Fidyah Puasa Berapa Kg, Panduan Lengkap Hitungan Fidyah Terbaru

Fidyah Puasa Berapa Kg, Panduan Lengkap Hitungan Fidyah Terbaru

Fidyah Puasa Berapa Kg, Panduan Lengkap Hitungan Fidyah Terbaru

27/03/2025 | Najwa Najihah | NOV

Dalam ajaran Islam, fidyah adalah bentuk pengganti bagi mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah fidyah puasa berapa kg yang harus dibayarkan sesuai ketentuan syariat Islam.

Fidyah puasa berapa kg menjadi perhitungan penting karena fidyah umumnya diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, yang akan diberikan kepada fakir miskin. Oleh karena itu, umat Muslim yang ingin menunaikan fidyah harus mengetahui takaran yang sesuai agar ibadah mereka sah dan diterima oleh Allah SWT.

Dalam Al-Qur’an, kewajiban membayar fidyah dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 184, yang menyatakan bahwa bagi mereka yang tidak mampu berpuasa wajib memberikan makanan kepada orang miskin sebagai gantinya. Inilah dasar dari kewajiban membayar fidyah dalam Islam.

 

Fidyah Puasa Berapa Kg? Takaran Fidyah Sesuai Syariat

Banyak umat Muslim yang bertanya fidyah puasa berapa kg yang harus dibayarkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Berdasarkan panduan fiqih dan pendapat ulama, fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok dengan takaran tertentu.

  1. Standar Umum Takaran Fidyah
    Menurut mayoritas ulama, takaran fidyah yang harus diberikan adalah sebanyak 1 mud atau setara dengan 0,6 kg (600 gram) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Jika seseorang memiliki utang puasa selama 10 hari, maka fidyah yang harus dikeluarkan adalah 10 x 0,6 kg = 6 kg beras.

  2. Pendapat Mazhab tentang Takaran Fidyah

    • Mazhab Hanafi: 2 mud atau sekitar 1,2 kg makanan pokok per hari.

    • Mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hambali: 1 mud atau sekitar 0,6 kg makanan pokok per hari. Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan fidyah puasa berapa kg tergantung pada mazhab yang diikuti, namun yang paling umum digunakan adalah 0,6 kg per hari.

 

  1. Jenis Makanan Pokok yang Dapat Digunakan untuk Fidyah
    Fidyah harus berupa makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah tersebut, seperti beras di Indonesia, gandum di negara-negara Timur Tengah, atau jagung di beberapa negara Afrika. Oleh karena itu, jika ingin membayar fidyah dalam bentuk beras, maka hitungan fidyah puasa berapa kg harus disesuaikan dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

  2. Alternatif Fidyah dalam Bentuk Uang
    Beberapa ulama memperbolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok. Namun, yang paling utama adalah memberikan fidyah dalam bentuk makanan langsung kepada fakir miskin.

  3. Kapan Fidyah Harus Dibayarkan?
    Fidyah sebaiknya dibayarkan segera setelah seseorang tidak dapat menjalankan puasa. Namun, jika belum sempat membayar, fidyah tetap wajib ditunaikan sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya.

Bagaimana Cara Membayar Fidyah dengan Benar?

Mengetahui fidyah puasa berapa kg saja tidak cukup. Umat Muslim juga perlu memahami tata cara membayar fidyah dengan benar agar sesuai dengan syariat Islam.

  1. Hitung Jumlah Puasa yang Ditinggalkan
    Sebelum membayar fidyah, pastikan untuk menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Jika seseorang tidak berpuasa selama 5 hari, maka perhitungan fidyah puasa berapa kg menjadi 5 x 0,6 kg = 3 kg beras.

  2. Siapkan Makanan Pokok Sesuai Takaran
    Setelah mengetahui jumlah fidyah yang harus dibayarkan, siapkan makanan pokok seperti beras sesuai dengan perhitungan yang telah dilakukan.

  3. Salurkan Fidyah kepada Fakir Miskin
    Fidyah harus diberikan langsung kepada fakir miskin. Bisa dalam bentuk beras mentah, makanan siap saji, atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok.

  4. Gunakan Lembaga Resmi Jika Diperlukan
    Jika tidak bisa menyalurkan fidyah secara langsung, umat Muslim bisa membayarkan fidyah melalui lembaga resmi seperti BAZNAS atau lembaga zakat terpercaya lainnya.

  5. Niat dalam Hati Saat Menunaikan Fidyah
    Ketika membayar fidyah, niat dalam hati harus disertakan agar ibadah ini sah di sisi Allah SWT.

Keutamaan Membayar Fidyah dengan Benar

Membayar fidyah bukan hanya sekadar mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi juga memiliki banyak keutamaan dalam Islam. Berikut beberapa manfaat yang didapatkan dengan menunaikan fidyah sesuai takaran fidyah puasa berapa kg yang benar:

  1. Membantu Fakir Miskin
    Dengan membayar fidyah, umat Muslim turut membantu mereka yang membutuhkan, terutama fakir miskin yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.

  2. Memperoleh Pahala yang Besar
    Allah SWT menjanjikan pahala besar bagi mereka yang dengan ikhlas membayar fidyah dan membantu sesama.

  3. Menghapus Dosa dan Kewajiban
    Membayar fidyah dengan benar membantu seseorang dalam menghapus dosa karena tidak berpuasa dan menggantinya dengan kebaikan.

  4. Menjadi Bentuk Ketaatan kepada Allah
    Menunaikan fidyah sesuai ketentuan adalah salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan menjaga kesempurnaan ibadah Ramadhan.

  5. Mendapat Keberkahan dalam Hidup
    Dengan bersedekah melalui fidyah, seseorang akan mendapatkan keberkahan dalam rezeki dan kehidupannya.

Mengetahui fidyah puasa berapa kg yang harus dibayarkan sangat penting agar fidyah yang ditunaikan sah dan sesuai syariat. Secara umum, takaran fidyah yang harus dibayarkan adalah 0,6 kg beras atau makanan pokok lainnya per hari puasa yang ditinggalkan. Namun, beberapa mazhab memiliki perhitungan berbeda, seperti Mazhab Hanafi yang menetapkan 1,2 kg makanan pokok per hari.

Membayar fidyah dengan benar dapat dilakukan dengan langsung memberikan makanan kepada fakir miskin atau melalui lembaga zakat terpercaya seperti BAZNAS. Dengan menunaikan fidyah sesuai ketentuan, umat Muslim tidak hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga mendapatkan pahala dan keberkahan dalam hidup. Anda bisa membayar Fidyah di BAZNAS, caranya mudah, cukup klik BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ