Rukun Haji: Panduan Lengkap untuk Persiapan Ibadah Haji Anda

Rukun Haji: Panduan Lengkap untuk Persiapan Ibadah Haji Anda

Rukun Haji: Panduan Lengkap untuk Persiapan Ibadah Haji Anda

22/05/2024 | Humas BAZNAS

Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik, finansial, dan mental. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa rukun haji yang wajib ditunaikan oleh para jemaah. Rukun haji merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dalam pelaksanaan haji. Jika salah satu rukun ini tidak dilakukan, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah.

 

Adapun rukun haji tersebut merujuk pada mazhab Asy-Syafiiyah di antaranya adalah Ihram, Wukuf di Arafah, Thawaf Ifadhah, Sai, Tahallul (mencukur rambut), dan Tertib.

 

1. Ihram

 

Ihram haji adalah niat untuk melaksanakan ibadah haji, yang ditandai dengan memakai pakaian ihram dan membaca talbiyah. Ihram merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan oleh setiap jamaah haji. Tanpa ihram, pelaksanaan ibadah haji tidak sah.

Pakaian ihram bagi laki-laki terdiri dari dua lembar kain putih yang tidak berjahit, yaitu kain yang dikenakan di bagian atas (izar) dan kain yang dikenakan di bagian bawah (rida). Sedangkan pakaian ihram bagi perempuan adalah pakaian yang menutup seluruh aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

 

Adapun lafadz niat haji beserta artinya:

Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala

Artinya: Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala.

 

Terdapat beberapa larangan yang harus dijauhi oleh para jemaah setelah berniat ihram haji, di antaranya memakai wewangian, memotong kuku dan rambut, mengadakan akad nikah, berhubungan suami-istri, menutup wajah dan sebagainya.

 

2. Wukuf di Arafah

Rukun haji kedua ini merupakan puncak prosesi ritual ibadah haji. Saat pelaksanaan wukuf, para jemaah berdiam diri di area padang tanah Arafah pada 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenamnya matahari. Jemaah haji dianjurkan untuk memperbanyak membaca talbiyah, dzikir, istighfar, tahlil, shalawat dan membaca Al-Quran, baik sendiri-sendiri ataupun berjamaah.

 

3. Thawaf Ifadhah

Thawaf merupakan salah satu rukun haji yang dilaksanakan dengan mengelilingi Kabah sebanyak 7 (tujuh) putaran sambil berjalan kaki. Thawaf dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dengan Hajar Aswad, di mana posisi Kabah selalu berada di sebelah kiri badan jemaah. Selama melakukan tawaf, jemaah harus suci dari hadas kecil dan hadas besar. 

Mengutip dari website NU Jabar ada waktu-waktu utama untuk melaksanakan thawaf. Pertama di tanggal 10 Dzulhijjah di mana jamaah telah melempar jumrah aqabah dan tahallul.

Kemudian sesudah tengah malam di tanggal 10 Dzulhijjah atau melaksanakan thawaf di waktu subuh atau saat terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah.

Kendati demikian, tidak ada aturan yang membatasi ibadah thawaf. Hanya saja sebaiknya thawaf dilaksanakan sebelum hari tasyriq berakhir yakni sekitar tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

 

4. Sai

Rukun haji keempat yakni Sai, berjalan mulai dari bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali perjalanan. Dari bukit Safa ke bukit Marwah dan sebaliknya dihitung 1 (satu) kali perjalanan, sehingga rangkaian Sai berakhir di bukit Marwah. Jemaah haji yang melakukan Sai disunnahkan untuk suci dari hadas kecil dan hadas besar, namun jika tidak suci maka perjalanan Sai nya tetap dianggap sah. Ibadah ini mengenang perjuangan Hajar, ibu Ismail, dalam mencari air di padang pasir.

 

5. Tahallul (Mencukur Rambut)

Setelah selesai melakukan Sai, rukun haji yang wajib dilakukan selanjutnya adalah tahallul atau memotong rambut sebagai tanda selesainya rangkaian rukun haji. Lebih afdhal bagi laki-laki untuk mencukur rambut hingga gundul atau sekurang-kurangnya memotong sebelah kanan, tengah, dan kiri. Sementara bagi perempuan, lebih afdhal untuk sekurang-kurangnya memotong tiga helai rambut sepanjang jari. Adapun tahallul haji terdiri dari tahallul awwal dan tahallul tsani.

 

6. Tertib

Rukun haji yang terakhir ialah tertib, di mana jemaah telah melaksanakan rukun haji secara berurutan, mulai dari ihram sampai tahallul. Jemaah yang tidak melaksanakan rukun haji dengan tertib, dalam hal ini melalaikan salah satu di antaranya ataupun tidak menjalankan rangkaiannya secara berurutan, maka ibadah hajinya dianggap tidak sah.

Pengetahuan akan rukun haji merupakan susuatu yang wajib dipahami oleh para Jemaah haji sebelum berangkat menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut. Hal itu tentu harus dilakukan agar ibadah haji Anda makin afdhal dan menjadi haji yang mabrur. 

Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ