Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah dan Bagaimana Caranya

Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah dan Bagaimana Caranya

Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Bolehkah dan Bagaimana Caranya

09/06/2025 | Abdullah Azzam | NOV

Setiap memasuki bulan Dzulhijjah, umat Islam di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT. Namun, banyak yang bertanya-tanya, berkurban untuk orang yang sudah meninggal, apakah diperbolehkan? Apakah pahalanya bisa sampai kepada mereka? Artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai hukum, panduan, dan tata cara berkurban untuk orang yang sudah meninggal sesuai tuntunan syariat Islam, agar umat Islam bisa melaksanakannya dengan benar dan penuh keberkahan.

Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Ulama

Pertama-tama, penting bagi kita memahami bagaimana para ulama memandang hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal. Mayoritas ulama sepakat bahwa pada dasarnya berkurban adalah ibadah untuk orang yang masih hidup. Namun, ada pula pandangan yang memperbolehkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal  jika diniatkan sebagai bentuk sedekah atau hadiah pahala.

Beberapa ulama, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, membolehkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal, tanpa syarat wasiat, asalkan niatnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menghadiahkan pahala kepada yang telah wafat. Ini didasarkan pada dalil bahwa pahala sedekah dan amalan saleh lainnya dapat sampai kepada orang yang sudah meninggal.

Namun, sebagian ulama lain seperti mazhab Syafi’i dan Hanafi berpendapat bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal, hanya diperbolehkan jika sebelumnya ada wasiat dari almarhum. Jika tanpa wasiat, maka hukum asalnya tidak wajib dan tidak dianjurkan, karena kurban termasuk ibadah badan (badaniyah) yang hanya dilakukan oleh yang hidup.

Maka, penting bagi umat Islam memahami bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal termasuk wilayah khilafiyah atau perbedaan pendapat ulama. Sebaiknya, sebelum melaksanakannya, kita merujuk kepada ulama setempat atau mengikuti pendapat mazhab yang diyakini agar tidak salah niat dan pelaksanaan.

Kesimpulannya, berkurban untuk orang yang sudah meninggal bisa diperbolehkan dengan syarat tertentu, terutama niat yang benar dan mengikuti panduan syariat. Dengan pemahaman yang baik, umat Islam dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lebih tenang dan sesuai tuntunan agama.

Niat dan Tata Cara Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal

Setelah memahami hukumnya, kita masuk pada bahasan penting lainnya: bagaimana tata cara dan niat berkurban untuk orang yang sudah meninggal. Dalam Islam, niat memegang peran utama, termasuk dalam ibadah kurban. Niat ini harus jelas, apakah untuk diri sendiri, keluarga, atau untuk almarhum.

Pertama, saat membeli hewan kurban, niatkan dengan jelas bahwa hewan tersebut diniatkan sebagai berkurban untuk orang yang sudah meninggal. Contohnya, jika seseorang ingin berkurban atas nama orang tua yang telah wafat, niatnya adalah, “Saya niat berkurban untuk ayah/ibu saya yang telah meninggal demi mendekatkan diri kepada Allah.”

Kedua, proses penyembelihan dilakukan sama seperti kurban biasa. Tidak ada perbedaan khusus dalam pemilihan hewan, syarat hewan, atau waktu penyembelihan. Namun, ketika membaca doa penyembelihan, disebutkan nama almarhum yang diniatkan. Ini untuk menegaskan bahwa kurban ini memang diniatkan sebagai berkurban untuk orang yang sudah meninggal.

Ketiga, pembagian daging kurban juga dilakukan sesuai ketentuan umum. Meskipun diniatkan sebagai berkurban untuk orang yang sudah meninggal, dagingnya tetap boleh dibagikan kepada fakir miskin, kerabat, tetangga, bahkan dinikmati oleh keluarga yang hidup. Tidak ada larangan dalam pembagian ini, karena hakikatnya adalah ibadah mendekatkan diri kepada Allah.

Keempat, jika ingin memastikan tata cara berkurban untuk orang yang sudah meninggal sesuai syariat, sebaiknya berkonsultasi kepada ulama atau takmir masjid setempat. Mereka bisa membantu memastikan pelaksanaan kurban dilakukan dengan benar dan sesuai tuntunan.

Kelima, penting diingat bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal sebaiknya dilakukan dengan ikhlas, tanpa berharap pujian atau pengakuan dari manusia. Semua dilakukan demi ridha Allah SWT dan berharap pahala mengalir kepada yang telah tiada.

Keutamaan dan Pahala Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal

Banyak umat Islam bertanya-tanya, apa saja keutamaan berkurban untuk orang yang sudah meninggal? Apakah pahalanya benar-benar sampai kepada mereka? Berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW dan pendapat para ulama, amalan saleh yang dilakukan oleh anak atau keluarga dapat mengalirkan pahala kepada orang tua atau kerabat yang sudah meninggal.

Pertama, berkurban untuk orang yang sudah meninggal merupakan salah satu bentuk birrul walidain (berbakti kepada orang tua) setelah mereka wafat. Rasulullah SAW pernah bersabda, salah satu amalan yang terus mengalir pahalanya adalah doa anak saleh untuk orang tuanya. Termasuk dalam hal ini, sedekah atau amal kebaikan yang diniatkan untuk mereka.

Kedua, berkurban untuk orang yang sudah meninggal dapat menjadi bentuk sedekah jariyah jika dagingnya dibagikan kepada fakir miskin dan mereka merasakan manfaatnya. Setiap kebaikan yang didapat oleh orang lain, insya Allah akan tercatat sebagai pahala bagi almarhum.

Ketiga, berkurban untuk orang yang sudah meninggal menunjukkan cinta dan kepedulian kita kepada mereka. Meskipun mereka telah tiada, kita tetap mengingatnya dalam doa, amal, dan ibadah. Ini memperkuat hubungan spiritual antara yang hidup dan yang telah wafat.

Keempat, berkurban untuk orang yang sudah meninggal juga memberi pelajaran kepada generasi berikutnya bahwa berbakti kepada orang tua tidak berhenti hanya ketika mereka hidup, tetapi terus berlanjut sepanjang hayat.

Kelima, penting dicatat bahwa meskipun berkurban untuk orang yang sudah meninggal memiliki banyak keutamaan, ibadah ini tetap harus dilakukan dengan niat yang tulus, bukan sekadar menggugurkan kewajiban atau mencari pengakuan sosial.

Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal

Meski terdengar mudah, pelaksanaan berkurban untuk orang yang sudah meninggal tidak lepas dari kesalahan yang sering dilakukan umat Islam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami apa saja yang harus dihindari.

Pertama, salah niat. Banyak yang melaksanakan berkurban untuk orang yang sudah meninggal hanya karena ikut-ikutan atau ingin dipuji. Padahal, niat adalah pondasi utama ibadah. Pastikan niatnya murni untuk Allah dan menghadiahkan pahala kepada almarhum.

Kedua, menganggap wajib. Sebenarnya, berkurban untuk orang yang sudah meninggal bukanlah kewajiban. Jika ada wasiat, barulah menjadi kewajiban ahli waris untuk melaksanakannya. Namun tanpa wasiat, ia hanya menjadi amalan sunnah atau sedekah.

Ketiga, salah tata cara. Ada yang berpikir bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal harus dilakukan secara khusus dengan ritual tertentu. Padahal, tata caranya sama dengan kurban biasa, hanya saja niatnya diperuntukkan untuk almarhum.

Keempat, salah paham tentang pembagian daging. Beberapa orang berpikir daging kurban atas nama orang meninggal hanya boleh diberikan kepada fakir miskin dan tidak boleh dinikmati keluarga. Padahal, pembagiannya tetap mengikuti aturan umum.

Kelima, menunda pelaksanaan. Kadang orang menunda-nunda hingga akhirnya tidak sempat melaksanakan berkurban untuk orang yang sudah meninggal di hari-hari yang telah ditentukan, padahal waktu kurban sudah jelas, yakni pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik.

Meraih Keberkahan Melalui Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal

Sebagai penutup, mari kita tegaskan bahwa berkurban untuk orang yang sudah meninggal adalah salah satu bentuk amal saleh yang mulia, asalkan dilakukan dengan niat tulus dan sesuai syariat. Meski hukumnya berbeda-beda menurut mazhab, inti dari amalan ini adalah mendekatkan diri kepada Allah dan menghadiahkan pahala kepada almarhum.

Melalui berkurban untuk orang yang sudah meninggal, kita bisa memperkuat ikatan kasih sayang lintas dunia, mendoakan yang telah tiada, dan berharap pahala jariyah bagi mereka. Ini menjadi pelajaran penting bahwa cinta dan bakti tidak berhenti meski maut telah memisahkan.

Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan berkurban untuk orang yang sudah meninggal dilakukan dengan benar, mulai dari niat, pemilihan hewan, penyembelihan, hingga pembagian dagingnya. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada para ulama atau tokoh agama setempat jika ragu.

Semoga artikel ini membantu umat Islam memahami pentingnya niat dan tata cara berkurban untuk orang yang sudah meninggal dengan lebih baik. Mari jadikan setiap ibadah kita sebagai ladang amal yang bermanfaat, tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk keluarga yang telah pergi mendahului.

Akhir kata, semoga Allah SWT menerima setiap amal saleh kita, termasuk berkurban untuk orang yang sudah meninggal, dan menjadikannya sebagai pemberat timbangan kebaikan di hari akhir kelak. Aamiin.

BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya. 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ