
Ayat Perintah Berkurban dalam Al-Quran dan Maknanya Bagi Umat Islam
Ayat Perintah Berkurban dalam Al-Quran dan Maknanya Bagi Umat Islam
26/05/2025 | Retno | NOVIbadah kurban adalah salah satu bentuk ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha.
Ibadah ini memiliki landasan yang sangat kuat dalam syariat Islam, salah satunya adalah adanya ayat perintah berkurban yang tercantum dalam Al-Qur’an. Mengetahui dan memahami ayat perintah berkurban sangat penting bagi umat Islam agar pelaksanaan kurban tidak hanya menjadi tradisi, tetapi juga sebagai bentuk ibadah yang penuh keikhlasan dan sesuai tuntunan agama.
Makna Kurban dan Pentingnya Ayat Perintah Berkurban
Kata “kurban” berasal dari kata dalam bahasa Arab qurban yang berarti mendekatkan diri. Dalam konteks Islam, kurban berarti menyembelih hewan tertentu pada hari-hari yang telah ditetapkan dalam syariat, yaitu pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah. Amalan ini bukan hanya ritual, melainkan wujud ketaatan yang memiliki dimensi spiritual dan sosial.
Salah satu dasar penting dalam menjalankan ibadah ini adalah ayat perintah berkurban yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an. Allah SWT melalui firman-Nya memberikan perintah kepada umat Islam untuk melaksanakan kurban sebagai bentuk ibadah. Dengan memahami ayat perintah berkurban, kita dapat mengetahui makna sejati di balik penyembelihan hewan kurban yang dilakukan tiap tahun.
Ayat perintah berkurban juga menjadi dalil utama yang menunjukkan bahwa kurban bukanlah perbuatan sembarangan atau hanya berdasarkan budaya, tetapi merupakan ibadah yang diperintahkan langsung oleh Allah dan dicontohkan oleh para nabi.
Memahami ayat perintah berkurban juga menjadi bekal ilmu bagi umat Islam agar ibadah yang dijalankan tidak hanya sah, tetapi juga berpahala dan diterima di sisi Allah SWT.
Ayat Perintah Berkurban dalam Surat Al-Kautsar
Salah satu ayat perintah berkurban yang paling dikenal dan sering dibacakan adalah yang terdapat dalam Surah Al-Kautsar, tepatnya ayat ke-2:
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah." (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat ini termasuk ayat Makkiyah yang diturunkan di Mekkah. Dalam ayat ini, Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk mendirikan salat dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ibadah dan syukur kepada-Nya.
Kata "wanhar" dalam ayat perintah berkurban ini secara langsung mengandung makna menyembelih, yakni menyembelih hewan kurban. Para ulama tafsir menegaskan bahwa perintah ini juga ditujukan kepada umat Rasulullah secara umum, bukan hanya kepada Nabi Muhammad SAW saja.
Dengan mengamalkan ayat perintah berkurban ini, umat Islam diajarkan untuk tidak hanya melaksanakan shalat sebagai ibadah utama, tetapi juga menunaikan kurban sebagai bentuk penghambaan yang menyeluruh.
Dalam tafsir Ibnu Katsir, disebutkan bahwa ayat perintah berkurban ini mengandung makna pentingnya menggabungkan antara ibadah spiritual (shalat) dan ibadah sosial (kurban), karena daging kurban didistribusikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Ayat Perintah Berkurban dalam Surat Al-Hajj
Selain dalam Surah Al-Kautsar, ayat perintah berkurban juga terdapat dalam Surah Al-Hajj ayat 36–37. Berikut adalah firman Allah SWT:
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan darinya. Maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri dan terikat. Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagian darinya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta." (QS. Al-Hajj: 36)
Ayat ini menjelaskan tata cara pelaksanaan kurban serta hikmah di balik penyembelihan hewan. Ayat perintah berkurban ini mengajarkan bahwa hewan kurban merupakan bagian dari syi’ar Allah, yaitu tanda-tanda kemuliaan agama yang harus dihormati dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran.
Pada ayat berikutnya, QS. Al-Hajj: 37, Allah menegaskan:
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya..."
Melalui ayat perintah berkurban ini, Allah menekankan bahwa yang terpenting dari ibadah kurban bukanlah semata-mata dagingnya, melainkan ketakwaan dan keikhlasan pelakunya. Artinya, setiap Muslim yang berkurban harus menyadari bahwa yang dinilai adalah niat dan penghambaan dirinya kepada Allah SWT.
Makna Spiritual dan Sosial dari Ayat Perintah Berkurban
Melaksanakan perintah Allah sebagaimana tercantum dalam ayat perintah berkurban bukan hanya memberikan pahala besar di akhirat, tetapi juga memiliki makna sosial yang sangat dalam di dunia. Ibadah kurban mengajarkan nilai-nilai seperti kepedulian, keikhlasan, serta semangat berbagi kepada sesama.
Dengan memahami ayat perintah berkurban, seorang Muslim menyadari bahwa kurban adalah bentuk nyata dari kepatuhan terhadap perintah Allah dan sunnah Rasulullah. Ibadah ini juga menjadi sarana untuk membersihkan diri dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.
Distribusi daging kurban kepada kaum dhuafa dan masyarakat sekitar juga mengajarkan pentingnya solidaritas sosial dalam Islam. Sehingga ayat perintah berkurban tidak hanya mendorong untuk beribadah secara vertikal kepada Allah, tetapi juga secara horizontal kepada sesama manusia.
Maka dari itu, ayat perintah berkurban menjadi pedoman hidup dalam mewujudkan masyarakat yang saling peduli dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Dengan menjadikan ayat perintah berkurban sebagai rujukan utama, umat Islam diharapkan mampu menjaga kemurnian ibadah kurban sesuai syariat, dan meraih pahala serta ridha dari Allah SWT.
BAZNAS memberi kemudahan untuk masyarakat yang ingin berkurban. Caranya mudah, Anda bisa mengunjungi link Kurban BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
