
Bagian yang Berkurban Adalah Siapa, Ini Penjelasan Lengkapnya
Bagian yang Berkurban Adalah Siapa, Ini Penjelasan Lengkapnya
28/05/2025 | Nova Fauzia | NOVIbadah kurban merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, terutama pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Namun, masih banyak umat Islam yang belum sepenuhnya memahami siapa sebenarnya yang termasuk dalam bagian yang berkurban. Bagian yang berkurban adalah topik penting yang perlu dikaji agar umat Muslim dapat melaksanakan ibadah kurban dengan benar, sesuai tuntunan syariat.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan mendalam mengenai siapa saja yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah, mulai dari pengertian, syarat, hingga pembagian daging kurban menurut Islam. Dengan penjelasan yang terperinci ini, diharapkan kita semua dapat memahami makna sejati dari ibadah kurban dan mengamalkannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan.
Pengertian dan Hukum Kurban dalam Islam
Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang siapa bagian yang berkurban adalah, penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu apa itu kurban dan bagaimana hukumnya dalam Islam.
Kurban berasal dari kata “qarraba” yang berarti mendekatkan diri kepada Allah. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan tertentu pada hari raya Idul Adha sebagai bentuk ketaatan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surah Al-Kautsar ayat 2, Allah memerintahkan: "Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah."
Para ulama menyebutkan bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkadah, yaitu amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu. Dalam hal ini, bagian yang berkurban adalah orang yang memiliki kemampuan finansial dan tidak sedang dalam kondisi kesulitan.
Selain itu, menurut hadis riwayat Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat salat kami." Dari hadis ini dapat kita pahami bahwa bagian yang berkurban adalah mereka yang diberi kelapangan rezeki oleh Allah SWT.
Jadi, memahami hukum kurban sangat penting agar kita mengetahui kapan kewajiban ini berlaku dan siapa yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah sesuai dengan syariat Islam.
Siapa yang Termasuk Bagian yang Berkurban?
Pertanyaan yang sering muncul di masyarakat adalah, siapa sebenarnya yang termasuk dalam bagian yang berkurban adalah? Apakah hanya kepala keluarga? Ataukah semua anggota keluarga? Berikut penjelasannya.
Pertama, dalam konteks keluarga, bagian yang berkurban adalah kepala keluarga yang menanggung nafkah. Dalam hal ini, satu ekor kambing atau domba cukup untuk mewakili satu keluarga. Jadi, apabila seorang ayah membeli dan menyembelih satu ekor kambing atas nama keluarganya, maka seluruh anggota keluarga dianggap telah ikut serta dalam ibadah kurban tersebut.
Kedua, jika dalam keluarga ada anggota yang ingin berkurban secara pribadi, maka bagian yang berkurban adalah orang tersebut secara individu. Ia dapat menyembelih hewan kurban atas nama dirinya sendiri, meskipun orang tuanya sudah berkurban untuk keluarga.
Ketiga, dalam konteks kurban sapi atau unta, satu ekor hewan bisa dibagi menjadi tujuh bagian. Maka, bagian yang berkurban adalah tujuh orang yang masing-masing ikut berpartisipasi dalam pembelian dan penyembelihan hewan tersebut. Syaratnya, ketujuh orang tersebut harus memiliki niat yang sama yaitu untuk beribadah kepada Allah, bukan untuk bisnis atau yang lainnya.
Keempat, anak kecil yang belum baligh tidak termasuk wajib berkurban, namun jika orang tuanya menyembelihkan hewan kurban atas namanya, maka bagian yang berkurban adalah tetap sah dan bernilai pahala, meskipun sang anak belum terkena kewajiban.
Kelima, seseorang yang dalam kondisi tidak mampu, maka ia tidak termasuk dalam bagian yang berkurban adalah. Islam tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Namun, jika ia ingin tetap berkurban secara sukarela, maka amalnya tetap diterima oleh Allah SWT.
Pembagian Daging dan Hak Bagian yang Berkurban
Setelah penyembelihan, tahap selanjutnya adalah pembagian daging kurban. Hal ini juga sering menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Bagaimana sebenarnya aturan dalam Islam? Apakah bagian yang berkurban adalah juga berhak menerima daging kurban?
Dalam syariat Islam, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: satu bagian untuk yang berkurban, satu bagian untuk kerabat dan tetangga, dan satu bagian lagi untuk fakir miskin. Maka jelas bahwa bagian yang berkurban adalah berhak mengambil sebagian dari daging kurban yang ia sembelih, namun tidak untuk diperjualbelikan.
Ulama sepakat bahwa bagian yang berkurban adalah boleh memakan sebagian daging kurban tersebut sebagai bentuk rasa syukur. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam QS. Al-Hajj ayat 36: "Maka makanlah sebagiannya dan berikanlah kepada orang-orang yang rela dengan apa yang ada pada mereka dan kepada orang yang meminta."
Namun perlu digaris bawahi, jika kurban tersebut adalah nadzar, maka bagian yang berkurban adalah tidak boleh memakannya sama sekali, karena daging nadzar sepenuhnya harus dibagikan kepada orang lain.
Selain itu, penting untuk diingat bahwa orang yang menerima daging kurban tidak boleh dikenakan syarat tertentu. Misalnya, tidak boleh mensyaratkan hanya untuk kerabat atau kelompok tertentu saja. Karena dalam ajaran Islam, daging kurban adalah bentuk solidaritas sosial dan berbagi kebahagiaan.
Kesalahan Umum dalam Memahami Bagian yang Berkurban
Dalam pelaksanaan kurban, masih sering dijumpai pemahaman yang kurang tepat di masyarakat mengenai siapa saja bagian yang berkurban adalah. Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu diluruskan:
Pertama, anggapan bahwa hanya orang tua yang berhak berkurban. Padahal, jika anak-anak sudah mampu secara finansial, maka bagian yang berkurban adalah juga termasuk anak-anak tersebut.
Kedua, menganggap bahwa kurban harus dilakukan setiap tahun. Sebenarnya, bagian yang berkurban adalah hanya mereka yang mampu. Jika tahun ini tidak mampu, maka tidak ada dosa baginya untuk tidak berkurban.
Ketiga, masih ada yang mengira bahwa kurban bisa dilakukan atas nama orang yang sudah meninggal tanpa wasiat. Dalam Islam, bagian yang berkurban adalah orang yang hidup, kecuali jika almarhum meninggalkan wasiat, maka boleh dilaksanakan.
Keempat, ada yang memaksakan diri berhutang demi kurban. Ini juga keliru. Islam tidak mengajarkan untuk menyusahkan diri sendiri. Sekali lagi, bagian yang berkurban adalah mereka yang memiliki kemampuan lebih.
Kelima, pembagian daging tidak sesuai syariat. Misalnya, semua daging dibagikan kepada panitia atau kerabat sendiri. Ini menyimpang dari aturan syariat yang menyatakan bahwa bagian yang berkurban adalah tidak hanya berhak mengambil, tapi juga harus membagikan kepada fakir miskin.
Memahami Makna dan Hikmah Kurban
Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa bagian yang berkurban adalah orang-orang yang memenuhi syarat dalam syariat, yaitu Muslim yang mampu secara finansial, sadar akan kewajiban ibadah, dan memiliki niat yang ikhlas karena Allah SWT. Kurban bukan sekadar menyembelih hewan, tetapi lebih dari itu adalah bentuk pendekatan diri kepada Allah serta wujud solidaritas sosial kepada sesama.
Melalui ibadah kurban, umat Islam diajarkan untuk rela berkorban demi kebaikan bersama, serta menumbuhkan rasa empati kepada fakir miskin. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dengan benar siapa saja bagian yang berkurban adalah, agar pelaksanaan ibadah ini sesuai dengan tuntunan agama.
Semoga Allah SWT memberikan kita semua kemampuan dan keikhlasan untuk menjadi bagian dari orang-orang yang berkurban. Aamiin.
BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
