Apakah Setelah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa, Ini Penjelasannya

Apakah Setelah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa, Ini Penjelasannya

Apakah Setelah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa, Ini Penjelasannya

29/04/2025 | Adam Fakhrian | NOV

Banyak umat Islam yang bertanya-tanya, apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa? Pertanyaan ini penting untuk dipahami, mengingat fidyah merupakan salah satu bentuk keringanan dalam beribadah yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai hukum, ketentuan, dan situasi-situasi terkait fidyah dan qadha puasa, agar kita dapat melaksanakan kewajiban ini dengan benar sesuai syariat.

Memahami Fidyah: Solusi untuk Orang yang Tidak Mampu Berpuasa

Sebelum menjawab apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa, kita perlu memahami terlebih dahulu apa itu fidyah. Fidyah adalah tebusan yang diberikan dalam bentuk makanan atau uang kepada fakir miskin, bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena uzur syar'i.

Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 184, Allah SWT memberikan rukhsah (keringanan) kepada mereka yang sakit parah, lanjut usia, atau dalam keadaan yang tidak mungkin lagi berpuasa. Dari sini, kita mulai memahami latar belakang pertanyaan apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Namun, tidak semua kondisi membolehkan seseorang langsung membayar fidyah. Perlu ada syarat dan ketentuan tertentu. Oleh karena itu, jawaban terhadap apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa tidak bisa disamaratakan untuk semua orang.

Dalam kitab Fiqih Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa fidyah hanya berlaku bagi mereka yang tidak ada harapan untuk sembuh. Ini memperjelas bahwa apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa tergantung pada kondisi orang tersebut.

Dengan demikian, penting sekali bagi kita untuk memahami siapa yang wajib membayar fidyah dan kapan seseorang tetap diwajibkan mengganti puasa setelah membayar fidyah.

Siapa Saja yang Wajib Membayar Fidyah?

Untuk memahami lebih dalam apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa, kita harus mengetahui siapa yang sebenarnya dikenai kewajiban membayar fidyah.

Pertama, orang tua renta yang sudah tidak sanggup lagi berpuasa, meski hanya satu hari. Dalam kasus ini, ketika membayar fidyah, tidak ada kewajiban lagi untuk mengganti puasa. Jadi, pertanyaan apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa jawabannya adalah tidak.

Kedua, orang sakit parah yang menurut medis kecil kemungkinan sembuhnya. Jika mereka memilih membayar fidyah, maka mereka tidak perlu mengqadha puasa. Ini juga memperkuat jawaban terhadap apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Ketiga, wanita hamil atau menyusui, dalam beberapa pendapat ulama, jika mereka khawatir terhadap kesehatan diri atau bayi, ada yang berpendapat cukup dengan membayar fidyah tanpa qadha. Namun, dalam mazhab Syafi’i, tetap harus qadha. Maka, jawaban apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa dalam kasus ini memerlukan kajian lebih dalam.

Keempat, orang yang sangat tua yang tidak memungkinkan berpuasa walau sesaat. Mereka membayar fidyah tanpa mengganti puasa. Ini juga memperjelas mengenai apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Memahami kondisi-kondisi ini sangat penting agar tidak salah dalam mengamalkan ibadah puasa dan fidyah sesuai dengan tuntunan syariat.

Hukum Mengganti Puasa Setelah Membayar Fidyah

Pembahasan tentang apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa tidak bisa lepas dari hukum asal mengganti puasa itu sendiri. Secara umum, mengganti puasa (qadha) adalah wajib bagi yang meninggalkan puasa Ramadan tanpa udzur syar'i.

Jika seseorang sakit sementara dan ada kemungkinan sembuh, maka dia wajib mengganti puasa, tidak cukup hanya dengan membayar fidyah. Dalam hal ini, jawaban apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa adalah ya, tetap harus qadha.

Namun, jika kondisi sakit tersebut permanen atau karena usia lanjut yang tidak memungkinkan lagi berpuasa, maka hanya diwajibkan membayar fidyah. Ini memperjelas kembali jawaban apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa sesuai kondisi masing-masing.

Menurut kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi, fidyah diberikan hanya untuk kondisi-kondisi tertentu. Oleh karena itu, memahami hukum ini penting sebelum memutuskan apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Dalam praktiknya, kita dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ulama atau lembaga zakat terpercaya seperti BAZNAS RI agar mengetahui ketentuan terbaru tentang apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Sehingga, tidak ada kekeliruan dalam pelaksanaan fidyah dan qadha puasa yang menjadi bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT.

Perbedaan Fidyah dan Qadha dalam Islam

Untuk memahami apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa, kita juga perlu mengetahui perbedaan antara fidyah dan qadha.

Fidyah adalah bentuk tebusan dengan memberikan makanan atau uang kepada fakir miskin, sedangkan qadha adalah mengganti hari-hari puasa yang ditinggalkan dengan berpuasa di hari lain. Ini menjadi kunci memahami apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Dalam kasus uzur temporer, seperti sakit ringan atau perjalanan, fidyah tidak berlaku, dan wajib mengganti puasa. Maka, pada kasus ini, apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa jawabannya adalah tidak cukup fidyah saja.

Sebaliknya, pada uzur tetap, fidyah bisa menjadi pengganti puasa tanpa perlu qadha. Sehingga, memahami kondisi uzur menjadi penting dalam menjawab apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Di dalam kitab Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, dijelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan sesuai dengan kondisi hamba-Nya, termasuk dalam persoalan apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa.

Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat menjalankan syariat Islam dengan lebih sempurna dan penuh kesadaran.

Bagaimana Cara Membayar Fidyah yang Benar?

Sebagai penutup, selain memahami apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa, penting juga untuk mengetahui bagaimana tata cara membayar fidyah yang benar.

Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras sebesar satu mud (sekitar 0,6 kg) per hari puasa yang ditinggalkan. Ini menjadi bagian penting dalam memahami apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa dan praktik pelaksanaannya.

Kini, untuk memudahkan umat Islam, pembayaran fidyah bisa dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS RI. Ini membantu memastikan bahwa fidyah disalurkan tepat sasaran. Ini juga relevan dalam konteks apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa agar tidak ada ibadah yang sia-sia.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa, atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Selain itu, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

Anda bisa menyalurkan fidyah melalui BAZNAS, caranya cukup mudah dengan mengklik link berikut BAZNAS lalu ikuti petunjuknya.

Dengan membayar fidyah melalui BAZNAS RI, Anda telah membantu fakir miskin sekaligus menunaikan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat, menjawab tuntas pertanyaan apakah setelah membayar fidyah tetap harus mengganti puasa dengan amal yang sah di sisi Allah SWT.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ