
Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan: Panduan Lengkap dan Perhitungannya
Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan: Panduan Lengkap dan Perhitungannya
30/03/2025 | Naya | NOVPuasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, Islam memberikan keringanan bagi kelompok tertentu yang tidak mampu berpuasa, seperti ibu hamil yang khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya. Dalam kondisi ini, ibu hamil diperbolehkan untuk tidak berpuasa dengan kewajiban membayar fidyah sebagai gantinya.
Bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan memiliki aturan tertentu yang harus dipahami agar sesuai dengan syariat Islam. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang hukum, tata cara, dan perhitungan bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan agar Anda dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar.
Hukum Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan
-
Dalil Al-Qur'an Tentang Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan
Allah SWT berfirman:
"Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya (tidak berpuasa), wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menjadi dasar bagi orang-orang yang tidak mampu berpuasa, termasuk ibu hamil yang khawatir terhadap kondisi kehamilan atau bayinya. -
Hadis Tentang Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:
"Ibu hamil dan ibu menyusui jika khawatir (terhadap anaknya), maka mereka boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah." (HR. Abu Dawud) -
Pendapat Ulama Tentang Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan
-
Mazhab Syafi'i: Ibu hamil yang tidak berpuasa karena khawatir pada bayinya wajib membayar fidyah tanpa mengqadha.
-
Mazhab Maliki dan Hambali: Ibu hamil yang tidak berpuasa hanya wajib membayar fidyah tanpa mengqadha jika kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk berpuasa di masa mendatang.
-
Mazhab Hanafi: Ibu hamil wajib mengqadha puasanya tanpa membayar fidyah, kecuali jika kondisinya sangat lemah.
Siapa yang Wajib Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan?
-
Ibu Hamil yang Khawatir Terhadap Kondisi Bayinya
Jika ibu hamil merasa khawatir bahwa puasa dapat membahayakan janinnya, maka ia diperbolehkan tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah. -
Ibu Hamil yang Khawatir Terhadap Kesehatannya Sendiri
Jika ibu hamil merasa tubuhnya terlalu lemah atau berisiko mengalami masalah kesehatan jika berpuasa, ia juga diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah. -
Ibu Hamil dengan Kondisi Kesehatan yang Dilemahkan Penyakit
Jika ibu hamil memiliki riwayat kesehatan tertentu yang membuatnya tidak mampu berpuasa selama kehamilan, maka ia wajib membayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan. -
Ibu Hamil yang Tidak Dapat Mengqadha Puasa
Jika setelah melahirkan kondisi kesehatan ibu tidak memungkinkan untuk mengqadha puasa, maka ia cukup membayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan. -
Ibu Hamil yang Memilih Membayar Fidyah sebagai Ganti Puasa
Dalam beberapa mazhab, jika ibu hamil kesulitan untuk mengqadha puasa, maka cukup dengan membayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan.
Cara Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan
-
Menentukan Jumlah Hari Puasa yang Ditinggalkan
Ibu hamil yang tidak berpuasa selama Ramadan wajib menghitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Jika ia tidak berpuasa selama 30 hari penuh, maka jumlah fidyah yang harus dibayarkan adalah untuk 30 hari. -
Menghitung Takaran Fidyah yang Harus Dibayar
Bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan dihitung dengan ketentuan 1 mud (sekitar 675 gram beras atau makanan pokok lainnya) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. -
Menyiapkan Bahan Makanan Pokok
Fidyah bisa diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau makanan pokok lain yang lazim dikonsumsi masyarakat setempat. -
Menyalurkan Fidyah kepada Fakir Miskin
Fidyah wajib diberikan kepada fakir miskin. Jika ibu hamil meninggalkan puasa selama 30 hari, maka fidyah dapat diberikan kepada 30 orang miskin atau seluruhnya kepada satu orang jika kondisi tidak memungkinkan. -
Alternatif Membayar Fidyah dalam Bentuk Uang
Saat ini, banyak lembaga zakat terpercaya yang memfasilitasi pembayaran fidyah ibu hamil selama 1 bulan dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok.
Perhitungan Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan
-
Menghitung Total Hari Puasa yang Ditinggalkan
Jika ibu hamil tidak berpuasa selama 30 hari penuh, maka ia wajib membayar fidyah untuk 30 hari. -
Takaran Makanan untuk Fidyah
-
1 hari puasa = 1 mud (sekitar 675 gram beras)
-
30 hari puasa = 30 mud (sekitar 20,25 kg beras)
-
Perhitungan Fidyah dalam Bentuk Uang
Jika harga beras per kilogram adalah Rp15.000, maka: -
20,25 kg × Rp15.000 = Rp303.750
-
Penyesuaian dengan Harga Lokal
Besaran fidyah ibu hamil selama 1 bulan dapat disesuaikan dengan harga bahan pokok di daerah masing-masing. -
Rekomendasi Pembayaran Lebih untuk Menambah Keberkahan
Jika mampu, disarankan untuk menambah jumlah fidyah atau memberikan bahan makanan dengan kualitas terbaik sebagai bentuk sedekah tambahan.
Waktu yang Tepat untuk Bayar Fidyah Ibu Hamil Selama 1 Bulan
-
Saat Ramadan Berlangsung
Jika ibu hamil yakin tidak mampu berpuasa hingga akhir Ramadan, maka fidyah dapat dibayarkan pada hari yang sama saat ia tidak berpuasa. -
Setelah Ramadan Berakhir
Fidyah dapat dibayarkan setelah Ramadan selesai hingga sebelum Ramadan berikutnya tiba. -
Sebelum Meninggal Dunia
Jika ibu hamil khawatir tidak mampu membayar fidyah sebelum meninggal dunia, maka lebih baik disegerakan. -
Dibayar Sekaligus atau Bertahap
Fidyah dapat dibayarkan secara langsung sekaligus atau bertahap sesuai kemampuan. -
Lebih Baik Disegerakan
Menunda pembayaran fidyah tanpa alasan yang jelas sebaiknya dihindari agar tanggung jawab segera tertunaikan.
Bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan adalah solusi yang diberikan Islam bagi ibu hamil yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Fidyah ini bisa berupa makanan pokok atau uang yang setara dengan harga makanan tersebut.
Memahami tata cara, syarat, dan perhitungan bayar fidyah ibu hamil selama 1 bulan sangat penting agar amalan ini diterima oleh Allah SWT. Jika merasa ragu, berkonsultasilah dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya agar pembayaran fidyah Anda dilakukan sesuai tuntunan syariat Islam. Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
