
Pemotongan Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat dan Prosedurnya
Pemotongan Hewan Kurban yang Benar Menurut Syariat dan Prosedurnya
21/05/2025 | NOVPemotongan Hewan Kurban merupakan bagian paling sakral dalam pelaksanaan ibadah kurban yang dilakukan umat Islam setiap tanggal 10 Dzulhijjah hingga hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah). Ibadah ini bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi juga bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami tata cara Pemotongan Hewan Kurban yang benar menurut syariat Islam dan prosedur teknis pelaksanaannya.
Dalam tulisan ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai syarat sah pemotongan, adab dan sunnah saat menyembelih, serta prosedur teknis yang harus diperhatikan agar pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban sesuai dengan tuntunan syariat. Dengan memahami hal ini, diharapkan ibadah kurban dapat dilaksanakan dengan penuh keberkahan dan sesuai dengan kaidah Islam.
Makna dan Tujuan Pemotongan Hewan Kurban dalam Islam
Pemotongan Hewan Kurban bukanlah sekadar rutinitas tahunan, melainkan ibadah yang memiliki makna spiritual dan sosial yang sangat dalam. Ibadah kurban merupakan perwujudan dari keteladanan Nabi Ibrahim AS yang bersedia mengorbankan anaknya demi menaati perintah Allah. Namun Allah menggantinya dengan seekor domba sebagai bentuk kasih sayang dan penghormatan terhadap pengorbanan tersebut.
Melalui Pemotongan Hewan Kurban, seorang Muslim belajar tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Daging kurban yang dibagikan menjadi bentuk nyata solidaritas sosial, terutama kepada kaum fakir miskin dan dhuafa. Maka dari itu, pemahaman akan prosedur dan tata cara kurban menjadi sangat penting.
Tujuan utama dari Pemotongan Hewan Kurban adalah mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub). Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj ayat 37:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."
Ayat tersebut menegaskan bahwa ruh dari Pemotongan Hewan Kurban bukan terletak pada dagingnya semata, melainkan pada niat, ketakwaan, dan kepatuhan terhadap perintah Allah.
Selain itu, Pemotongan Hewan Kurban juga mengajarkan nilai tanggung jawab dan profesionalitas. Menyembelih hewan dengan cara yang baik, tidak menyakiti, serta memperhatikan kebersihan dan keamanan adalah bagian dari adab Islam dalam memperlakukan makhluk hidup.
Dalam konteks sosial, Pemotongan Hewan Kurban menjadi momentum untuk berbagi rezeki dan mempererat ukhuwah islamiyah. Daging yang dibagikan merata kepada masyarakat menciptakan keadilan sosial dan menghapus kesenjangan ekonomi antarwarga.
Syarat dan Ketentuan Pemotongan Hewan Kurban yang Sah
Agar Pemotongan Hewan Kurban dinilai sah menurut syariat, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi. Pertama, dari sisi hewan kurban, syaratnya harus merupakan hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Usia hewan pun menjadi syarat sah; kambing minimal berumur 1 tahun, domba 6 bulan (jika sudah cukup gemuk), dan sapi 2 tahun.
Kesehatan hewan juga sangat penting dalam pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban. Hewan tidak boleh cacat seperti buta, pincang parah, sakit, atau sangat kurus. Rasulullah SAW bersabda:
"Empat hal yang tidak sah pada hewan kurban: buta yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak berdaging." (HR. Abu Daud)
Dari sisi pelaksana, Pemotongan Hewan Kurban harus dilakukan oleh seorang Muslim yang baligh dan berakal. Pelaku penyembelihan juga harus mengetahui tata cara penyembelihan dalam Islam, termasuk menyebut nama Allah saat menyembelih.
Waktu pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban juga telah ditentukan, yaitu dimulai setelah salat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah hingga terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah. Menyembelih sebelum salat Id tidak dianggap sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan biasa.
Penting pula memperhatikan niat. Niat harus tulus karena Allah. Niat ini bisa diucapkan atau cukup dalam hati. Proses Pemotongan Hewan Kurban tidak akan bernilai ibadah jika niatnya untuk pamer atau riya’.
Adab dan Sunnah dalam Pemotongan Hewan Kurban
Islam sangat menjunjung tinggi kasih sayang terhadap makhluk hidup. Oleh karena itu, Pemotongan Hewan Kurban pun memiliki adab dan sunnah yang harus dijaga. Nabi Muhammad SAW mengajarkan agar proses penyembelihan dilakukan dengan cara yang baik, tidak menyiksa hewan, serta dilakukan dengan cepat dan efektif.
Salah satu adab utama dalam Pemotongan Hewan Kurban adalah menajamkan pisau. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal. Jika kamu membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kamu menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Tajamkanlah pisaumu dan tenangkanlah hewan sembelihanmu.” (HR. Muslim)
Penyembelih juga disunnahkan menghadap kiblat, begitu pula hewan yang akan disembelih. Sebelum menyembelih, hendaknya membaca Bismillah, Allahu Akbar dan berdoa:
“Allahumma hadzihi minka wa laka. Taqabbal minni yaa arhamar rahimin.”
Saat melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban, sangat dianjurkan untuk tidak memperlihatkan alat potong kepada hewan sebelum disembelih, dan tidak menyembelih di hadapan hewan lain. Ini sebagai bentuk kasih sayang dan penghormatan terhadap makhluk Allah.
Jika memungkinkan, bagi yang berkurban dianjurkan untuk menyaksikan langsung Pemotongan Hewan Kurban. Bahkan, bagi laki-laki, lebih utama jika ia sendiri yang menyembelih hewan kurbannya, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW.
Prosedur Teknis Pemotongan Hewan Kurban yang Profesional
Dalam praktiknya, Pemotongan Hewan Kurban kini juga melibatkan aspek teknis dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan penyembelihan harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kenyamanan, baik bagi pelaksana maupun lingkungan sekitar.
Prosedur pertama dalam Pemotongan Hewan Kurban adalah pemeriksaan kondisi hewan oleh dokter hewan sebelum dan sesudah disembelih. Ini penting untuk memastikan daging layak dikonsumsi dan tidak membahayakan masyarakat.
Lokasi penyembelihan sebaiknya dilakukan di tempat yang sesuai standar, seperti rumah potong hewan (RPH) atau tempat khusus yang telah disiapkan panitia. Pemotongan Hewan Kurban sebaiknya tidak dilakukan di tempat sembarangan, agar tidak menimbulkan bau tak sedap, pencemaran, atau risiko penyakit.
Setelah disembelih, proses pengulitan dan pemotongan bagian-bagian daging dilakukan secara higienis. Daging hasil Pemotongan Hewan Kurban kemudian dibagikan secara merata kepada fakir miskin, tetangga, dan keluarga yang membutuhkan, sesuai dengan aturan pembagian yang disyariatkan.
Penting juga untuk memperhatikan penggunaan alat yang bersih dan tajam serta melibatkan tenaga yang sudah terlatih. Dengan begitu, proses Pemotongan Hewan Kurban bisa berjalan dengan lancar, efisien, dan sesuai prinsip Islam.
Menjadikan Ibadah Kurban Lebih Bermakna dengan Pemotongan Hewan Kurban yang Syari
Akhirnya, pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban bukanlah sekadar ritual penyembelihan, tetapi sebuah ibadah agung yang harus dijaga dari awal hingga akhir. Ketepatan waktu, niat yang lurus, perlakuan yang baik terhadap hewan, hingga proses distribusi yang adil menjadi unsur penting dalam menyempurnakan ibadah ini.
Dengan pemahaman yang baik mengenai Pemotongan Hewan Kurban, umat Islam dapat melaksanakan kurban dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Kurban bukan hanya bentuk pengorbanan harta, tetapi juga latihan untuk mengendalikan hawa nafsu dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang mampu menjalankan Pemotongan Hewan Kurban sesuai syariat, serta menjadikannya sebagai wasilah untuk menggapai ridha dan keberkahan dari Allah SWT.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
