Apa Hukum Puasa Nisfu Syakban, Ini Penjelasan Ulama

Apa Hukum Puasa Nisfu Syakban, Ini Penjelasan Ulama

Apa Hukum Puasa Nisfu Syakban, Ini Penjelasan Ulama

10/01/2025 | Izar | NOV

Malam Nisfu Sya'ban merupakan salah satu malam istimewa yang dinanti oleh umat Islam. Banyak umat Islam yang berupaya meningkatkan ibadah di malam ini, salah satunya dengan berpuasa pada siang harinya. Namun, apa hukum puasa Nisfu Sya'ban? Apakah puasa ini termasuk sunnah yang dianjurkan atau hanya tradisi yang berkembang di masyarakat? Artikel ini akan menguraikan berbagai pendapat ulama mengenai apa hukum puasa Nisfu Sya'ban serta keutamaannya.

Pendapat Ulama Tentang Hukum Puasa Nisfu Sya'ban

Berbagai ulama memiliki pandangan berbeda mengenai apa hukum puasa Nisfu Sya'ban. Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa ini dianjurkan, sementara yang lain berpandangan bahwa tidak ada dalil kuat yang secara khusus menganjurkan puasa di hari Nisfu Sya'ban.

Hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi menyebutkan bahwa Rasulullah SAW sering berpuasa di bulan Sya'ban, bahkan hampir seluruhnya. Oleh karena itu, sebagian ulama berpendapat bahwa apa hukum puasa Nisfu Sya'ban adalah sunnah karena mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW yang memperbanyak puasa di bulan ini.

Dalil dan Keutamaan Puasa Nisfu Sya'ban

Dalam menjawab pertanyaan apa hukum puasa Nisfu Sya'ban, terdapat beberapa dalil yang mendukung keutamaan berpuasa di bulan Sya'ban. Salah satu hadis yang sering dikutip adalah:

"Rasulullah SAW berpuasa lebih banyak di bulan Sya'ban daripada bulan-bulan lainnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar bahwa apa hukum puasa Nisfu Sya'ban dapat dikategorikan sebagai bagian dari puasa sunnah di bulan Sya'ban. Puasa ini bertujuan untuk mempersiapkan diri menyambut bulan Ramadhan dan meningkatkan ketakwaan.

Hukum Puasa Nisfu Sya'ban dalam Mazhab Fiqih

Dalam berbagai mazhab fiqih, apa hukum puasa Nisfu Sya'ban memiliki perbedaan pendapat:

  1. Mazhab Syafi'i – Ulama Syafi'i berpendapat bahwa puasa Nisfu Sya'ban hukumnya sunnah karena mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW yang banyak berpuasa di bulan Sya'ban.

  2. Mazhab Hanafi – Ulama Hanafi cenderung memperbolehkan puasa Nisfu Sya'ban sebagai amalan sunnah.

  3. Mazhab Maliki dan Hanbali – Beberapa ulama dari mazhab ini menyatakan bahwa apa hukum puasa Nisfu Sya'ban tidak memiliki dalil yang kuat secara khusus, namun berpuasa di bulan Sya'ban tetap dianjurkan.

Apakah Puasa Nisfu Sya'ban Bid'ah?

Sebagian umat Islam mungkin bertanya-tanya, apa hukum puasa Nisfu Sya'ban apakah termasuk bid'ah? Ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Rajab Al-Hanbali menegaskan bahwa puasa di bulan Sya'ban, termasuk Nisfu Sya'ban, bukanlah bid'ah karena memiliki dasar dalam sunnah Rasulullah SAW.

Namun, puasa di malam Nisfu Sya'ban yang dianggap memiliki keutamaan khusus tidak memiliki dalil yang kuat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami bahwa apa hukum puasa Nisfu Sya'ban lebih kepada bagian dari ibadah sunnah di bulan Sya'ban secara umum, bukan secara spesifik pada malam tersebut.

 

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ