
Minum Sambil Berdiri Menurut Islam: Antara Larangan dan Pengecualian Nabi
Minum Sambil Berdiri Menurut Islam: Antara Larangan dan Pengecualian Nabi
23/07/2025 | Humas BAZNASDalam kehidupan sehari-hari, minum sambil berdiri mungkin terlihat sebagai hal biasa dan sepele. Namun, dalam ajaran Islam, segala perilaku dan adab memiliki tuntunan yang mendalam, termasuk soal minum sambil berdiri. Rasulullah SAW tidak hanya memberi petunjuk tentang ibadah, tetapi juga memberikan contoh adab dalam aktivitas sehari-hari, salah satunya adalah adab ketika makan dan minum.
Sebagian umat Islam mungkin belum mengetahui bahwa ada hadis-hadis shahih yang menyebutkan larangan minum sambil berdiri, dan ini menunjukkan pentingnya memperhatikan tata cara hidup yang benar menurut sunnah. Larangan ini bukan tanpa alasan, karena Islam sangat peduli pada kesehatan fisik dan jiwa umatnya.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut tentang hukum minum sambil berdiri menurut Islam, hadis-hadis terkait, hikmah di balik larangan tersebut, serta kondisi-kondisi yang menjadi pengecualian. Mari kita bahas secara mendalam agar kita bisa mengamalkan ajaran Nabi dengan lebih bijaksana.
Larangan Minum Sambil Berdiri dalam Hadis Rasulullah SAW
Larangan minum sambil berdiri dalam Islam bukan hanya pendapat ulama atau budaya tertentu, melainkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat Nabi. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang seseorang minum sambil berdiri." (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan dengan tegas bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menganjurkan umatnya minum sambil berdiri. Dalam kesempatan lain, beliau juga menyuruh seseorang untuk memuntahkan kembali minuman yang telah diminumnya dalam posisi berdiri, sebagai bentuk ketegasan akan larangan ini.
Ulama seperti Imam Nawawi menjelaskan bahwa larangan minum sambil berdiri ini merupakan bentuk makruh, yaitu sesuatu yang sebaiknya tidak dilakukan meskipun tidak berdosa. Artinya, lebih utama dan lebih baik jika kita meminum dalam keadaan duduk, sebagaimana tuntunan Nabi.
Selain aspek adab, larangan minum sambil berdiri juga menunjukkan pentingnya menjaga sikap rendah hati dan kesopanan dalam kehidupan. Islam mengajarkan kita untuk selalu berperilaku tenang dan teratur, termasuk dalam hal-hal kecil seperti minum air.
Maka dari itu, bagi seorang muslim yang ingin meneladani sunnah Rasulullah SAW, sebaiknya menghindari minum sambil berdiri kecuali ada alasan yang dibenarkan. Kesadaran ini merupakan bentuk penghormatan terhadap sunnah yang telah ditinggalkan oleh Nabi untuk umatnya.
Pengecualian Nabi dalam Minum Sambil Berdiri
Meskipun Rasulullah SAW melarang minum sambil berdiri, terdapat pula hadis-hadis shahih yang menunjukkan bahwa beliau sendiri pernah melakukannya dalam kondisi tertentu. Dalam riwayat dari Ibnu Abbas RA, disebutkan:
"Aku pernah memberikan air zamzam kepada Nabi SAW, dan beliau minum sambil berdiri." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi dasar bagi para ulama dalam menjelaskan bahwa larangan minum sambil berdiri bukanlah bersifat mutlak, melainkan ada kondisi-kondisi yang menjadi pengecualian. Misalnya saat berada di tempat umum, dalam perjalanan, atau saat kondisi tidak memungkinkan untuk duduk.
Pengecualian ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang fleksibel dan penuh kasih sayang. Nabi Muhammad SAW memahami bahwa tidak semua situasi memungkinkan umatnya untuk duduk saat minum. Oleh karena itu, dalam keadaan tertentu, minum sambil berdiri dibolehkan.
Ulama kontemporer seperti Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi menjelaskan bahwa tindakan Nabi minum sambil berdiri saat minum air zamzam adalah bentuk keringanan (rukhshah). Air zamzam sendiri memiliki keutamaan khusus, dan Nabi melakukannya sebagai syiar atau bentuk penghormatan terhadap air zamzam.
Hal ini menandakan bahwa Islam tidak kaku dalam penerapan hukum, namun tetap memberi kelonggaran selama tidak menyimpang dari prinsip utama. Dengan demikian, minum sambil berdiri bisa dilakukan dalam keadaan tertentu tanpa dianggap menyalahi sunnah.
Namun demikian, penting untuk diingat bahwa jika kondisi memungkinkan untuk duduk, maka itulah yang lebih utama dan sesuai dengan adab Nabi SAW.
Hikmah Larangan Minum Sambil Berdiri dalam Islam
Larangan minum sambil berdiri dalam Islam mengandung hikmah yang luar biasa, baik dari sisi adab maupun kesehatan. Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya memperhatikan aspek spiritual, tetapi juga kesejahteraan fisik umatnya.
Dari sisi medis, beberapa penelitian menunjukkan bahwa minum sambil berdiri dapat menyebabkan cairan masuk dengan cepat ke saluran pencernaan, yang berpotensi mengganggu fungsi ginjal dan saluran kemih. Posisi duduk saat minum memungkinkan tubuh menerima cairan secara perlahan dan stabil.
Selain itu, minum sambil berdiri juga berisiko menyebabkan tersedak atau masuknya udara berlebih ke lambung. Hal ini bisa mengganggu sistem pencernaan, terutama bagi orang yang memiliki masalah asam lambung.
Dari segi adab, Islam mengajarkan ketenangan dan kesantunan dalam setiap tindakan. Minum dalam keadaan duduk mencerminkan ketundukan, kesopanan, dan kebersihan diri. Sementara minum sambil berdiri bisa mencerminkan sikap terburu-buru dan kurang memperhatikan etika.
Lebih dari itu, larangan ini juga mengajarkan kita untuk senantiasa mengikuti teladan Nabi, bahkan dalam hal kecil sekalipun. Menaati sunnah secara konsisten adalah bentuk kecintaan sejati kepada Rasulullah SAW.
Oleh karena itu, saat kita memilih untuk tidak minum sambil berdiri, sebenarnya kita sedang memperkuat karakter muslim yang taat, bersih, dan sadar akan kesehatannya.
Mengajarkan Anak dan Keluarga Tentang Adab Minum dalam Islam
Salah satu tanggung jawab orang tua dalam Islam adalah mendidik anak-anak dengan adab yang benar, termasuk dalam hal minum sambil berdiri. Meskipun terlihat sepele, mengajarkan anak untuk minum dalam keadaan duduk merupakan bagian dari menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini.
Anak-anak biasanya meniru apa yang dilakukan orang dewasa. Oleh karena itu, penting bagi orang tua menjadi teladan dengan tidak minum sambil berdiri di depan mereka. Berikan penjelasan bahwa ini adalah adab yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Kita juga bisa menjadikan momen makan dan minum sebagai ajang untuk memperkenalkan sunnah. Misalnya, mengingatkan anak untuk duduk terlebih dahulu sebelum minum, membaca basmalah, dan menggunakan tangan kanan.
Mendidik tentang larangan minum sambil berdiri juga melatih anak untuk tidak tergesa-gesa, lebih tenang dalam bertindak, dan menghargai makanan serta minuman sebagai nikmat dari Allah SWT.
Dengan membiasakan hal ini dalam keluarga, kita berharap generasi muslim tumbuh dengan pemahaman yang kuat terhadap adab Islam, serta menjadikan sunnah sebagai panduan hidup sehari-hari.
Memahami Minum Sambil Berdiri Secara Bijak
Kesimpulannya, minum sambil berdiri memang dilarang oleh Rasulullah SAW dalam banyak riwayat, dan sebaiknya dihindari kecuali dalam kondisi yang tidak memungkinkan. Dalam kondisi tertentu, seperti saat minum air zamzam atau dalam perjalanan, Nabi sendiri memberi contoh pengecualian.
Sebagai umat Islam yang ingin mengikuti jejak Rasulullah SAW, kita perlu menjadikan adab makan dan minum sebagai bagian dari ibadah. Menghindari minum sambil berdiri adalah bentuk kepatuhan terhadap sunnah, serta wujud cinta kepada ajaran Islam yang menyeluruh.
Di tengah era modern yang serba cepat ini, mari kita perlambat langkah untuk menegakkan sunnah. Duduk sejenak saat minum bukan hanya menyehatkan, tapi juga menyempurnakan akhlak kita sebagai muslim.
Semoga Allah SWT memberi kita taufik untuk senantiasa menjalankan kehidupan dengan adab yang diridhai-Nya. Aamiin.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
