Haji Tamattu Adalah Salah Satu Jenis Haji, Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Haji Tamattu Adalah Salah Satu Jenis Haji, Ini Penjelasan dan Tata Caranya

Haji Tamattu Adalah Salah Satu Jenis Haji, Ini Penjelasan dan Tata Caranya

11/07/2025 | Humas BAZNAS

Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Di antara berbagai jenis haji yang dapat dipilih, Haji Tamattu menjadi salah satu pilihan yang banyak dilakukan oleh umat Islam, khususnya jamaah dari luar Arab Saudi, termasuk Indonesia. Haji Tamattu adalah jenis haji yang menggabungkan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan ibadah haji dalam satu musim haji. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, tata cara, keutamaan, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Haji Tamattu, ditulis dari perspektif seorang muslim agar mudah dipahami oleh umat Islam.

Apa Itu Haji Tamattu?

Haji Tamattu adalah salah satu dari tiga jenis ibadah haji yang diakui dalam ajaran Islam, selain Haji Ifrad dan Haji Qiran. Istilah "tamattu" berasal dari bahasa Arab yang berarti "menikmati" atau "bermanfaat", merujuk pada kebebasan jamaah untuk melepaskan ihram setelah melaksanakan umrah dan menikmati aktivitas yang diperbolehkan sebelum memasuki ibadah haji. Dalam Haji Tamattu, seorang muslim melaksanakan umrah terlebih dahulu pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah), kemudian melepas ihram dan kembali berihram untuk melaksanakan haji pada waktu yang telah ditentukan.

Keunikan Haji Tamattu terletak pada pemisahan antara ibadah umrah dan haji. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah dapat menjalani keHidupan normal tanpa batasan ihram, seperti memakai pakaian biasa atau melakukan aktivitas yang dilarang selama ihram. Hal ini memberikan kemudahan bagi jamaah yang datang dari jauh, seperti Indonesia, karena mereka dapat memanfaatkan waktu menunggu pelaksanaan haji untuk beristirahat atau berziarah. Haji Tamattu sering dipilih karena dianggap lebih fleksibel dibandingkan jenis haji lainnya.

Dari sisi syariat, Haji Tamattu diwajibkan bagi jamaah yang tidak membawa hewan kurban dari tempat asalnya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 196. Ayat ini menjelaskan bahwa jamaah yang melaksanakan Haji Tamattu wajib menyembelih hewan kurban sebagai bagian dari rangkaian ibadahnya. Kewajiban ini menjadi salah satu ciri khas yang membedakan Haji Tamattu dari jenis haji lainnya, sekaligus menegaskan pentingnya pengorbanan dalam ibadah.

Secara historis, Haji Tamttu dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya, terutama mereka yang tidak membawa hewan kurban dari Madinah. Dalam sebuah hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda bahwa beliau menganjurkan Haji Tamattu bagi umatnya agar ibadah menjadi lebih mudah dan terjangkau. Anjuran ini menunjukkan bahwa Haji Tamattu adalah bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT kepada hamba-Nya.

Bagi umat Islam, memahami Haji Tamattu adalah langkah penting untuk mempersiapkan ibadah haji dengan penuh kesadaran. Dengan mengetahui makna dan tata caranya, seorang muslim dapat melaksanakan ibadah ini dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat, sehingga mendapatkan haji yang mabrur.

Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu

Tata cara Haji Tamattu memiliki langkah-langkah yang jelas dan harus diikuti dengan penuh ketaatan. Langkah pertama dalam Haji Tamattu adalah niat untuk melaksanakan umrah terlebih dahulu. Jamaah memulai dengan berihram dari miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan seperti Bir Ali atau Yalamlam bagi jamaah dari Indonesia. Niat ini diucapkan dengan penuh kesadaran untuk memasuki ibadah umrah sebagai bagian dari rangkaian Haji Tamattu.

Setelah berihram, jamaah melaksanakan rangkaian umrah, yaitu thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, sai antara bukit Shafa dan Marwah, serta tahallul dengan memotong rambut. Dalam Haji Tamattu, setelah menyelesaikan umrah, jamaah melepaskan ihram dan kembali ke kehidupan normal tanpa larangan ihram. Tahap ini memungkinkan jamaah untuk beristirahat atau melakukan aktivitas lain di Makkah sambil menunggu waktu pelaksanaan haji.

Pada tanggal 8 Dzulhijjah, yang dikenal sebagai hari Tarwiyah, jamaah kembali berihram untuk memulai ibadah haji, yang merupakan inti dari Haji Tamattu. Mereka menuju Mina untuk bermalam, kemudian melanjutkan ke Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah untuk wukuf, yaitu puncak ibadah haji. Wukuf di Arafah adalah rukun haji yang wajib, dan dalam Haji Tamattu, jamaah melakukannya dengan penuh kekhusyukan untuk memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT.

Setelah wukuf, jamaah melanjutkan ke Muzdalifah untuk mabit (bermalam) dan mengumpulkan batu untuk melempar jumrah. Rangkaian Haji Tamattu kemudian dilanjutkan dengan melempar jumrah Aqabah di Mina pada tanggal 10 Dzulhijjah, diikuti dengan penyembelihan hewan kurban. Dalam Haji Tamattu, penyembelihan ini wajib dilakukan sebagai bentuk syukur atas kemudahan yang diberikan Allah SWT. Setelah itu, jamaah melakukan tahallul awal dengan mencukur atau memotong rambut, lalu kembali ke Makkah untuk thawaf ifadah dan sai.

Rangkaian Haji Tamattu diakhiri dengan kembali ke Mina untuk melempar jumrah pada tanggal 11 hingga 13 Dzulhijjah (hari-hari tasyrik) dan melakukan thawaf wada sebagai penutup sebelum meninggalkan Makkah. Setiap langkah dalam Haji Tamattu harus dilakukan dengan penuh keikhlasan dan sesuai tuntunan syariat, agar ibadah diterima oleh Allah SWT.

Keutamaan dan Hikmah Haji Tamattu

Haji Tamattu memiliki keutamaan yang besar dalam Islam, salah satunya adalah keringanan yang diberikan kepada jamaah. Dengan melaksanakan umrah terlebih dahulu, jamaah dapat mempersiapkan diri secara fisik dan mental sebelum memasuki ibadah haji yang lebih berat. Haji Tamattu memungkinkan jamaah untuk menjalani ibadah dengan lebih terorganisir, terutama bagi mereka yang datang dari jauh dan membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan lingkungan Makkah.

Dari sisi spiritual, Haji Tamattu mengajarkan pentingnya keseimbangan antara ibadah dan kehidupan duniawi. Setelah menyelesaikan umrah, jamaah dapat menikmati waktu bebas dari ihram, yang mencerminkan rahmat Allah SWT dalam memberikan kemudahan. Namun, Haji Tamattu juga menuntut pengorbanan melalui penyembelihan hewan kurban, yang menjadi pengingat akan ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT.

Haji Tamattu juga memiliki hikmah sosial, yaitu mempererat ukhuwah Islamiyah. Jamaah dari berbagai penjuru dunia berkumpul dalam satu waktu dan tempat untuk melaksanakan Haji Tamattu, menciptakan rasa persaudaraan yang kuat. Dalam proses ini, jamaah belajar untuk saling membantu, bersabar, dan menghormati satu sama lain, sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Keutamaan lain dari Haji Tamattu adalah kesempatan untuk memperbanyak ibadah. Dengan melaksanakan umrah dan haji dalam satu perjalanan, jamaah mendapatkan pahala ganda. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Muslim bahwa haji yang mabrur akan menghapus dosa-dosa dan memberikan pahala surga. Haji Tamattu, dengan tata caranya yang terstruktur, membantu jamaah fokus pada ibadah tanpa terbebani oleh kesulitan yang berlebihan.

Bagi umat Islam, Haji Tamattu adalah wujud dari ketaatan dan kepasrahan kepada Allah SWT. Hikmahnya tidak hanya terletak pada pelaksanaan ibadah, tetapi juga pada pembentukan karakter seorang muslim yang sabar, ikhlas, dan penuh syukur. Dengan memahami keutamaan ini, jamaah dapat menjalani Haji Tamattu dengan hati yang penuh harap akan ridha Allah SWT.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Haji Tamattu

Dalam melaksanakan Haji Tamattu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ibadah berjalan lancar dan sesuai syariat. Pertama, jamaah harus memastikan niat yang tulus saat memulai Haji Tamattu, baik untuk umrah maupun haji. Niat yang ikhlas menjadi kunci diterimanya ibadah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa setiap amal tergantung pada niatnya.

Kedua, jamaah perlu memahami waktu dan tempat miqat dengan benar. Dalam Haji Tamattu, miqat untuk umrah dan haji harus dipatuhi sesuai ketentuan syariat. Kesalahan dalam menentukan miqat dapat memengaruhi keabsahan ibadah, sehingga penting untuk berkonsultasi dengan pembimbing manasik haji.

Ketiga, penyembelihan hewan kurban dalam Haji Tamattu adalah wajib bagi jamaah yang mampu. Jamaah harus memastikan bahwa hewan kurban memenuhi syarat syariat, seperti kambing, domba, atau sapi, dan dilakukan pada waktu yang telah ditentukan. Bagi jamaah dari Indonesia, biasanya proses ini difasilitasi oleh panitia haji atau lembaga resmi.

Keempat, jamaah harus menjaga disiplin selama ihram, baik saat umrah maupun haji dalam Haji Tamattu. Larangan ihram, seperti memotong kuku, memakai wangi-wangian, atau berhubungan suami istri, harus dihindari agar ibadah tidak batal. Pendampingan dari pembimbing manasik sangat membantu untuk memahami larangan ini.

Terakhir, kesehatan fisik dan mental menjadi faktor penting dalam Haji Tamattu. Jamaah perlu mempersiapkan diri dengan menjaga stamina, karena rangkaian ibadah Haji Tamattu cukup panjang dan melelahkan. Mengikuti manasik haji sebelum berangkat juga penting untuk memahami tata cara dan menghindari kesalahan selama ibadah.

Haji Tamattu adalah jenis haji yang penuh makna dan keutamaan bagi umat Islam. Dengan menggabungkan umrah dan haji dalam satu perjalanan, Haji Tamattu memberikan kemudahan sekaligus kesempatan untuk memperbanyak ibadah. Tata caranya yang terstruktur, mulai dari ihram untuk umrah hingga thawaf wada, menuntun jamaah untuk melaksanakan ibadah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Bagi umat Islam, melaksanakan Haji Tamattu adalah panggilan suci untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus memperkuat iman dan ukhuwah Islamiyah. Semoga setiap muslim yang menjalankan Haji Tamattu mendapatkan haji yang mabrur dan diterima di sisi Allah SWT.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ