Cara Membayar Fidyah Orang Sakit: Mengabdi dengan Penuh Kasih Sayang
Cara Membayar Fidyah Orang Sakit: Mengabdi dengan Penuh Kasih Sayang
06/05/2024 | Humas BAZNASSelain melalui qadha untuk membayar utang puasa Ramadhan, Islam juga memiliki konsep syariatnya bagi orang yang berutang puasa tapi tidak sanggup menggantinya adalah melalui fidyah. keringanan untuk tidak berpuasa melalui fidyah ini hanya bisa diberikan khusus bagi orang yang sedang hamil, menyusui, tua rentan, dan orang sakit. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah orang sakit sesuai ketentuan syariat Islam?
Pada dasarnya pembayaran fidyah dilakukan sama caranya, yaitu dengan memberikan satu mud makanan pokok seperti beras bagi orang fakir atau miskin. Satu mud ini sama dengan 0,675 kilogram. Jumlah mud itu sendiri dibayarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkannya. Adapun perbedaan pembayaran fidyah itu sendiri terletak pada lafal niat yang dibacakan pada masing-masing golongan pembayar fidyah.
Cara Membayar Fidyah Orang Sakit
Orang sakit dan tua rentan memiliki cara pelafalan niat yang sama. Ini karena keduanya sama-sama lemah secara fisik sehingga dapat membahayakan tubuhnya. Berikut bacaan niatnya:
Lafal: Nawaitu an ukhrij haadhihi al-fidyah li iftaar shawmi Ramadan fardan lillahi ta ala.
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah."
Pembayaran fidyah ini dilakukan hanya dengan memberikan satu mud makanan pokok atau nominal uang yang setara dengan makanan pokok, selanjutnya akan diberikan pada orang fakir atau miskin. Satu mud untuk satu orang miskin atau fakir, boleh juga beberapa mud diberikan oleh satu orang miskin dalam sejumlah hari yang ditinggalkan puasanya. Tidak boleh memberikan satu mud pada dua atau lebih orang fakir miskin.
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafii, fidyah dibayarkan sebesar 1 mud gandum, bila dikonversikan kira 0,6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan ketika menengadah saat berdoa. Sedangkan menurut ulama Hanafiyah, fidyah dibayarkan sebesar 2 mud atau setengah sha gandum, aturan ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras.
Demikian penjelasan mengenai cara membayar fidyah orang sakit yang bisa menjadi referensi bagi kalian yang memiliki utang puasa Ramadhan, tapi belum mengetahui caranya selain dengan qadha puasa. Semoga Allah Swt memudahkan kita untuk selalu menunaikan kewajiban-kewajiban ibadah termasuk amalan puasa. Barakallahu Fiikum.
Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.
Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
