Bayar Fidyah ke Siapa, Ini Panduan Tepat dan Amanahnya

Bayar Fidyah ke Siapa, Ini Panduan Tepat dan Amanahnya

Bayar Fidyah ke Siapa, Ini Panduan Tepat dan Amanahnya

27/03/2025 | Najwa Najihah | NOV

Dalam Islam, fidyah adalah kewajiban bagi seorang Muslim yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut. Namun, banyak yang masih bingung mengenai bayar fidyah ke siapa agar sesuai dengan aturan syariat.

Fidyah diberikan sebagai pengganti ibadah puasa yang ditinggalkan, dengan tujuan membantu fakir miskin. Oleh karena itu, sebelum mengetahui bayar fidyah ke siapa, penting untuk memahami bahwa fidyah harus sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.

Islam telah menetapkan bahwa fidyah harus diberikan kepada golongan tertentu, bukan sembarang orang. Oleh karena itu, umat Muslim yang ingin membayar fidyah perlu memahami aturan dan tata cara penyalurannya agar ibadah ini sah dan berpahala.



Bayar Fidyah ke Siapa Menurut Islam?

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah bayar fidyah ke siapa agar sesuai dengan ketentuan syariat. Berikut beberapa panduan yang dapat dijadikan acuan:

  1. Fakir Miskin sebagai Penerima Utama Dalam berbagai dalil, fidyah harus diberikan kepada fakir miskin. Fakir adalah mereka yang tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, sedangkan miskin adalah mereka yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

  2. Bolehkah Memberikan Fidyah kepada Kerabat? Jika dalam keluarga terdapat anggota yang masuk dalam kategori fakir atau miskin, maka fidyah boleh diberikan kepada mereka. Namun, fidyah tidak boleh diberikan kepada orang yang masih menjadi tanggungan wajib, seperti anak atau orang tua.

  3. Memberikan Fidyah dalam Bentuk Makanan atau Uang Sebagian ulama berpendapat bahwa fidyah harus diberikan dalam bentuk makanan, sementara sebagian lainnya membolehkan dalam bentuk uang. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui kebiasaan masyarakat setempat sebelum memutuskan bayar fidyah ke siapa.

  4. Penyaluran Fidyah Melalui Lembaga Zakat Jika merasa kesulitan untuk menemukan penerima fidyah yang berhak, umat Muslim bisa menyalurkannya melalui lembaga zakat resmi seperti BAZNAS atau lembaga amal Islam lainnya. Lembaga ini memastikan bahwa fidyah sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

  5. Pastikan Fidyah Sampai kepada yang Berhak Dalam Islam, penting untuk memastikan bahwa fidyah diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, sebelum memutuskan bayar fidyah ke siapa, sebaiknya lakukan verifikasi agar fidyah disalurkan secara tepat dan amanah.

Cara Menyalurkan Fidyah dengan Benar

Setelah memahami bayar fidyah ke siapa, langkah selanjutnya adalah mengetahui cara menyalurkannya dengan benar. Berikut beberapa metode yang bisa dilakukan:

  1. Menentukan Jumlah Hari Puasa yang Harus Diganti Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan, kemudian tentukan jumlah fidyah yang harus dibayarkan. Jika memilih membayar fidyah dalam bentuk makanan, maka setiap hari yang ditinggalkan setara dengan 750 gram makanan pokok.

  2. Menyalurkan Fidyah secara Langsung Umat Muslim dapat bayar fidyah ke siapa yang memenuhi syarat secara langsung dengan memberikan makanan atau uang yang sesuai dengan ketentuan fidyah.

  3. Membayar Fidyah Melalui Masjid atau Lembaga Sosial Banyak masjid atau lembaga sosial Islam yang menerima fidyah dan menyalurkannya kepada fakir miskin. Cara ini lebih aman dan memastikan bahwa fidyah diberikan kepada yang berhak.

  4. Menyalurkan Fidyah dalam Bentuk Paket Makanan Jika ingin lebih praktis, fidyah dapat disalurkan dalam bentuk paket makanan siap santap yang diberikan kepada fakir miskin. Ini menjadi salah satu cara efektif untuk memenuhi ketentuan bayar fidyah ke siapa.

  5. Konsultasi dengan Ulama atau Lembaga Zakat Jika masih ragu mengenai bayar fidyah ke siapa, umat Muslim dapat berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat untuk memastikan penyaluran fidyah dilakukan dengan cara yang benar.

Bolehkah Fidyah Diberikan ke Panti Asuhan atau Yayasan Sosial?

Sebagian Muslim bertanya apakah fidyah boleh diberikan ke panti asuhan atau yayasan sosial. Berikut penjelasannya:

  1. Panti Asuhan yang Mengasuh Fakir Miskin Jika panti asuhan mengasuh anak-anak fakir miskin, maka fidyah boleh diberikan ke panti asuhan tersebut. Ini menjadi solusi bagi mereka yang tidak tahu bayar fidyah ke siapa secara langsung.

  2. Yayasan Sosial yang Menyantuni Fakir Miskin Jika yayasan sosial secara khusus menyantuni fakir miskin, maka membayar fidyah melalui yayasan tersebut diperbolehkan, asalkan fidyah benar-benar disalurkan kepada yang berhak.

  3. Pastikan Fidyah Tidak Digunakan untuk Operasional Fidyah harus sampai dalam bentuk manfaat langsung kepada penerima, bukan untuk biaya operasional yayasan. Oleh karena itu, sebelum bayar fidyah ke siapa, pastikan bahwa yayasan atau panti asuhan memiliki sistem yang transparan dalam penyaluran bantuan.

  4. Lebih Baik Disalurkan Secara Langsung Meskipun membayar fidyah melalui yayasan diperbolehkan, lebih utama jika fidyah disalurkan secara langsung kepada fakir miskin agar tepat sasaran.

  5. Konsultasi dengan Ulama Jika masih ragu mengenai bayar fidyah ke siapa, berkonsultasilah dengan ulama atau lembaga zakat agar penyaluran fidyah tetap sesuai dengan syariat Islam.




Menunaikan fidyah adalah kewajiban bagi Muslim yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bayar fidyah ke siapa agar sesuai dengan ketentuan Islam. Fidyah harus diberikan kepada fakir miskin, baik secara langsung maupun melalui lembaga zakat yang terpercaya.

Untuk memastikan fidyah sampai kepada penerima yang berhak, umat Muslim bisa menyalurkannya dalam bentuk makanan atau uang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika masih bingung mengenai bayar fidyah ke siapa, berkonsultasilah dengan ulama atau lembaga zakat agar ibadah ini diterima oleh Allah SWT. Anda bisa membayarnya di BAZNAS, caranya mudah, cukup klik BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ