
Memahami Perbedaan Esensial antara Shalat Sunnah Muakkad dan Ghoiru Muakkad
Memahami Perbedaan Esensial antara Shalat Sunnah Muakkad dan Ghoiru Muakkad
31/05/2024 | Humas BAZNASApakah perbedaan shalat sunnah muakkad dan ghoiru muakkad? Adalah salah satu pertanyaan yang sering terlontarkan oleh seorang muslim yang ingin mengerjakan shalat rawatib. Dimana perbedaan keduanya hanya pada hukum pelaksanaan dan jumlah rakaatnya.
Namun, sebelum membahas mengenai kedua perbedaan tersebut, kita harus mengetahui apa itu shalat rawatib? Shalat rawatib adalah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu. Terdiri dari qabliyah dan ba diyah. Syekh Nawawi al-Bantani dalam Kitab Nihayatuz Zain, dijelaskan bahwa jumlah seluruh rakaat shalat rawatib ada 22 rakaat.
Apakah Perbedaan Shalat Sunnah Muakkad dan Ghoiru Muakkad?
Hukum Pelaksanaannya
Shalat sunnah muakkad merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan pelaksanaannya. Sedangkan shalat sunnah ghairu muakkad adalah shalat sunnah yang pelaksanaannya tidak begitu dianjurkan.
Jumlah Rakaat Shalatnya
Berdasarkan hukum pelaksanaannya, shalat sunnah muakkad terdiri dari 10 rakaat, yaitu diantaranya:
2 rakaat sebelum Dzuhur
2 rakaat setelah Dzuhur
2 rakaat setelah Maghrib
2 rakaat setelah Isya
2 rakaat sebelum Subuh
Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadits dari Ibnu Umar Ra, "Saya telah menjaga 10 rakaat shalat sunnah dari Nabi SAW, yaitu 2 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib di rumahnya, 2 rakaat setelah isya di rumahnya dan 2 rakaat sebelum subuh." (HR Bukhari dan Muslim)
Sementara itu, shalat sunnah ghoiru muakkad terdiri dari 12 rakaat, yaitu:
2 rakaat sebelum Dzuhur
2 rakaat setelah Dzuhur
4 rakaat sebelum Ashar
2 rakaat sebelum Maghrib
2 rakaat sebelum Isya
Keutamaan shalat sunnah muakkad terdapat dalam sabda Nabi Saw, berikut: "Jika seorang hamba Allah SWT shalat 12 rakaat (sunnah) setiap hari, sebelum dan setelah shalat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga." (HR Muslim)
Jadi, apakah perbedaan shalat sunnah muakkad dan ghoiru muakkad? Kesimpulan keduanya berbeda dari segi hukum dan jumlah rakaatnya. Disamping perbedaan tersebut, ada baiknya kita tetap mengerjakan keduanya karena shalat sunnah tersebut adalah salah satu shalat yang memiliki sejumlah keutamaan dan keistimewaan bagi yang menjalankannya.
Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.
Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
