
Puasa Syawal: Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang, Apakah Bisa, Ini Penjelasannya
Puasa Syawal: Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang, Apakah Bisa, Ini Penjelasannya
14/04/2025 | NOVPuasa Syawal merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan setelah umat Islam merayakan Idulfitri. Namun, banyak yang bertanya-tanya, bagaimana jika seseorang masih memiliki utang puasa Ramadan? Apakah boleh niat puasa Syawal sekaligus bayar utang? Dalam artikel ini, kita akan mengupas secara lengkap mengenai hukum, pandangan ulama, serta tata cara dalam menggabungkan dua niat ibadah tersebut. Penjelasan ini ditujukan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan pemahaman yang benar dan sesuai tuntunan syariat.
Keutamaan Puasa Syawal dan Pentingnya Membayar Utang Puasa
Sebelum membahas niat puasa Syawal sekaligus bayar utang, kita perlu memahami keutamaan puasa Syawal itu sendiri. Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Muslim:
"Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim no. 1164)
Keutamaan ini menunjukkan betapa besar pahala dari amalan puasa Syawal. Namun, di sisi lain, utang puasa Ramadan adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim yang meninggalkannya karena alasan yang dibenarkan, seperti sakit, haid, menyusui, atau bepergian.
Maka dari itu, muncul pertanyaan penting: apakah bisa niat puasa Syawal sekaligus bayar utang? Sebagian umat ingin menggabungkan keduanya untuk memperoleh pahala puasa Syawal tanpa menunda pelunasan utang Ramadan.
Pendapat Ulama Tentang Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda tentang boleh atau tidaknya niat puasa Syawal sekaligus bayar utang. Sebagian membolehkan, sementara yang lain tidak membolehkannya karena alasan perbedaan hukum dan tujuan dari masing-masing ibadah.
Ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali umumnya berpendapat bahwa tidak sah menggabungkan niat puasa Syawal sekaligus bayar utang, karena puasa enam hari Syawal adalah sunnah mutlak yang hanya bisa dikerjakan setelah menyelesaikan puasa wajib Ramadan secara utuh. Jika seseorang masih memiliki utang, maka ia belum benar-benar menyelesaikan puasa Ramadan.
Namun, sebagian ulama dari kalangan Hanafiyah dan sebagian dari Maliki membolehkan niat puasa Syawal sekaligus bayar utang. Menurut mereka, jika seseorang berniat mengqadha puasa Ramadan dan bertepatan waktunya dengan bulan Syawal, maka ia juga bisa mendapatkan pahala puasa Syawal meski niat utamanya adalah qadha.
Pandangan ini menunjukkan bahwa hukum niat puasa Syawal sekaligus bayar utang bersifat ijtihadiyah (berdasarkan penafsiran), sehingga perlu kehati-hatian dan mempertimbangkan niat utama ibadah tersebut.
Cara yang Disarankan: Dahulukan Qadha Lalu Puasa Syawal
Dalam menyikapi perbedaan pendapat tentang niat puasa Syawal sekaligus bayar utang, banyak ulama dan guru agama menyarankan agar umat Islam mendahulukan membayar utang puasa Ramadan terlebih dahulu. Hal ini karena utang puasa adalah kewajiban, sementara puasa Syawal bersifat sunnah.
Dengan menyelesaikan qadha lebih dulu, umat dapat menjalankan puasa enam hari Syawal dengan lebih tenang, dan niatnya pun menjadi lebih jelas. Jika waktu masih memungkinkan setelah qadha selesai, maka bisa dilanjutkan dengan enam hari puasa Syawal secara terpisah.
Namun, dalam kondisi tertentu, misalnya waktu Syawal hampir habis atau utang puasa cukup banyak, maka ada kelonggaran untuk niat puasa Syawal sekaligus bayar utang berdasarkan pendapat sebagian ulama. Tetapi sebaiknya konsultasikan hal ini kepada ustaz atau ulama setempat untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi masing-masing.
Dalil dan Penjelasan Lengkap Mengenai Niat Ganda dalam Ibadah
Puasa Syawal sekaligus bayar utang masuk dalam kategori niat ganda dalam ibadah. Dalam fikih, terdapat konsep menggabungkan niat dalam ibadah (ta’adud an-niyyah) yang berlaku dalam beberapa kasus. Contohnya, seseorang bisa mandi wajib sekaligus niat mandi Jumat.
Namun, tidak semua ibadah bisa digabungkan. Ulama berbeda pendapat apakah dua ibadah yang berbeda hukum (satu wajib dan satu sunnah) boleh disatukan. Maka dari itu, dalam konteks niat puasa Syawal sekaligus bayar utang, prinsip kehati-hatian (ihtiyath) lebih diutamakan.
Rujukan dalam kitab “Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab” oleh Imam Nawawi menyebutkan bahwa puasa Syawal yang disebutkan dalam hadis hanya berlaku setelah puasa Ramadan disempurnakan. Artinya, jika masih memiliki utang, maka belum memenuhi syarat untuk puasa Syawal secara sempurna.
Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk lebih fokus pada niat ibadah dan memprioritaskan mana yang lebih utama. Jika memutuskan untuk menggabungkan niat puasa Syawal sekaligus bayar utang, maka pahala puasa qadha tetap didapatkan, namun pahala puasa Syawal bersifat ihtimal (kemungkinan), bukan jaminan.
Dalam praktiknya, penting bagi umat Islam untuk memahami tata cara dan niat puasa yang dijalankan. Niat puasa Syawal sekaligus bayar utang memang diperbolehkan oleh sebagian ulama, namun tidak disepakati secara mutlak. Maka dari itu, langkah terbaik adalah mendahulukan pelunasan utang Ramadan agar tidak mengabaikan kewajiban.
Jika setelah membayar utang puasa Ramadan masih ada waktu dalam bulan Syawal, maka bersegeralah menjalankan puasa enam hari Syawal secara terpisah agar mendapatkan pahala sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah.
Dengan memahami hukum dan pendapat ulama tentang niat puasa Syawal sekaligus bayar utang, umat Islam bisa lebih tenang dan mantap dalam melaksanakan ibadah, serta tidak terjebak pada keraguan dalam beramal.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
