Dalil Berkurban dalam Al-Quran dan Hadits yang Wajib Diketahui

Dalil Berkurban dalam Al-Quran dan Hadits yang Wajib Diketahui

Dalil Berkurban dalam Al-Quran dan Hadits yang Wajib Diketahui

26/05/2025 | Retno | NOV

Berkurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama pada hari raya Idul Adha. Ibadah ini bukan hanya sekadar menyembelih hewan, melainkan bentuk ketaatan dan pendekatan diri kepada Allah SWT. Untuk memahami urgensi dan hukum dari ibadah kurban, umat Islam harus mengetahui dalil berkurban yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits. Mengetahui dalil berkurban akan menambah keyakinan dan semangat dalam menjalankannya sebagai wujud pengabdian kepada Sang Khalik.

Makna Kurban dan Urgensi Dalil Berkurban

Kata "kurban" berasal dari bahasa Arab qurban yang berarti mendekatkan diri. Dalam konteks ibadah, kurban merupakan penyembelihan hewan tertentu sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT. Ibadah ini dilakukan pada tanggal 10–13 Dzulhijjah dan memiliki dasar hukum yang kuat dari Al-Qur'an dan hadits, yang disebut sebagai dalil berkurban.

Mengetahui dalil berkurban penting agar umat Islam tidak menjalankan ibadah ini hanya sebagai rutinitas tahunan atau sekadar tradisi turun-temurun. Pemahaman yang benar akan dalil berkurban akan menumbuhkan keikhlasan dan mempertegas bahwa ibadah ini merupakan bagian dari syariat Islam yang memiliki nilai ibadah besar di sisi Allah.

Salah satu dalil berkurban yang paling terkenal terdapat dalam QS. Al-Kautsar ayat 2:

"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."

Ayat ini menjadi perintah langsung dari Allah kepada Rasul-Nya agar berkurban sebagai bentuk ibadah.

Dengan mempelajari dalil berkurban, kita juga bisa memahami bahwa kurban bukan sekadar ritual, melainkan sarana untuk menyebarkan nilai sosial, kepedulian, dan ketakwaan dalam masyarakat.

Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk menjadikan dalil berkurban sebagai landasan kuat dalam beribadah agar amalan kita selaras dengan tuntunan syariat.

Dalil Berkurban dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam banyak memuat dalil berkurban yang memperkuat kewajiban dan keutamaannya. Dalam QS. Al-Hajj ayat 36-37, Allah SWT berfirman:

“Dan telah Kami jadikan unta-unta itu sebagai syi’ar Allah bagi kamu; kamu memperoleh kebaikan darinya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri dan terikat. Kemudian apabila telah roboh, maka makanlah sebagian darinya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta...” (QS. Al-Hajj: 36)
Ayat ini adalah dalil berkurban yang menjelaskan perintah penyembelihan hewan dengan menyebut nama Allah, serta menjadikan kurban sebagai sarana berbagi.

Selanjutnya, QS. Al-Kautsar ayat 2 menjadi dalil berkurban yang paling populer, yaitu:

“Fashalli li rabbika wanhar”

 “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”

Kata "wanhar" dalam ayat tersebut merupakan perintah langsung untuk menyembelih hewan kurban, yang dipahami para ulama sebagai dasar kewajiban atau sunnah muakkadah.

Dalil berkurban lain dalam Al-Qur’an terdapat dalam kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam QS. Ash-Shaffat ayat 102–107, yang menjadi simbol awal dari syariat kurban. Ketika Nabi Ibrahim bersedia menyembelih putranya sebagai perintah Allah, lalu diganti dengan seekor domba, maka lahirlah syariat kurban sebagai bentuk ujian dan pengorbanan.

Melalui ayat-ayat ini, dalil berkurban dalam Al-Qur’an memperlihatkan bahwa ibadah kurban memiliki kedudukan mulia dalam Islam. Kurban menjadi media ujian keikhlasan dan ketaatan hamba kepada Rabb-nya.

Dalil Berkurban dalam Hadits Rasulullah SAW

Tidak hanya dalam Al-Qur’an, dalil berkurban juga sangat banyak ditemukan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menjadi pedoman umat Islam setelah Al-Qur’an. Hadits-hadits tersebut mempertegas bahwa kurban adalah amalan mulia yang dicintai Allah SWT.

Salah satu dalil berkurban yang terkenal dari hadits adalah:

Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai Allah daripada menyembelih hewan kurban…” (HR. Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan keutamaan menyembelih kurban sebagai ibadah yang paling disukai oleh Allah pada hari raya Idul Adha. Ini menjadi dalil berkurban yang sangat kuat dalam sunnah Nabi.

Selain itu, dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan:

“Barang siapa yang memiliki kelapangan rezeki tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami.”

Hadits ini menjadi dalil berkurban yang memperlihatkan betapa pentingnya ibadah kurban, hingga Rasulullah mengingatkan dengan tegas bagi yang mampu tetapi enggan melaksanakannya.

Hadits-hadits lainnya juga menjelaskan bahwa hewan kurban akan menjadi kendaraan bagi pemiliknya di hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah:

“Pada setiap helai bulunya terdapat kebaikan.” (HR. Ahmad)

Dengan memperhatikan dalil berkurban dalam hadits-hadits ini, umat Islam sepatutnya tidak meremehkan ibadah kurban. Ini bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi ibadah yang sangat besar pahalanya.

Hukum Berkurban Berdasarkan Dalil Berkurban

Mengetahui dalil berkurban secara menyeluruh akan membantu kita memahami bagaimana hukumnya dalam Islam. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum kurban. Ada yang mewajibkan, dan ada pula yang menyatakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan).

Mazhab Hanafi menyatakan bahwa kurban itu wajib bagi muslim yang mampu secara finansial, karena dalil berkurban dalam Al-Qur’an dan hadits dipahami sebagai perintah yang tegas. Sementara mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali berpendapat bahwa kurban adalah sunnah muakkadah, namun sangat dianjurkan dan dicintai Allah.

Namun, semua ulama sepakat bahwa dalil berkurban mengandung anjuran kuat, dan orang yang meninggalkannya tanpa uzur adalah orang yang terluput dari keutamaan besar.

Menjalankan ibadah kurban dengan dasar dalil berkurban akan menjadikan ibadah lebih bermakna. Bukan karena tekanan sosial atau tradisi, melainkan atas kesadaran sebagai bentuk cinta dan ketaatan kepada Allah SWT.

Dalil Berkurban sebagai Landasan Ibadah yang Benar

Mengetahui dalil berkurban dalam Al-Qur’an dan hadits merupakan hal yang wajib bagi setiap Muslim yang ingin menunaikan ibadah ini dengan penuh kesadaran dan keimanan. Ibadah kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tapi sebuah pengorbanan spiritual yang harus dilandasi dengan ilmu dan keyakinan.

Dalil berkurban menjadi fondasi utama yang menunjukkan bahwa syariat ini berasal dari Allah, diteladankan oleh para nabi, dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dengan berlandaskan dalil berkurban, kita akan mampu melaksanakan ibadah ini dengan benar, ikhlas, dan penuh pengharapan atas ridha Allah.

Maka dari itu, mari kita niatkan setiap ibadah kurban yang kita lakukan berdasarkan ilmu yang benar, dengan memahami dan mengamalkan dalil berkurban yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Semoga kurban kita diterima, menjadi pemberat amal kebaikan, dan mengantar kita menuju kedekatan hakiki dengan Sang Pencipta.

BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ