Cara Fidyah agar Ibadah Diterima: Panduan Praktis dan Doa Menerima Fidyah

Cara Fidyah agar Ibadah Diterima: Panduan Praktis dan Doa Menerima Fidyah

Cara Fidyah agar Ibadah Diterima: Panduan Praktis dan Doa Menerima Fidyah

25/04/2025 | NOV

Cara fidyah menjadi panduan penting bagi ibu hamil yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan kesehatan, baik untuk dirinya maupun janin. Dalam Islam, Allah SWT memberikan keringanan bagi ibu hamil untuk membayar fidyah sebagai ganti puasa yang ditinggalkan, dengan memberi makan fakir miskin. Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap cara fidyah yang sesuai syariat, termasuk tata cara praktis, doa yang dianjurkan, dalil, dan hikmahnya, agar ibu hamil dapat melaksanakan ibadah ini dengan benar dan diterima oleh Allah SWT.

Pengertian Fidyah dan Ketentuannya bagi Ibu Hamil

Fidyah adalah kewajiban memberikan makanan pokok kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa Ramadan yang tidak dapat dilaksanakan karena uzur syar’i, seperti kehamilan. Cara fidyah penting untuk dipahami agar ibu hamil dapat memenuhi kewajiban ini dengan tepat. Berdasarkan Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa untuk membayar fidyah.

Dalam konteks cara fidyah, ibu hamil boleh tidak berpuasa jika puasa berisiko bagi kesehatan dirinya atau janin, seperti menyebabkan kekurangan nutrisi atau ancaman keguguran. Menurut mazhab Syafi’i, yang banyak dianut di Indonesia, ibu hamil yang tidak berpuasa karena khawatir pada janin hanya wajib membayar fidyah tanpa qadha, dan cara fidyah harus dilakukan sesuai ketentuan syariat.

Cara fidyah untuk ibu hamil bergantung pada jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 15 hari, maka ia harus membayar fidyah untuk 15 porsi makanan pokok. Dengan memahami cara fidyah, ibu hamil dapat memastikan kewajiban ini dilaksanakan dengan benar dan sesuai jumlah yang ditetapkan.

Niat yang ikhlas adalah inti dari cara fidyah. Fidyah bukan hanya kewajiban formal, tetapi juga ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Oleh karena itu, cara fidyah harus dilakukan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, dan niat semata-mata karena Allah SWT agar ibadah diterima.

Sebelum melaksanakan cara fidyah, ibu hamil disarankan berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan bahwa tidak berpuasa adalah keputusan yang tepat. Berkonsultasi dengan ulama juga membantu memahami cara fidyah sesuai kondisi individu, sehingga ibu hamil dapat menjalankan kewajiban ini dengan tenang.

Tata Cara Praktis Cara Fidyah

Cara fidyah untuk ibu hamil cukup sederhana, tetapi harus mengikuti ketentuan syariat agar sah dan diterima sebagai ibadah. Fidyah diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, yang disalurkan kepada fakir miskin. Dalam cara fidyah, jumlah fidyah adalah satu mud (sekitar 0,6 kg beras) per hari puasa yang ditinggalkan, sesuai panduan mazhab Syafi’i.

Sebagai contoh, jika seorang ibu hamil tidak berpuasa selama 10 hari karena uzur kesehatan, maka cara fidyah mengharuskan ia memberikan 10 mud beras (sekitar 6 kg) kepada fakir miskin. Fidyah dapat disalurkan langsung kepada penerima yang berhak atau melalui lembaga amil zakat terpercaya, dan cara fidyah harus memastikan distribusi yang tepat.

Waktu pelaksanaan cara fidyah tidak terbatas pada bulan Ramadan. Fidyah dapat dibayarkan setelah Ramadan atau di luar bulan tersebut, selama niatnya jelas dan ikhlas. Meski demikian, cara fidyah sebaiknya dilakukan secepatnya setelah Ramadan agar kewajiban ini tidak tertunda terlalu lama.

Dalam cara fidyah, makanan yang diberikan harus merupakan makanan pokok yang layak konsumsi, seperti beras atau gandum, sesuai kebiasaan masyarakat setempat. Beberapa ulama memperbolehkan fidyah dalam bentuk uang dengan nilai setara makanan pokok, tetapi cara fidyah dengan makanan langsung lebih diutamakan karena sesuai dengan dalil.

Niat yang tulus adalah syarat utama dalam cara fidyah. Sebelum menyerahkan fidyah, ibu hamil harus berniat melaksanakan kewajiban ini karena Allah SWT. Dengan memahami cara fidyah secara praktis, ibu hamil dapat melaksanakan ibadah ini dengan mudah, hati yang tenang, dan keyakinan bahwa ibadahnya diterima.

Doa dan Niat dalam Cara Fidyah

Niat yang ikhlas adalah elemen penting dalam cara fidyah agar ibadah diterima oleh Allah SWT. Meskipun tidak ada lafal niat khusus yang wajib diucapkan, ibu hamil dapat berniat dalam hati bahwa fidyah yang diberikan adalah untuk mengganti puasa yang ditinggalkan. Cara fidyah yang disertai niat tulus akan meningkatkan nilai spiritual ibadah ini.

Selain niat, cara fidyah juga dapat disertai dengan doa agar fidyah diterima oleh Allah SWT. Salah satu doa yang dapat dibaca setelah menyerahkan fidyah adalah: “Allahumma taqabbal minni hadzihil fidyah, waj’alha sababan li maghfirati wa rahmatik” (Artinya: Ya Allah, terimalah fidyah ini dariku, dan jadikanlah ia sebagai sebab ampunan dan rahmat-Mu). Doa ini memperkuat cara fidyah sebagai ibadah yang penuh keikhlasan.

Dalam cara fidyah, doa juga dapat dipanjatkan untuk memohon kesehatan bagi ibu dan janin, serta kemudahan dalam menjalankan kewajiban agama. Misalnya, ibu hamil dapat berdoa: “Ya Allah, permudahlah kehamilanku dan terimalah fidyahku sebagai pengganti puasa”. Doa-doa ini menambah makna spiritual dalam cara fidyah.

Cara fidyah yang disertai doa dan niat juga membantu ibu hamil merasa lebih dekat dengan Allah SWT. Dengan memanjatkan doa, ibu hamil menunjukkan ketergantungan dan keimanan kepada Allah, sehingga cara fidyah menjadi sarana untuk memperkuat hubungan spiritual.

Terakhir, cara fidyah harus dilakukan dengan hati yang bersih dan penuh syukur atas keringanan yang diberikan Allah SWT. Doa yang dipanjatkan setelah melaksanakan cara fidyah adalah wujud rasa syukur atas nikmat kehamilan dan kesempatan untuk tetap beribadah meski tidak dapat berpuasa.

Hikmah Cara Fidyah bagi Ibu Hamil

Cara fidyah memiliki banyak hikmah, baik dari segi spiritual, sosial, maupun kesehatan. Salah satu hikmah utama adalah kasih sayang Allah SWT yang memberikan keringanan bagi ibu hamil untuk menjaga kesehatan tanpa mengabaikan kewajiban agama. Dengan memahami cara fidyah, ibu hamil dapat menjalani kehamilan dengan hati yang tenang.

Dari segi sosial, cara fidyah memungkinkan ibu hamil untuk berbagi rezeki dengan fakir miskin, sehingga memperkuat solidaritas umat. Dengan melaksanakan cara fidyah, ibu hamil turut membantu masyarakat yang membutuhkan, menciptakan keberkahan bagi dirinya dan orang lain.

Secara spiritual, cara fidyah mengajarkan pentingnya keikhlasan dalam beribadah. Meskipun tidak berpuasa, ibu hamil tetap dapat mendekatkan diri kepada Allah melalui cara fidyah, sehingga ibadahnya tetap bernilai di sisi Allah SWT. Keikhlasan ini adalah inti dari nilai ibadah fidyah.

Cara fidyah juga membantu ibu hamil menjaga keseimbangan antara kesehatan fisik dan kewajiban agama. Dengan memahami cara fidyah, ibu hamil dapat fokus pada kehamilan yang sehat sambil tetap memenuhi tanggung jawab syariat, sehingga kehamilannya menjadi lebih bermakna.

Hikmah lain dari cara fidyah adalah sebagai pengingat untuk selalu bersyukur atas nikmat kehamilan dan kesehatan. Dengan melaksanakan cara fidyah, ibu hamil diajak untuk menghargai anugerah Allah dan berbagi kebaikan dengan sesama, sehingga keberkahan kehamilan semakin terasa.

Cara fidyah adalah wujud rahmat Allah SWT bagi ibu hamil yang tidak dapat berpuasa. Dengan memahami tata cara praktis, doa, dan hikmahnya, ibu hamil dapat melaksanakan kewajiban ini dengan penuh keikhlasan dan keyakinan bahwa ibadahnya diterima. Mari jalankan cara fidyah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian terhadap fakir miskin, sambil menjaga kesehatan ibu dan janin.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.



Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ