Cara Bayar Fidyah Puasa yang Benar Menurut Syariat Islam

Cara Bayar Fidyah Puasa yang Benar Menurut Syariat Islam

Cara Bayar Fidyah Puasa yang Benar Menurut Syariat Islam

30/03/2025 | Nova Fauzia | NOV

Puasa Ramadhan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu menjalankannya. Namun, dalam kondisi tertentu, ada orang yang diperbolehkan tidak berpuasa dan harus menggantinya dengan fidyah. Fidyah merupakan kompensasi berupa makanan atau harta yang diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Banyak umat Muslim yang masih bingung mengenai cara bayar fidyah puasa yang benar sesuai dengan syariat Islam. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang hukum, perhitungan, serta tata cara membayar fidyah agar ibadah ini diterima oleh Allah SWT.

Hukum Fidyah dalam Islam

Fidyah merupakan keringanan yang diberikan Allah SWT bagi orang yang tidak bisa berpuasa dan tidak mungkin menggantinya di lain waktu. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an :

“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Dari ayat ini, para ulama menjelaskan bahwa fidyah hanya berlaku bagi orang yang benar-benar tidak mampu berpuasa dan tidak bisa menggantinya di hari lain. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara bayar fidyah puasa agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Orang yang Wajib Membayar Fidyah

  1. Orang yang sakit menahun

Jika seseorang memiliki penyakit kronis yang membuatnya tidak bisa berpuasa sepanjang hidupnya, maka ia wajib membayar fidyah.

  1. Lansia yang sudah lemah

Orang tua yang sudah tidak kuat menjalankan puasa juga harus membayar fidyah.

  1. Ibu hamil atau menyusui

Jika seorang ibu khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayinya, maka ia diperbolehkan tidak berpuasa dan harus membayar fidyah.

  1. Orang yang telah meninggal dunia

Jika seseorang meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa, keluarganya bisa membayar fidyah atas namanya.

Dengan mengetahui siapa saja yang wajib membayar fidyah, umat Muslim bisa lebih memahami cara bayar fidyah puasa dengan benar sesuai syariat.

Cara Bayar Fidyah Puasa dengan Benar

Untuk menjalankan ibadah dengan baik, penting bagi kita untuk mengetahui cara bayar fidyah puasa yang benar. Berikut adalah langkah-langkahnya :

  1. Menentukan Jumlah Fidyah yang Harus Dibayar

  • Fidyah wajib dibayarkan sebanyak hari puasa yang ditinggalkan. 

  • Jika seseorang meninggalkan puasa selama 10 hari, maka fidyah yang harus dibayar adalah untuk 10 hari.

  1. Menentukan Bentuk Fidyah

  • Makanan siap santap : Memberikan makanan yang cukup untuk satu kali makan kepada fakir miskin.

  • Beras atau bahan makanan pokok : Menurut ulama, ukuran fidyah adalah satu mud (sekitar 675 gram) per hari. Namun, ada juga yang menggunakan ukuran 1,5 kg beras per hari.

  • Uang : Beberapa lembaga zakat memperbolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan.

  1. Menyalurkan Fidyah kepada yang Berhak

  • Fidyah diberikan kepada fakir miskin, bukan kepada kerabat yang menjadi tanggungan. 

  • Bisa disalurkan sendiri atau melalui lembaga zakat terpercaya.




  1. Mengucapkan Niat Bayar Fidyah

Sebelum membayar fidyah, dianjurkan untuk membaca niat sebagai berikut :

“Saya berniat membayar fidyah untuk puasa Ramadhan yang telah saya tinggalkan sebanyak (jumlah hari) hari, dengan memberikan makanan kepada fakir miskin karena Allah SWT.”

  1. Menyegerakan Pembayaran Fidyah

Fidyah sebaiknya dibayarkan segera setelah Ramadhan berakhir agar tidak menjadi tanggungan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, cara bayar fidyah puasa bisa dilakukan dengan benar dan sesuai dengan tuntunan Islam.

Perhitungan Fidyah Berdasarkan Mazhab

Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah fidyah yang harus dibayarkan. Berikut adalah perhitungannya menurut beberapa mazhab : 

  1. Mazhab Syafi’i dan Hambali

Fidyah yang harus dibayarkan adalah satu mud (sekitar 675 gram beras) per hari puasa yang ditinggalkan.

  1. Mazhab Hanafi

Fidyah yang harus dibayarkan adalah setengah sha' (sekitar 1,5 kg beras) per hari puasa yang ditinggalkan.

  1. Mazhab Maliki

Fidyah dibayarkan dengan memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.

 

Jika seseorang meninggalkan puasa selama 30 hari dan mengikuti pendapat Mazhab Hanafi, maka jumlah fidyah yang harus dibayar adalah :

30 hari x 1,5 kg beras = 45 kg beras. 

Mengetahui perhitungan ini akan membantu kita dalam memahami cara bayar fidyah puasa yang sesuai dengan ajaran Islam.

Keutamaan Membayar Fidyah

Membayar fidyah tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga memiliki banyak keutamaan, di antaranya : 

  1. Menjalankan Perintah Allah SWT

Dengan mengetahui cara bayar fidyah puasa dan menjalankannya dengan benar, kita telah menaati perintah Allah SWT.

  1. Membantu Fakir Miskin

Fidyah diberikan kepada fakir miskin, sehingga dapat membantu mereka yang membutuhkan.

  1. Menghapus Dosa dan Mendapatkan Keberkahan

Membayar fidyah dengan ikhlas akan menghapus dosa dan memberikan ketenangan hati.

  1. Mempermudah Urusan di Akhirat

Orang yang membayar fidyah dengan benar akan mendapatkan pahala dan kemudahan di akhirat.

 

Fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak bisa berpuasa dan tidak mampu menggantinya di kemudian hari. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara bayar fidyah puasa agar ibadah ini diterima oleh Allah SWT.

 

Fidyah bisa dibayarkan dalam bentuk makanan, beras, atau uang yang setara dengan harga makanan. Cara menyalurkan fidyah harus sesuai dengan syariat, yakni diberikan kepada fakir miskin secara langsung atau melalui lembaga zakat terpercaya. 

 

Semoga artikel ini membantu umat Muslim dalam memahami cara bayar fidyah puasa serta menjalankan ibadah ini dengan baik dan benar sesuai ajaran Islam. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ