Kekhasanahan Spiritual: Memahami Makna dan Manfaat Shalat Sunnah Fajar

Kekhasanahan Spiritual: Memahami Makna dan Manfaat Shalat Sunnah Fajar

Kekhasanahan Spiritual: Memahami Makna dan Manfaat Shalat Sunnah Fajar

31/05/2024 | Humas BAZNAS

Diluar ibadah shalat wajib lima waktu, ada pula ibadah shalat sunnah lainnya yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan spiritual seseorang. Salah satunya adalah shalat sunnah fajar. Shalat sunnah fajar adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum seseorang mengerjakan shalat fardhu subuh. 

Salah satu keutamaan dari shalat sunnah fajar yaitu ada dalam sebuah hadits sabda Rasulullah Saw, berikut: Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia menyatakan, “Dua rakaat shalat sunnah fajar lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim). Dalam riwayat lain disebutkan, “Dua rakaat shalat Sunnah Fajar lebih aku sukai daripada dunia semuanya.”

 

Makna dalam Manfaat Shalat Sunnah Fajar 

Sebagai Penghapus Dosa

Setiap manusia tentu tidak luput dari dosa, baik itu dosa besar maupun dosa kecil. Padahal nyatanya maut datang tidak terduga dan sewaktu-waktu bisa menghampiri tanpa peduli sebanyak apapun dosa dan sedikit amalan kita. Maka, jika ingin dihapuskan dosa-dosanya, luangkanlah waktu untuk melaksanakan ibadah shalat sunnah fajar selama masih ada kesempatan untuk mengerjakannya.

 

Diharamkan Api Neraka Baginya

Api neraka adalah api yang tidak akan pernah berhenti untuk menyiksa seseorang yang sudah jatuh ke dalamnya meskipun telah kesakitan dan terluka sebegitu parahnya. Ini karena api neraka diciptakan bagi seseorang yang telah menyia-nyiakan kehidupan dunia padahal banyak kesempatan untuk melakukan kebaikan. Shalat fajar ini mengandung banyak mudharat di dalamnya, sehingga akan mengantarkan kita kepada kebaikan dunia dan akhirat. 

 

Memperlancar Datangnya Rezeki

Manusia yang melaksanakan shalat fajar, Allah Swt menjanjikan untuk mempermudah urusan rezeki bagi seseorang yang mengerjakannya dibandingkan dengan orang yang selalu meninggalkan shalat fardhu dan sunnahnya hingga kehilangan waktu fajarnya. 

Dengan bangun pagi, kita akan tersugesti untuk bekerja lebih giat karena mendapat pikiran yang segar dan semangat yang jauh lebih besar. Hal inilah yang akan membuat rezeki kita akan lebih mudah datang karena sugesti baik tersebut.

 

Dibangunkanya Rumah di Surga 

Kenikmatan abadi tidak lain hanya kenikmatan masuk ke dalam surga-Nya. Di dalam surga terdapat segala hal yang kita inginkan, semua kebutuhan tercukupi, dan berbagai nikmat dari-Nya juga diberikan. Salah satu janji Allah Swt bagi yang melaksanakan shalat fajar adalah dibuatkan atau dibangunkannya rumah di surga. Masyaallah, sangat besar kan nikmat dan keberuntungan bagi orang yang istiqomah dalam melaksanakan shalat fajar.

 

Cahaya Penerang di Hari Kiamat

Kiamat adalah waktu terakhir manusia di dunia, karena segalanya akan hancur lebur. Dunia yang sering dibanggakan oleh banyak orang akan lenyap begitu saja. Lantas bagaimanakah nasib manusia? Manusia yang tidak beriman dan sering meninggalkan perintah Allah Swt tidak akan mendapat pertolongan dari-Nya. Berbeda halnya dengan manusia yang selalu berusaha menjalankan perintah Allah Swt, akan mendapatkan pertolongan di hari kiamat, salah satunya adalah petunjuk untuk lolos dalam seleksi di hari kiamat, Masyaallah.

Itulah sejumlah manfaat dan makna dalam pelaksanaan shalat sunnah fajar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa shalat fajar memiliki keutamaan yang luar biasa karena lebih baik dari dunia dan seisinya. Hikmahnya adalah shalat bisa menjadi penyejuk hati dan jiwa seseorang karena dalam pelaksanaannya terdapat ketenangan dan thuma ninah.

Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ