai ritual tahunan, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan kepedulian sosial dan keikhlasan hati.
BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
