Dorong Pemberdayaan Mustahik, BAZNAS Luncurkan Program Penanaman Cabai di Sleman

Dokumentasi BAZNAS

Dorong Pemberdayaan Mustahik, BAZNAS Luncurkan Program Penanaman Cabai di Sleman

26/09/2022 | HUMAS BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten Sleman menggulirkan Program Zakat Community Development (ZCD) di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY.

Zakat Community Development (ZCD) adalah program pemberdayaan BAZNAS melalui komunitas dan desa dengan mengintegrasikan aspek dakwah, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kemanusiaan secara komprehensif yang sumber pendanaannya dari zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan. Program ZCD berfokus pada pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menyasar kampung miskin dan tertinggal yang ada di Indonesia

Pada program ZCD yang diluncurkan kali ini, BAZNAS memberdayakan mustahik dengan memberikan lahan untuk ditanami cabai seluas 6.000 meter. Penerima manfaatnya sebanyak 41 orang mustahik, di antaranya mereka yang tergabung dalam Kelompok Tani Cabe Al Hidayah sebanyak 12 orang, 12 anak santri/wati Kelas TPA Tahfidz Ceria dan jemaah mualaf sebanyak 17 orang.

"BAZNAS menaruh harapan agar program ini dapat membuat mustahik di Desa Wonokerto ini semakin berdaya melalui pertanian cabai. Semoga cabai ini dapat menjadi komoditas yang diandalkan untuk memajukan ekonomi di sini, termasuk memberi manfaat kepada masyarakat sekitar," kata Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA, saat simbolisasi peresmian program ZCD di Desa Wonokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, DIY, Senin (25/9). 

Menurut Noor, BAZNAS akan terus menguatkan berbagai program program di berbagai daerah, demi tercapainya pemerataan dan mempercepat upaya BAZNAS dalam peran membantu Pemerintah mengentaskan kemiskinan di Indonesia. 

"Melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat, kami terus mendorong percepatan pemberian bantuan produktif kepada mustahik. Kemandirian ekonomi mustahik menjadi tujuan BAZNAS demi menjadi lembaga utama menyejahterakan umat," kata Noor.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan MA menambahkan, dari 6.000 meter luas yang akan ditanam cabai, akan dibagi menjadi tiga lahan di lokasi berbeda, yakni seluas 1.000 m, 3.500 meter, dan 1.500 meter. Adanya perbedaan tempat lokasi lahan tak akan berpengaruh banyak, karena proses penanaman cabai dan program ZCD lain di daerah itu akan terus dibimbing dan dibina oleh BAZNAS melalui pendamping yang kompeten dan berkualitas. 

"Dalam tiap programnya, BAZNAS tak hanya memberikan bantuan produktif, namun juga pembinaan dan pelatihan secara berkala. Hal ini ditujukan agar bantuan yang diberikan akan lebih terarah dan menjadi lebih baik secara output-nya," kata Saidah.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ