Mengenal Istilah Zakat Atsman

Zakat emas dan perak.

Mengenal Istilah Zakat Atsman

31/08/2023 | admin

Zakat atsman adalah zakat yang meliputi harta berupa emas, perak dan mata uang. Harta tersebut kerap dijadikan tolok ukur kekayaan seseorang.

Disebut atsman karena dalam sejarahnya, banyak masyarakat dahulu sering menyimpan hartanya berupa emas sehingga muncul zakat emas atau dikenal dengan zakat atsman.

Selain emas, perak juga menjadi bagian dari zakat atsman, karena pada masa Rasulullah SAW. terdapat mata uang dirham berbahan perak. Harta emas dan perak juga diminati sebagai investasi.

Dalil Zakat Atsman

Allah SWT. berfirman mengenai zakat atsman pada QS. At-Taubah ayat 34-35:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih."

Maka jelas bahwa kaum muslim yang memiliki harta berupa emas maupun perak maka hukumnya wajib untuk menunaikan zakat. Apabila tidak dilakukan maka Allah akan memberikan balasan berupa siksa yang pedih kepada kaum muslim tersebut.

"Bila engkau memiliki dua ratus dirham dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikinya) maka padanya engkau dikenai zakat sebesar lima dirham. Dan engkau tidak berkewajiban membayar zakat sedikit pun, maksudnya zakat emas, hingga engkau memiliki dua puluh dinar. Bila engkau telah memiliki dua puluh dinar dan telah berlalu satu tahun (sejak memilikinya), maka padanya engkau dikenai zakat setengah dinar. Dan setiap kelebihan dari (nisab) itu, maka zakatnya disesuaikan dengan hitungan itu," (HR. Abu Daud).

Ketentuan Zakat

Ketentuan Zakat Emas

Zakat emas wajib dikeluarkan oleh muslim yang memiliki harta emas dalam jumlah tertentu (nisab) dan telah mencapai haul (masa satu tahun hijriyah). Nisab zakat emas biasanya setara dengan 85 gram emas murni. Jika kepemilikan emas telah mencapai atau melebihi nisab ini, maka diwajibkan untuk mengeluarkan zakat emas.

- Batas nisab 20 dinar (1 dinar sebesar 4,25 gram sehingga 20 dinar setara dengan 85 gram emas)

- Jika sudah memenuhi 20 dinar maka dikenakan zakat sebesar 0,5 dinar

Sedangkan untuk menunaikannya hanya sekali dalam setahun ketika tabungan emas atau perak tersebut memenuhi nisab. Dan tidak perlu dikeluarkan lagi zakatnya kecuali bila ada tambahan tabungan baru.

Persentase dari zakat atsman ini juga hampir sama seperti beberapa zakat maal lainnya, yaitu sebesar 2,5 persen dari jumlah harta yang dimiliki. Zakat atsman tidak harus dibayarkan setiap tahun.

Cara perhitungan Zakat Emas

Zakat emas dihitung berdasarkan berat emas murni yang dimiliki. Jumlahnya adalah 2,5 persen dari total berat emas murni yang dimiliki.

Misalnya, jika Anda memiliki 100 gram emas murni, maka zakat emas yang perlu Anda bayarkan adalah 2,5 gram emas.

Contohnya, emas telah mencapai 85 gram, maka besaran zakat adalah 85/40 = 2,125 gram.

Jika timbangan emas adalah 100 gram, besaran zakatnya adalah 100/40 = 2,5 gram.

Nisab Zakat Emas

Nisab zakat emas adalah 20 mitsqal atau 20 dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nisab zakat emas adalah 85 gram emas (murni 24 karat).

Jika harta emas telah mencapai nisab ini atau lebih dari itu, maka wajib zakat. Jika kurang dari itu, tidak ada kewajiban zakat kecuali jika seseorang ingin bersedekah.

Ketentuan Zakat Perak

Zakat perak memiliki prinsip yang sama dengan zakat emas tapi nisab dan perhitungannya berbeda. Nisab zakat perak biasanya setara dengan 595 gram perak murni. Jika kepemilikan perak telah mencapai atau melebihi nisab dan telah mencapai haul, maka Anda wajib mengeluarkan zakat perak.

- Batas nishab 5 uqiyah (5 uqiyah sebesar 200 dirham)

- Besar zakat yang dikeluarkan adalah 1/40 dari harta yang dimiliki

Cara perhitungan Zakat Perak

Zakat perak dihitung juga sebesar 2,5 persen dari total berat perak murni yang dimiliki. Contohnya, jika Anda memiliki 800 gram perak murni maka zakat yang perlu Anda bayarkan adalah 20 gram perak.

Misal 200 dirham maka zakatnya adalah 200/40 = 5 dirham. Jika timbangan perak adalah 595 gram maka zakatnya adalah 595/40 = 14,875 gram perak.

Nisab Zakat Perak

Nisab zakat perak adalah 200 dirham atau 5 uqiyah. Satu dirham setara dengan 2,975 gram perak. Sehingga nisab zakat perak adalah 595 gram perak (murni).

Jika perak telah mencapai nisab ini atau lebih dari itu, maka wajib zakat. Jika kurang dari itu, tidak wajib zakat kecuali jika seseorang ingin bersedekah.

Kedua bentuk zakat ini dihitung berdasarkan berat emas atau perak murni yang dimiliki, bukan nilai tukarnya dalam mata uang.

- Zakat harus dikeluarkan setelah mencapai masa haul, yaitu setelah berlalu satu tahun kalender hijriyah sejak kepemilikan harta mencapai nisab.

- Zakat harta, termasuk zakat emas dan perak, umumnya diberikan kepada golongan yang berhak menerima seperti fakir miskin, yatim piatu, orang yang berhutang dan lainnya.

- Sebaiknya menyalurkan dan mendistribusikan zakat tersebut melalui lembaga resmi yang sah dan terpercaya seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ