
9 Keutamaan dan Manfaat Zakat di Bulan Ramadhan
9 Keutamaan dan Manfaat Zakat di Bulan Ramadhan
05/03/2025 | Humas BAZNASBulan Ramadhan adalah momen istimewa bagi umat muslim di seluruh dunia untuk memperbanyak amal kebaikan, lebih dari bulan-bulan Hijriah lainnya. Keistimewaan bulan ini ditandai dengan adanya ibadah puasa wajib dan berlipat gandanya pahala setiap kebaikan. Di samping itu, Ramadhan juga menjadi waktu diwajibkannya penunaian zakat.
Zakat, sebagaimana umumnya dipahami umat Islam, dapat dibayarkan dalam bentuk bahan pangan pokok (sembako) atau uang tunai. Seiring perkembangan zaman, instrumen harta semakin beragam, sehingga memberikan lebih banyak alternatif dalam menunaikan zakat setelah mencapai nisab.
Berdasarkan sejarahnya, perintah untuk berzakat dibagi menjadi beberapa fase, yaitu :
A. Fase Pertama
Perintah zakat telah ada dari semenjak masa Rasulullah saw masih di Makkah. Hanya saja, belum ada ketentuan spesifik terkait dengan waktu dan waktu kadarnya. Penjelasan ini bisa dilihat pada tafsir Ibnu Katsir pada ayat 20 surah Al-Muzzammil.
B. Fase Kedua
Zakat fitrah diperintahkan pada tahun kedua Hijriah setelah perintah puasa. Hal ini berdasarkan pada hadits, “Rasulullah saw memerintahkan kepada kami untuk mengeluarkan (zakat fitrah) sebelum perintah zakat (zakat harta).” (HR Nasa’i)
C. Fase Ketiga
Perintah zakat harta ditetapkan sebagai tambahan dari zakat fitrah yang telah diwajibkan sebelumnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa perintah ini turun pada tahun kedua Hijriyah. Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya, bahwa kata haqqahu (haknya) dalam QS Al-An'am ayat 141 diartikan sebagai zakat wajib.
Hadirnya zakat menjadi salah satu pilar penting dalam ekonomi syariah yang memberikan dampak positif, baik dari segi keagamaan maupun sosial. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari menunaikan zakat:
Menghapus Dosa
Berzakat adalah bentuk kebaikan yang dapat menambah pahala dan menghapus dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api." (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
Sebagai Tanda Keimanan dan Ketaatan
Menunaikan zakat menunjukkan keimanan dan ketaatan kepada perintah Allah SWT dan Rasul-Nya. Dengan berzakat, seorang Muslim mengutamakan ridha Allah SWT di atas kecintaan terhadap harta duniawi.
Membersihkan Hati dan Jiwa
Dengan berzakat, muslim telah masuk ke dalam kelompok orang dermawan dan memisahkan diri dari kelompok orang-orang kikir. Berzakat melatih umat Muslim untuk ikhlas. Jika dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan, zakat bermanfaat melatih kita menjadi pribadi yang tulus melakukan kebajikan bagi orang lain.
Menyempurnakan Keimanan
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim menyempurnakan keimanannya dan melaksanakan kewajiban syariat.
Menumbuhkan Kepedulian Sosial
Zakat mempererat tali persaudaraan antar sesama Muslim dan menumbuhkan rasa empati. Dengan berzakat, seorang Muslim turut membantu meringankan beban saudaranya yang membutuhkan.
Menumbuhkan Sifat Rendah Hati
Menunaikan zakat secara diam-diam dapat menjauhkan diri dari sifat riya dan takabur. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Amal yang diberikan secara rahasia dapat memadamkan kemurkaan Allah SWT." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Membersihkan Harta
Zakat membersihkan harta dari hak-hak orang lain yang terkandung di dalamnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 60, zakat diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya.
Memperluas Peredaran Harta
Harta yang dizakatkan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 261, Allah SWT melipatgandakan ganjaran bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Membuka Pintu Rezeki:
Zakat membuka pintu rezeki dan keberkahan dalam hidup. Dengan berzakat, seorang Muslim menjauhkan diri dari sifat kikir yang dapat menghambat rezeki.
Di era modern ini, saham telah menjadi alternatif pembayaran zakat yang sah, sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 80/DSN-MUI/III/2011. PT Henan Putihrai Sekuritas (Henan Sekuritas) hadir sebagai pelopor investasi syariah yang menyediakan fasilitas zakat saham melalui aplikasi HPX Syariah.
Sebagai perusahaan sekuritas terdepan dalam perdagangan daring syariah dan pelopor "Investasi Berbagi" di Indonesia, Henan Sekuritas telah mengembangkan fitur zakat saham sejak tahun 2021, yang diakui oleh Bursa Efek Indonesia dan OJK pada acara Satu Dekade Pasar Modal Syariah Indonesia.
Fitur Unggulan HPX Syariah:
Aplikasi HPX Syariah menyediakan beragam fitur berbasis prinsip keuangan syariah, termasuk sedekah, zakat, dan wakaf saham, semuanya terintegrasi dalam satu platform.
Produk unggulan "BERKAH (Berinvestasi sambil Bersedekah)" mengajak investor saham syariah untuk tidak hanya meraih keuntungan materi, tetapi juga keberkahan spiritual.
Melalui program BERKAH, nasabah dapat menyedekahkan, mewakafkan, dan menzakatkan saham syariah secara langsung melalui fitur syariah di aplikasi HPX Syariah. Sebesar 20 persen dari net fee transaksi nasabah disalurkan sebagai sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyaluran program BERKAH bekerja sama dengan BAZNAS untuk program Zakat Community Development dan Global Wakaf untuk program Wakaf Produktif.
Mari bergabung dan berinvestasi dengan penuh BERKAH bersama Henan Sekuritas, sambil menunaikan kewajiban zakat Anda.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
