
Rukun Haji: Penjelasan Lengkap dan Panduan Bagi Calon Jamaah Haji
Rukun Haji: Penjelasan Lengkap dan Panduan Bagi Calon Jamaah Haji
31/07/2025 | Humas BAZNASRukun Haji merupakan unsur pokok yang harus dilaksanakan dalam ibadah haji. Tanpa terpenuhinya rukun, maka ibadah haji dianggap tidak sah. Oleh karena itu, setiap calon jamaah haji wajib memahami dan melaksanakan Rukun Haji dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam.
Haji adalah ibadah yang agung, termasuk salah satu dari lima rukun Islam. Allah SWT mewajibkan haji bagi yang mampu, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Ali Imran ayat 97: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” Dalam pelaksanaannya, ada tata cara dan urutan tertentu yang disebut sebagai Rukun Haji.
Mengetahui Rukun Haji sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan ibadah ini. Banyak kasus jamaah haji yang tidak mengetahui rukun secara utuh sehingga berisiko ibadahnya tidak sah. Oleh sebab itu, pemahaman terhadap Rukun Haji harus menjadi prioritas utama dalam manasik dan pembekalan haji.
Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara lengkap tentang Rukun Haji, mulai dari definisinya, urutan pelaksanaannya, hingga penjelasan setiap rukun. Harapannya, calon jamaah haji dapat melaksanakan ibadah haji secara benar dan mendapatkan haji yang mabrur.
Mari kita simak penjabaran lengkap seputar Rukun Haji, agar ibadah yang hanya diwajibkan sekali seumur hidup ini benar-benar bermakna dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
1. Ihram: Awal dari Pelaksanaan Rukun Haji
Rukun Haji yang pertama adalah ihram, yaitu niat memulai ibadah haji dengan memasuki miqat (batas waktu dan tempat yang telah ditentukan). Niat ihram dilakukan dengan hati dan disunnahkan untuk dilafalkan, misalnya: “Labbaikallahumma Hajjan.”
Ihram sebagai Rukun Haji menandai dimulainya seluruh rangkaian ibadah haji. Tanpa niat ihram, ibadah haji tidak bisa dimulai. Oleh karena itu, jamaah harus memastikan dirinya sudah berniat dengan benar sebelum melewati miqat yang ditentukan.
Dalam kondisi berihram, ada larangan-larangan tertentu yang harus dijaga, seperti tidak mencukur rambut, memakai wewangian, atau berburu. Pelanggaran terhadap larangan ihram bisa menyebabkan denda (dam), dan ini menunjukkan pentingnya memahami Rukun Haji ini secara mendalam.
Waktu pelaksanaan ihram tergantung dari jenis haji yang diambil. Untuk haji tamattu’, ihram dilakukan dua kali (untuk umrah dan haji), sedangkan untuk haji ifrad dan qiran, ihram cukup sekali. Dalam semua jenis haji, ihram tetap menjadi Rukun Haji yang tidak boleh ditinggalkan.
Kesungguhan dalam meniatkan ihram akan menentukan kualitas ibadah haji. Dengan niat yang ikhlas dan pemahaman yang benar, Rukun Haji pertama ini akan menjadi pijakan yang kuat untuk menjalankan seluruh rangkaian ibadah di tanah suci.
2. Wukuf di Arafah: Puncak dari Rukun Haji
Rukun Haji yang paling utama adalah wukuf di Arafah. Wukuf berarti berhenti sejenak atau berdiam di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Rasulullah SAW bersabda: “Haji itu adalah Arafah.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya Rukun Haji ini.
Wukuf dilakukan mulai dari tergelincir matahari (waktu Zuhur) hingga terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah. Meskipun hanya sesaat berada di Arafah, selama masih dalam waktu yang ditentukan, maka sudah mencukupi sebagai pelaksanaan Rukun Haji.
Aktivitas yang dilakukan saat wukuf meliputi dzikir, berdoa, shalat berjamaah, dan muhasabah diri. Ini adalah momen paling sakral dalam haji, karena banyak doa yang diijabah Allah SWT saat berada di Arafah. Oleh karena itu, pemahaman dan kesiapan menghadapi Rukun Haji ini sangat penting.
Jamaah yang tidak melakukan wukuf, meskipun telah melakukan semua ritual haji lainnya, maka hajinya tidak sah. Inilah mengapa Rukun Haji ini mendapat perhatian besar dalam bimbingan manasik. Setiap jamaah harus mengetahui waktu dan lokasi wukuf dengan tepat.
Bagi jamaah yang berhalangan atau sakit, wukuf dapat dilakukan dengan bantuan petugas medis atau diangkut ke Arafah. Selama masih berada di wilayah Arafah dalam waktu yang ditentukan, maka Rukun Haji ini tetap sah dilakukan.
3. Tawaf Ifadah: Mengelilingi Ka’bah sebagai Wujud Kepatuhan
Rukun Haji berikutnya adalah tawaf ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, dilakukan setelah kembali dari Arafah dan Muzdalifah. Tawaf ini wajib dilaksanakan dan tidak bisa digantikan dengan denda jika ditinggalkan.
Tawaf ifadah merupakan bentuk penghormatan dan kedekatan seorang hamba kepada Allah SWT. Setiap putaran dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama. Dalam pelaksanaannya, jamaah disunnahkan untuk menyentuh atau mencium Hajar Aswad jika memungkinkan.
Sebagai bagian dari Rukun Haji, tawaf ifadah harus dilakukan dengan bersuci (berwudhu) dan berpakaian bersih. Jamaah juga diharapkan menjaga adab saat berada di Masjidil Haram, menghindari dorong-dorongan atau berdesakan secara tidak perlu.
Tawaf ifadah dapat dilakukan kapan saja setelah tanggal 10 Dzulhijjah, namun semakin cepat dilakukan, semakin baik. Banyak ulama menganjurkan agar jamaah tidak menunda pelaksanaan Rukun Haji ini agar bisa fokus pada ibadah lainnya.
Jika tawaf ifadah belum dilaksanakan, maka jamaah tidak boleh melakukan hubungan suami istri karena tahallul kedua belum sempurna. Ini menunjukkan bahwa Rukun Haji yang satu ini memiliki dampak hukum yang sangat penting bagi jamaah.
4. Sa’i antara Shafa dan Marwah: Meneladani Ketabahan Hajar
Rukun Haji yang tidak kalah penting adalah sa’i, yaitu berjalan kaki bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Sa’i melambangkan ketabahan dan usaha yang terus-menerus dalam mencari pertolongan Allah SWT, sebagaimana dicontohkan oleh Hajar, istri Nabi Ibrahim AS.
Pelaksanaan sa’i harus dilakukan setelah tawaf ifadah, dengan catatan sudah dalam keadaan suci. Rute yang ditempuh adalah dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan kembali ke Shafa dihitung satu kali lagi, hingga tujuh kali putaran.
Sa’i sebagai bagian dari Rukun Haji harus dilakukan dalam urutan yang benar. Jika urutan atau jumlah putaran salah, maka sa’i dianggap tidak sah dan harus diulang. Karena itu, jamaah perlu memperhatikan tanda-tanda penanda putaran di area sa’i.
Selama sa’i, jamaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, membaca doa, serta mengingat perjuangan para Nabi dan orang-orang saleh. Hal ini memperkuat kesadaran spiritual dalam melaksanakan Rukun Haji ini.
Jika seseorang tidak mampu melakukan sa’i karena sakit atau kelelahan, ia dapat dibantu dengan kursi roda atau bantuan petugas. Asalkan niat dan tata caranya sesuai, maka pelaksanaan Rukun Haji ini tetap sah dan diterima.
5. Tahallul: Menandai Akhir dari Larangan Ihram
Rukun Haji yang terakhir adalah tahallul, yaitu mencukur atau memotong sebagian rambut kepala setelah melaksanakan sebagian rangkaian haji. Tahallul menunjukkan bahwa jamaah telah keluar dari keadaan ihram dan diperbolehkan kembali menjalani kehidupan biasa.
Bagi laki-laki, mencukur habis rambut (halq) lebih utama daripada memotong sebagian (taqsir). Sedangkan bagi perempuan, cukup memotong rambut sepanjang satu ruas jari. Pelaksanaan tahallul ini dilakukan setelah melempar jumrah dan menyelesaikan Rukun Haji lainnya.
Tahallul dibagi menjadi dua: tahallul awal dan tahallul tsani (kedua). Tahallul awal dilakukan setelah melontar jumrah dan mencukur rambut, dan jamaah sudah boleh melakukan beberapa hal yang tadinya dilarang saat ihram. Sedangkan tahallul kedua dilakukan setelah tawaf ifadah dan sa’i.
Dengan tahallul, seseorang telah menyempurnakan seluruh Rukun Haji. Maka sangat penting untuk tidak menyepelekan bagian ini, karena ia adalah penutup dari serangkaian ibadah yang panjang dan melelahkan.
Jika Rukun Haji ini ditinggalkan tanpa alasan yang sah, maka hajinya tidak dianggap selesai. Oleh karena itu, para jamaah harus memastikan bahwa tahallul dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Menyempurnakan Ibadah Haji dengan Menunaikan Rukun Haji Secara Benar
Menunaikan Rukun Haji secara lengkap dan benar adalah syarat sahnya ibadah haji. Tanpa menyempurnakan satu saja dari rukun tersebut, maka ibadah haji tidak akan diterima. Karena itu, memahami dan mengamalkan Rukun Haji harus menjadi prioritas utama bagi setiap calon jamaah.
Kelima Rukun Haji — ihram, wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i, dan tahallul — merupakan rangkaian yang tak terpisahkan. Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik ke tanah suci, tetapi juga perjalanan spiritual menuju Allah SWT.
Dalam menghadapi tantangan pelaksanaan haji, pembekalan ilmu tentang Rukun Haji akan membantu jamaah menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Kesungguhan dalam mempelajari dan melaksanakan rukun ini akan menjadi kunci meraih haji yang mabrur.
Sebagai umat Islam, mari kita mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan ilmu, keikhlasan, dan fisik yang kuat. Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita menuju Baitullah dan menerima seluruh amal ibadah, khususnya dalam melaksanakan Rukun Haji.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
