
Bayar Fidyah: Panduan Lengkap dan Tata Caranya
Bayar Fidyah: Panduan Lengkap dan Tata Caranya
31/03/2025 | Raeihan | NOVDalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, terdapat kondisi tertentu yang membolehkan seorang Muslim untuk tidak berpuasa, namun diwajibkan untuk membayar fidyah sebagai gantinya. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai pengertian, hukum, tata cara, serta waktu yang tepat untuk membayar fidyah, sehingga umat Islam dapat memahami dan melaksanakannya dengan benar sesuai syariat.
Pengertian dan Hukum Membayar Fidyah
Fidyah merupakan kompensasi yang harus dibayarkan oleh seorang Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis, atau kondisi lain yang membuatnya tidak mungkin untuk berpuasa. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:
"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin."
Dari ayat tersebut, jelas bahwa membayar fidyah adalah kewajiban bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk menggantinya di lain waktu. Hal ini mencakup orang tua renta, penderita penyakit yang kecil kemungkinan sembuh, serta ibu hamil atau menyusui yang khawatir akan kesehatan diri atau bayinya.
Kriteria Orang yang Wajib Membayar Fidyah
Tidak semua orang yang meninggalkan puasa diwajibkan untuk membayar fidyah. Berikut adalah beberapa kategori individu yang diwajibkan untuk membayar fidyah:
Orang Tua Renta: Lansia yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki harapan untuk mampu berpuasa di kemudian hari.
Penderita Penyakit Kronis: Individu dengan penyakit yang kecil kemungkinan sembuh dan tidak memungkinkan untuk berpuasa.
Ibu Hamil atau Menyusui: Jika khawatir akan kesehatan diri atau bayinya, mereka diperbolehkan tidak berpuasa dan diwajibkan membayar fidyah.
Pekerja Berat: Orang yang pekerjaannya sangat berat dan tidak memungkinkan untuk berpuasa, serta tidak dapat menggantinya di hari lain.
Bagi mereka yang termasuk dalam kategori di atas, membayar fidyah menjadi kewajiban sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
Tata Cara Membayar Fidyah
Proses membayar fidyah harus dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat agar ibadah tersebut sah dan diterima. Berikut adalah langkah-langkah dalam membayar fidyah:
-
Menentukan Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan: Hitung dengan tepat berapa hari puasa yang tidak dilaksanakan selama Ramadan.
-
Menentukan Besaran Fidyah per Hari: Besaran fidyah yang harus dibayarkan untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan adalah memberikan makan kepada satu orang miskin. Takaran yang umum digunakan adalah 1 mud (sekitar 675 gram) makanan pokok seperti beras.
-
Membaca Niat Membayar Fidyah: Sebelum menunaikan fidyah, disarankan untuk membaca niat dalam hati. Contoh niat bagi orang tua renta:
"Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadan, fardhu karena Allah SWT." -
Menyalurkan Fidyah kepada yang Berhak: Fidyah diberikan kepada fakir miskin. Penyaluran dapat dilakukan secara langsung atau melalui lembaga amil zakat terpercaya.
-
Waktu Pembayaran Fidyah: Fidyah sebaiknya dibayarkan segera setelah meninggalkan puasa, namun paling lambat sebelum memasuki Ramadan berikutnya.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan proses membayar fidyah dapat terlaksana dengan baik dan sesuai syariat.
Perhitungan Besaran Fidyah
Besaran fidyah yang harus dibayarkan dapat dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan dikalikan dengan takaran makanan pokok per hari. Misalnya, jika seseorang meninggalkan puasa selama 5 hari, maka ia harus memberikan 5 mud (sekitar 3,375 kg) beras kepada fakir miskin.
Beberapa ulama memperbolehkan membayar fidyah dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Namun, mayoritas ulama lebih menganjurkan pemberian dalam bentuk makanan pokok.
Waktu yang Tepat untuk Membayar Fidyah
Fidyah sebaiknya dibayarkan segera setelah meninggalkan puasa yang tidak dapat diganti. Namun, jika belum sempat, fidyah dapat dibayarkan kapan saja sebelum datangnya Ramadan berikutnya. Menunda pembayaran fidyah tanpa alasan yang jelas tidak dianjurkan, karena kewajiban tersebut harus segera ditunaikan. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
