Fidyah Orang Meninggal: Bagaimana Cara Membayar dan Hukumnya

Fidyah Orang Meninggal: Bagaimana Cara Membayar dan Hukumnya

Fidyah Orang Meninggal: Bagaimana Cara Membayar dan Hukumnya

30/03/2025 | Naya | NOV

Dalam Islam, puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, ada keadaan tertentu yang menyebabkan seseorang tidak bisa menjalankan puasa hingga akhir hayatnya, seperti sakit parah atau usia lanjut. Jika seseorang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang puasa, maka keluarganya memiliki kewajiban untuk menunaikan fidyah orang meninggal.

Fidyah orang meninggal merupakan bentuk tanggung jawab keluarga terhadap ibadah yang belum diselesaikan oleh almarhum. Namun, banyak yang masih bingung mengenai hukum, tata cara, dan siapa yang harus membayarkan fidyah tersebut. Artikel ini akan membahas secara rinci mengenai fidyah orang meninggal agar umat Islam dapat memahami dan mengamalkannya dengan benar.

Hukum Fidyah Orang Meninggal dalam Islam

  1. Dalil Al-Qur’an tentang Fidyah Orang Meninggal
    Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
    "Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
    Ayat ini menjadi dasar bahwa orang yang tidak mampu berpuasa wajib menggantinya dengan fidyah. Jika orang tersebut meninggal sebelum membayarnya, maka keluarganya wajib menunaikannya.

  2. Hadis Nabi tentang Fidyah Orang Meninggal
    Rasulullah SAW bersabda:
    "Barang siapa yang meninggal dalam keadaan masih memiliki utang puasa, maka walinya berpuasa untuknya."(HR. Bukhari dan Muslim)
    Hadis ini menunjukkan bahwa kewajiban puasa yang belum ditunaikan oleh seseorang dapat digantikan oleh keluarganya, baik dengan berpuasa untuknya atau membayar fidyah orang meninggal.

  3. Pendapat Ulama Mengenai Fidyah Orang Meninggal

    • Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Jika seseorang meninggal dan masih memiliki utang puasa, keluarganya boleh memilih antara mengqadha puasa atau membayar fidyah orang meninggal.

    • Mazhab Hanafi: Tidak ada kewajiban mengqadha, tetapi fidyah orang meninggal harus dibayarkan oleh ahli waris.

    • Mazhab Maliki: Fidyah orang meninggal hanya wajib jika puasa yang ditinggalkan adalah puasa nazar, bukan puasa Ramadan.

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah Orang Meninggal?

  1. Ahli Waris
    Kewajiban membayar fidyah orang meninggal biasanya ditanggung oleh ahli waris, seperti anak, istri, suami, atau saudara.

  2. Harta Warisan Almarhum
    Jika orang yang meninggal memiliki harta peninggalan, maka fidyah orang meninggal bisa diambil dari harta waris sebelum dibagikan kepada ahli waris lainnya.

  3. Keluarga Dekat atau Kerabat
    Jika almarhum tidak memiliki harta waris, anggota keluarga yang mampu dapat membayarkan fidyah orang meninggal sebagai bentuk tanggung jawab dan kebaikan.

  4. Orang Lain yang Ingin Membantu
    Dalam beberapa kasus, orang yang bukan ahli waris juga diperbolehkan membayar fidyah orang meninggal jika memiliki niat baik untuk membantu.

  5. Melalui Lembaga Zakat atau Amal
    Saat ini, banyak lembaga zakat yang menyediakan layanan pembayaran fidyah orang meninggal dan menyalurkannya kepada fakir miskin yang berhak menerima.

Cara Menghitung Fidyah Orang Meninggal

  1. Jumlah Fidyah yang Harus Dibayar
    Fidyah orang meninggal dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Satu hari puasa yang belum ditunaikan harus diganti dengan memberi makan satu orang miskin.

  2. Takaran Fidyah

    • 1 hari puasa = 1 mud (sekitar 675 gram) bahan makanan pokok (misalnya beras).

    • Beberapa ulama memperbolehkan membayar dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan tersebut.

  3. Menghitung Total Fidyah
    Jika seorang Muslim meninggal dunia dan masih memiliki utang puasa selama 30 hari, maka fidyah yang harus dibayarkan adalah:

    • 30 hari × 1 mud beras (675 gram) = 20,25 kg beras

    • Jika menggunakan takaran lebih besar, sekitar 1,5 kg per hari = 45 kg beras

  4. Bentuk Fidyah: Makanan atau Uang?
    Mayoritas ulama berpendapat bahwa fidyah orang meninggal harus diberikan dalam bentuk makanan. Namun, ada ulama yang membolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang dengan nilai yang setara.

  5. Siapa yang Berhak Menerima Fidyah Orang Meninggal?
    Fidyah orang meninggal diberikan kepada fakir miskin yang benar-benar membutuhkan. Tidak boleh diberikan kepada keluarga sendiri, kecuali mereka termasuk golongan fakir miskin.

Cara Membayar Fidyah Orang Meninggal

  1. Memberikan Makanan Langsung kepada Fakir Miskin
    Cara pertama yang dianjurkan dalam Islam adalah memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin yang membutuhkan.

  2. Memberikan Bahan Makanan Pokok
    Selain makanan siap saji, fidyah orang meninggal juga bisa diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok, seperti beras atau gandum.

  3. Membayar Melalui Lembaga Zakat
    Saat ini, banyak lembaga zakat yang menerima fidyah orang meninggal dan menyalurkannya kepada fakir miskin. Membayar fidyah melalui lembaga zakat adalah cara yang praktis dan efektif.

  4. Membayar Secara Bertahap atau Sekaligus
    Jika tidak mampu membayar fidyah orang meninggal sekaligus, keluarga bisa mencicilnya sesuai dengan kemampuan.

  5. Niat Saat Membayar Fidyah
    Saat membayar fidyah orang meninggal, cukup berniat dalam hati bahwa fidyah tersebut ditunaikan untuk menggantikan puasa almarhum. Contoh niat:
    "Saya niat membayar fidyah atas nama karena masih memiliki utang puasa, karena Allah Ta’ala."

Fidyah orang meninggal adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh keluarga jika seseorang wafat dalam keadaan masih memiliki utang puasa. Islam memberikan beberapa pilihan, yaitu membayar fidyah atau mengqadha puasanya oleh keluarga yang masih hidup.

Cara membayar fidyah orang meninggal bisa dilakukan dengan memberi makan fakir miskin dalam bentuk makanan atau uang. Waktu pembayaran fidyah sebaiknya dilakukan segera setelah mengetahui ada utang puasa yang belum tertunaikan.

Sebagai umat Islam, memahami dan menunaikan fidyah orang meninggal adalah bagian dari bentuk bakti kepada keluarga yang telah meninggal dan sebagai tanggung jawab dalam menunaikan syariat Islam. Jika masih ragu mengenai pelaksanaannya, berkonsultasilah dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya agar tidak terjadi kesalahan dalam pembayaran fidyah orang meninggal. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ