Program Beasiswa dari Dana Zakat: Peluang Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu

Program Beasiswa dari Dana Zakat: Peluang Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu

Program Beasiswa dari Dana Zakat: Peluang Pendidikan bagi Anak Kurang Mampu

29/10/2026 | Humas BAZNAS RI

Tidak sedikit anak berprestasi yang terancam putus kuliah karena orang tuanya tidak mampu membiayai. Padahal pendidikan adalah jalan paling kuat untuk memutus rantai kemiskinan. Di sinilah program beasiswa dari dana zakat hadir sebagai bukti bahwa zakat tidak hanya menolong kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun masa depan penerimanya.

Artikel ini membahas program beasiswa dari dana zakat melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS, mulai dari landasan syariat, manfaat, syarat, hingga jadwal seleksi periode 2026. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat bagi pelajar, orang tua, dan para muzaki.

Mengapa Pendidikan Layak Mendapat Dukungan Zakat

Islam sangat memuliakan ilmu. Allah berfirman dalam QS. Al-Mujadilah ayat 11 bahwa Dia akan meninggikan derajat orang-orang beriman dan berilmu. Rasulullah juga bersabda bahwa siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga (HR. Muslim). Dukungan bagi penuntut ilmu yang kurang mampu jelas sejalan dengan semangat ini.

Dalam QS. At-Taubah ayat 60, zakat diperuntukkan bagi delapan golongan, di antaranya fakir, miskin, dan fi sabilillah. Mahasiswa yang berasal dari keluarga fakir atau miskin termasuk mustahik, sehingga bantuan pendidikan bagi mereka dapat bersumber dari zakat. Sebagian ulama kontemporer juga memasukkan pendidikan dan dakwah ke dalam cakupan fi sabilillah. Karena itu, lembaga pengelola zakat perlu memastikan penerima beasiswanya benar-benar memenuhi kriteria mustahik.

Pengelolaan zakat di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. BAZNAS sebagai lembaga resmi bertugas mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat, termasuk untuk program pendidikan yang tepat sasaran.

Mengenal Beasiswa Cendekia BAZNAS

Beasiswa Cendekia BAZNAS adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa jenjang sarjana (S1) dan diploma empat (D4) yang sedang menempuh studi di perguruan tinggi mitra. Program ini bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, dan bertujuan mengurangi angka putus kuliah serta mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing.

Pada periode 2026, BAZNAS bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Agama. Jangkauan program ini mencakup 246 perguruan tinggi di 35 provinsi, terdiri atas 191 perguruan tinggi dalam negeri dan 55 Ma’had Aly.

Jumlah kampus mitra terus bertambah. Pada 2021, BAZNAS bermitra dengan 101 kampus. Peningkatan menjadi 246 kampus pada 2026 menunjukkan bahwa program beasiswa dari dana zakat kian luas manfaatnya bagi anak-anak kurang mampu di berbagai daerah.

Manfaat yang Diterima Penerima Beasiswa

Bantuan diberikan selama empat semester berturut-turut, yaitu dari semester lima hingga semester delapan. Besarnya bantuan biaya pendidikan disesuaikan dengan kategori kampus: hingga Rp7 juta per semester untuk perguruan tinggi prioritas dan hingga Rp4 juta per semester untuk perguruan tinggi reguler.

Selain biaya pendidikan, penerima mendapat dukungan dana riset skripsi sebesar Rp3 juta per mahasiswa. Mereka juga mengikuti pembinaan berupa pelatihan kewirausahaan, soft skills, literasi keuangan syariah, dan wawasan ke-BAZNAS-an. Penerima yang berhasil mewakili kampus dalam kompetisi tingkat nasional maupun internasional berpeluang memperoleh bantuan apresiasi.

Pembinaan ini penting karena tujuan akhirnya bukan sekadar membayar kuliah. Mahasiswa dibentuk menjadi pribadi yang mandiri dan peduli, sehingga kelak diharapkan berubah dari mustahik menjadi muzaki.

Peran Kita sebagai Muzaki dan Orang Tua

Keberlangsungan program beasiswa dari dana zakat bergantung pada kesadaran umat menunaikan zakat. Setiap rupiah zakat yang kita salurkan melalui lembaga resmi dapat menjadi biaya kuliah, dana riset, atau pembinaan bagi anak yang berjuang menuntut ilmu. Pahala menolong penuntut ilmu pun terus mengalir, sejalan dengan sabda Rasulullah bahwa ilmu yang bermanfaat termasuk amal yang tidak terputus (HR. Muslim).

Bagi orang tua dan guru, dorong anak-anak untuk menjaga prestasi dan aktif berorganisasi sejak awal kuliah. Keluarga yang merasa terbantu juga dapat mendoakan para muzaki agar rezekinya diberkahi.

Program beasiswa dari dana zakat adalah wujud nyata bahwa zakat menjawab kebutuhan pendidikan. Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS, mahasiswa kurang mampu memperoleh bantuan biaya kuliah, dana riset, dan pembinaan karakter di ratusan kampus mitra.

 

Mari tunaikan zakat tepat waktu melalui lembaga terpercaya dan dukung generasi penuntut ilmu. Semoga Allah menerima zakat kita dan menjadikannya sebab lahirnya generasi cendekia yang bermanfaat bagi umat. Aamiin.

Mari terus mendukung pendidikan anak mustahik, dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini: ZAKAT DI BAZNAS

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ