GetPlus dan BAZNAS Distribusikan Sembako untuk Keluarga Terdampak Covid-19

Foto ; Dokumentasi HUMAS

GetPlus dan BAZNAS Distribusikan Sembako untuk Keluarga Terdampak Covid-19

24/06/2020 | HUMAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerjasama dengan perusahaan multi-brand loyalty program berbasis aplikasi GetPlus, menyalurkan bantuan berupa Paket Logistik Keluarga untuk masyarakat miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya karena terdampak Covid-19 di Jakarta. Bantuan Paket Logistik Keluarga ini merupakan hasil penggalangan dana BAZNAS bersama GetPlus dalam program #RamadanBarengGetPlus yang berjalan sejak 17 April hingga 30 Mei 2020 di aplikasi GetPlus melalui kerjasama dengan Reward BCA dan BAZNAS.

 

Dari penggalangan dana melalui aplikasi GetPlus ini, terkumpul bantuan sebanyak Rp30.600.000 dimana dana tersebut berasal dari member GetPlus. Hasil bantuan ini kemudian dikemas dalam bantuan Paket Logistik Keluarga yang berisi sembako dan juga masker untuk dibagikan kepada 120 keluarga kurang beruntung di Jakarta.  

 

Direktur Utama BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta menyampaikan apresiasinya kepada GetPlus dan juga para member GetPlus atas komitmennya membantu sesama yang saat ini tengah berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah himpitan krisis Covid-19. 

 

“Terima kasih untuk GetPlus atas kerja sama yang terjalin untuk secara bersama-sama membuat penggalangan dana untuk kemudian menyalurkan bantuan kepada mereka yang sedang kesusahan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama lainnya dalam upaya membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 baik dari segi kesehatan, sosial, maupun ekonomi,” ucap Arifin, di Jakarta, Rabu (24/6).

 

Arifin menambahkan BAZNAS telah mengerahkan tim untuk melakukan pendisitribusian bantuan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, serta menerapkan pendekatan mendatangi mustahik (push approach) bukan mengumpulkan mustahik (pull approach).  

 

Sementara itu, COO PT Global Poin Indonesia (GPI), pemegang merek GetPlus, Adrian Hoon menyambut positif kerjasama yang terjalin dan berkomitmen terus memberikan dukungan kepada mereka yang kesusahan karena pandemi.

 

“Terima kasih kepada semua member GetPlus serta BAZNAS yang turut membantu kami dalam menyalurkan bantuan ini. Semoga bantuan yang kami berikan bisa membantu meringankan beban seluruh keluarga kurang beruntung di masa sulit ini,” ucapnya.

 

“GetPlus berkomitmen untuk terus melakukan penggalangan donasi seperti ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap mereka yang hidup dalam kesulitan demi kebaikan bersama,” tutup Adrian.

 

Cara untuk berdonasi pun cukup mudah. Download dan Register aplikasi GetPlus kemudian pilih menu “Rewards”.  Setelah itu, redeem poin GetPlus menjadi rewards donasi senilai Rp10.000, Rp50.000, atau Rp500.000. Jika poin belum mencukupi, Anda dapat membeli poin melalui menu Buy Points pada aplikasi GetPlus. Program kolaborasi ini masih terus berjalan untuk dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

 

Tentang BAZNAS

BAZNAS adalah badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 8/2001. BAZNAS bertugas menghimpun dan menyalurkan Zakat Infak dan Sedekah pada tingkat nasional. Lahirnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat, mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat nasional. BAZNAS sudah berdiri di 548 daerah (tingkat  Provinsi dan Kabupaten/ Kota).

 

Tentang GetPlus

GetPlus merupakan sebuah program loyalitas pelanggan yang menawarkan penggunanya untuk mendapatkan keuntungan atas poin dari berbagai merchant lewat transaksi belanja sehari-hari, baik melalui pembayaran online dan offline. Sejak diluncurkan pada akhir Februari 2019, GetPlus telah mengakuisisi lebih dari 200.000 pengguna, dan sudah kolaborasi dengan lebih dari 40 brand ternal dari berbagai kategoru dan terus meningkatkan layanan serta upaya kerja sama agar penggunanya bisa #DapetinLebih poin untuk ditukarkan dengan beragam rewards dari merek ternama.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ