Achmad Subianto Pemikiran dan Pengabdiannya Untuk Indonesia Berkah

Dokumentasi BAZNAS

Achmad Subianto Pemikiran dan Pengabdiannya Untuk Indonesia Berkah

11/07/2020 | HUMAS BAZNAS

Drs. H. Achmad Subianto, MBA (73 tahun) berpulang ke rahmatullah Selasa 23 Juni 2020 di Rumah Sakit Puri Indah Jakarta Barat. Secara pribadi, saya mengenal Pak Bianto semenjak beliau diberi amanah sebagai Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tahun 2001. Beliau seorang birokrat dan profesional yang mempunyai karakter dan hidup bernapaskan kejujuran. Sepanjang pengabdiannya kepada bangsa, negara dan agama memegang teguh idealisme dan cara berpikir yang tidak business as usual dalam merespon suatu tantangan. Saya mengenal karakter dan idealisme beliau dari membaca berbagai narasi yang ditulisnya, di samping berinteraksi secara langsung di berbagai forum dan kesempatan.

Sepanjang karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen (sekarang Kementerian) Keuangan, Pak Bianto pernah dua kali menjadi Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Garuda Indonesia (Persero). Pak Bianto ditugaskan untuk membenahi kinerja keuangan Garuda Indonesia yang terlilit masalah. Selain itu beliau pernah menjabat Direktur Utama PT. Taspen (Persero).

Setelah pensiun dari tugas dan jabatan formal, Pak Bianto tidak berhenti memikirkan umat, bangsa dan negara. Perjuangan dan pengabdiannya bukan untuk kepentingan pribadi dan tidak mengharap pujian atau tanda jasa. “Saya ini hanya menjalani amanah dari Allah SWT. Saya yakin bahwa hidup ini telah didesain oleh Tuhan. Tidak terkecuali apa yang saya lakoni dalam kehidupan ini. Mumpung masih diberi waktu, saya akan terus berusaha untuk berbuat baik dan benar, serta bermanfaat dan bermaslahat bagi keluarga, kerabat, sahabat, umat, masyarakat, bangsa dan negara.” tutur Pak Bianto dalam buku biografinya.

Pengabdian Sebagai Panggilan

Lahir di Cilacap Jawa Tengah 16 Agustus 1946, Achmad Subianto putra dari Bapak R. Soenarjo dan Ibu Hj. Roebiah. Menempuh pendidikan, Sekolah Rakyat Pemalang, SMP Pemalang, SMA Pekalongan, dan Universitas Diponegoro Semarang. Setelah menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro akhir 1971, diterima sebagai PNS di Departemen Keuangan tahun 1972. Penempatan pertama sebagai staf sekretariat menteri. Dr. Julianto Moeliodihardjo, Pimpinan Unit Sekretaris Pribadi Menteri Keuangan sebagai atasan langsungnya pernah berucap, “Kamu kerja di sini, saya tidak bisa menjanjikan mobil, rumah dan banyak uang. Tapi, kalau kamu ingin sekolah ke luar negeri, saya akan mengusahakannya.”

Peluang mendapatkan beasiswa diperolehnya setelah tiga tahun bekerja. Tahun 1975 Pak Bianto bersama 5 orang pegawai muda Departemen Keuangan berangkat ke Amerika Serikat untuk memperdalam ilmu manajemen dan keuangan. Pak Bianto diterima di Syracuse University New York hingga meraih Master of Businnes Administration (MBA) tahun 1977.

Mensyukuri ulangtahun ke-64 pada tahun 2010 Pak Bianto menerbitkan biografi Jembatan Kehidupan ACHMAD SUBIANTO Jejak Pengabdian Seorang Abdi Negara (Jakarta: Gibon Books, 2010). Penulis buku Yoyok Widoyoko, Budut W. Andibya, Budi Nugroho, Adrian Gerie Affansha, dan Riswanto serta Pendukung Data dan Riset, Budi Santoso dan Mukhlis Yusuf Arbi.

Saya memperoleh buku itu dengan tanda-tangan Pak Bianto disertai pesan yang sangat bermakna. “Untuk Bapak Fuad Nasar. Semoga bermanfaat. Menjadi PNS/aparatur negara merupakan suatu kebanggaan bagi saya dan kiranya juga bagi Pak Fuad. Selamat membaca. Jakarta, 14 – 10 – 2010, ttd Ach Subianto.”  

Buku yang merekam perjalanan hidup Pak Bianto merupakan sebuah the inspiring book yang menarik dibaca. Lembaran buku setebal 694 halaman tersebut diawali dengan petikan terjemahan ayat suci Al-Quran: “Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami?” (Q.S. Al-Mu’minun [23]: 115) dan “Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung-jawaban)?” (Q.S. Al-Qiyamah [75]: 36).

Dalam buku itu Mar’ie Muhammad, mantan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan menulis testimoni, “Kawan ini bekerja tekun, dan amanat serta serius dalam melaksanakan tugasnya. Dia seorang yang idealis, pemeluk agama yang taat, hidup sederhana dan tidak neko-neko.” tulis Mar’ie Muhammad yang pernah menjadi atasan Pak Bianto di Departemen Keuangan. Kolega seperjuangannya Martiono Hadianto, mantan Direktur Utama PT. Pertamina, mengakui, “Kalau mau mencari sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baik, saya pikir Achmad Subianto itu bisa menjadi contoh yang pas. Pak Mar’ie Muhammad banyak memberikan warna pada sosok dan perjalanan karir Achmad Subianto. Pak Mar’ie juga tidak pernah membeda-bedakan semua anak buahnya. Pak Mar’ie hanya memberi teladan kepada kami. Hasilnya, ternyata warna sosok Mar’ie Muhammad yang sederhana dan jujur ada di dalam diri Achmad Subianto.”

Pak Bianto memegang teguh kejujuran dan menjaga diri dari conflict of interest dalam melaksanakan tugas selama 17 tahun di Departemen Keuangan (1972 – 1989) sampai terakhir menjabat di PT. Taspen (Persero). Menurut Busrori, sahabat dan tetangganya sesama purna bakti Departemen Keuangan, Pak Bianto meski menjadi Direktur Utama PT. Taspen, tidak ada perubahan yang berarti dalam kehidupannya. Rumahnya masih rumah yang dulu di Kompleks Departemen Keuangan, paling hanya renovasi beberapa bagian sesuai dengan kebutuhan.

Prinsip moral yang dipegangnya dalam meniti karir dari awal ialah boleh saja menanya atau meminta pekerjaan, namun tidak boleh meminta-minta jabatan. Pak Bianto seorang yang dinamis dan berpikiran maju, tidak ragu melakukan sesuatu yang diyakininya benar dan berani menyampaikan gagasan out of the box untuk tujuan yang baik.

Trouble Shooter

Sekitar tahun 1989 Pak Bianto ditugaskan menjadi Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Garuda Indonesia (Persero). Suatu hari Menteri Muda Keuangan Nasrudin Sumintapura memanggilnya dan memberi tahu. “Mengapa saya, Pak? Apakah tidak ada yang lain?” Pak Bianto minta waktu satu minggu untuk berpikir  karena belum pernah secara langsung menangani bisnis BUMN. Nasrudin Sumintapura mengatakan, “Besok saya tunggu jawabannya.” Esok hari, Pak Bianto menghadap dengan mengajukan rekannya, namun Nasrudin Sumintapura tetap meminta kesediaan Achmad Subianto.

Penugasan Pak Bianto di Garuda Indonesia adalah sebagai trouble shooter untuk mengatasi krisis keuangan Garuda Indonesia akibat beban hutang pembelian pesawat di masa-masa sebelumnya. Pak Bianto menyelesaikan masalah keuangan Garuda Indonesia meneruskan upaya pejabat sebelumnya Martiono Hadianto. Pak Bianto menjabat Direktur Keuangan dan Administrasi PT Garuda Indonesia dari tahun 1989 sampai 1992. Direktur Utama PT. Garuda Indonesia waktu itu Moehammad Soeparno.  Pak Bianto memadukan pendekatan manajemen dan keagamaan (spiritual) dalam membangun team work yang solid. Beliau fokus memperbaiki dan mencari solusi, tanpa menghujat atau menyalahkan pimpinan terdahulu.

Dalam semangat berdakwah di lingkungan BUMN, Pak Bianto menggerakkan karyawan-karyawati Garuda Indonesia yang beragama Islam agar shalat berjamaah, menyelenggarakan pengajian dan kultum (kuliah tujuh menit) di Masjid Kantor Pusat Garuda Indonesia Jalan Medan Merdeka Selatan dan Masjid At-Taqwa Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Selama bertugas di Garuda Indonesia, Pak Bianto dan jajarannya bekerja siang-malam membenahi keuangan, administrasi dan sumber daya manusia (SDM). Sebagai direksi beliau tiba di kantor pagi-pagi sekali dan pulang ke rumah paling cepat pukul 22.00 malam setelah anak-anaknya tidur. Pak Bianto mengakhiri tugasnya tahun 1992 bersamaan dengan pergantian semua direksi atas perintah Menteri Perhubungan. Setelah berhenti dari Garuda Indonesia, Pak Bianto bisa pulang ke rumah sebelum larut malam. ”Yang benar seperti ini, sebelumnya itu tidak benar.” tuturnya.

Ketika serah terima dengan penggantinya kinerja keuangan Garuda Indonesia telah membaik hingga meraih peringkat 15 Besar Dunia dalam industri penerbangan. Di samping memperbaiki kinerja keuangan, Pak Bianto berusaha keras memperbaiki kesejahteraan pegawai dan pensiunan Garuda Indonesia.

Pada penghujung era Orde Baru dan Transisi Reformasi, Pak Bianto menjadi Deputi Ekonomi dan Keuangan Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) tahun 1993 – 1997 dan Staf Ahli Bidang Ekonomi Menteri Riset dan Teknologi (1997 -1998) di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie. BPIS bertugas membina dan mengawasi sepuluh BUMN Industri Strategis. Saat itu pembangunan nasional sedang berada di puncak prestasi.

Sekitar 1997 guncangan krisis moneter mulai melanda Indonesia. Fuad Bawazier, mantan Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan menuturkan, pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan dana yang sangat besar untuk menyelamatkan Garuda Indonesia agar tidak dipailitkan akibat hutang luar negeri yang terulang kembali. Pemerintah membutuhkan orang yang jujur dan berkompeten untuk mengelola keuangan Garuda Indonesia. Tuhan mentakdirkan, untuk kedua kalinya Pak Bianto ditugaskan kembali menjadi Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Garuda Indonesia (Persero). Direktur Utama Garuda Indonesia waktu itu adalah Supandi.

Tugas sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Garuda Indonesia (Persero) kali ini dijalaninya selama satu tahun, dari 1997 sampai pergantian seluruh direksi dan komisaris tahun 1998. Dalam perjalanan karirnya Pak Bianto selalu memulai dari nol dan menghadapi segala sesuatu dengan ikhlas. Pemberhentian seluruh direksi dan komisaris diduga berkaitan dengan keberatan pihak tertentu dengan keputusan yang diambil Pak Bianto membatalkan kontrak kerjasama pengembangan jaringan di luar negeri antara Garuda Indonesia dengan sebuah perusahaan swasta. Pak Bianto  menilai kontrak kerjasama itu tidak benar, dibuat secara diam-diam tanpa melibatkan semua direksi dan merugikan Garuda Indonesia sebagai BUMN, sehingga harus dibatalkan apa pun risikonya.

Pak Bianto mencermati, kenapa BUMN tidak maju-maju di masa itu. Salah satu penyebabnya karena banyak pejabat yang “ikut bermain”. Di masa itu prinsip Good Corporate Government (GCG) masih terbilang asing di negara kita. Tapi, bagi Pak Bianto, prinsip tersebut telah mendarah daging dalam hidupnya. Pak Bianto seorang profesional yang lurus dan tidak mau diatur-atur oleh kepentingan yang bertentangan dengan aturan dan hati nuraninya.

Setelah mengakhiri tugas yang kedua di Garuda Indonesia, dimana Komisaris dan Direksi diberhentikan semua secara mendadak, Pak Bianto diminta oleh Menteri BUMN Tanri Abeng untuk menjadi  Sekretaris Menteri Negara Pendayagunaan BUMN (1998 – 2000). Sebelumnya, Pak Bianto berencana ingin kembali ke Departemen Keuangan, namun takdir Tuhan menentukan lain.

Pak Bianto kemudian diangkat menjadi Komisaris PT. Taspen (Persero) tahun 1999 – 2000 dan Direktur Utama (2000 – 2007). Selama di Taspen, banyak prestasi dan legacy ditorehkannya. Program Transformasi Taspen (PTT) diluncurkan dan disosialisasikan dalam bentuk buku Pedoman Pelaksanaan Transformasi Taspen (2005) yang dilengkapi dengan pelaksanaan Code of Conduct dan Etika Pelayanan. Di  era kepemimpinan Pak Bianto, PT. Taspen (Persero) menerapkan konsep pelayanan prima dengan rumus  5 T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Tempat dan Tepat Administrasi. Pelayanan PT. Taspen direformasi berlandaskan prinsip: Tanpa Kesalahan (Zero Defect), Tanpa Pungutan (Zero Haram) dan Tanpa Pamrih (Zero Mind Process), dan ditambah lagi dengan Zero Telling Lie dan Zero Interest. Prinsip 5 Zero adalah landasan Pak Bianto selama kepemimpinannya di PT. Taspen.

Sewaktu  mengakhiri tugas memimpin BUMN yang mengelola dana pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT) pegawai negeri itu, Pak Bianto berpesan, sederet prestasi yang dicapai di era kepemimpinannya adalah berkat kebersamaan dan kerjasama tim. Setiap orang tidak boleh ada yang duduk-duduk di “bangku cadangan”, tetapi semua harus terlibat dalam pekerjaan tim sesuai posisi, peran, fungsi dan kompetensinya.

Peninggalan Pak Bianto selama memimpin PT. Taspen yang monumental menyangkut pembinaan kerohanian, sebagaimana diungkapkan Taufik Hidayat, mantan Direktur Investasi PT Taspen, ialah memperjuangkan berdirinya Masjid At-Taqwa di Kantor Pusat PT Taspen, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Semula direncanakan pembangunan masjid di salah satu lantai di dalam gedung. Pak Bianto berpikir kadangkala masjid juga menyelenggarakan shalat jenazah, maka alangkah baiknya bila masjid tidak berada di dalam gedung.

Dalam mengemban tugas dan jabatan di mana pun baginya kejujuran adalah nomor satu. Pak Bianto mendapat inspirasi dari membaca sejarah hidup Nabi Muhammad SAW, bahwa Muhammad sebelum diangkat menjadi nabi dan rasul telah menyandang gelar Al-Amin (dapat dipercaya) lebih dahulu. Kejujuran adalah landasan seseorang untuk beragama. Orang yang tidak jujur berarti dia tidak beragama. Seorang muslim yang tidak jujur berarti dia tidak beriman. Selain kejujuran, juga keadilan dan kebenaran. Inilah persoalan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia yang meyakini Pancasila dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, tegas Pak Bianto.

September 2000, ketika melakukan studi banding pengelolaan jaminan sosial pegawai negeri di Malaysia, Pak Bianto menyempatkan mengunjungi Pusat Pungutan Zakat (PPZ) Malaysia di Kuala Lumpur. Setelah kunjungan tersebut timbul gagasannya untuk membentuk lembaga sejenis PPZ Malaysia di bawah koordinasi Fokkus Babinrohis (Forum Komunikasi dan Konsultasi Badan Pembina Rohani Islam) di perkantoran pemerintah dan BUMN.

Membangun BAZNAS Dari Nol 

Pak Bianto menjabat sebagai Ketua Umum BAZNAS dari tahun 2001 sampai dengan 2004. Menurut ceritanya, nama Achmad Subianto diusulkan kepada Presiden K.H. Abdurrahman Wahid oleh Menteri Agama K.H.M. Tholhah Hasan. Sebelumnya, Menteri Agama meminta kesediaan Mar’ie Muhammad untuk menjabat Ketua BAZNAS, namun karena banyak pekerjaan dan menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), mantan Menteri Keuangan itu merekomendasikan Achmad Subianto.

Pengangkatan Ketua Umum BAZNAS dan susunan keanggotaan BAZNAS periode pertama, Januari 2001 sampai dengan Desember 2003, ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2001 tentang Badan Amil Zakat Nasional tanggal 17 Januari 2001. Tanggal itu dikenang sebagai hari berdirinya BAZNAS.

Dalam beberapa kesempatan Pak Bianto mengungkapkan, pengangkatannya sebagai Ketua Umum BAZNAS merupakan suatu kejutan (surprise) yang tak pernah dibayangkan. Ketika menerima Keputusan Presiden tentang pengangkatan keanggotaan BAZNAS, pengetahuannya tentang zakat masih sangat minim. Pak Bianto setiap ke toko buku selalu mencari buku-buku agama, terutama mengenai zakat. Buku Hukum Zakat karya Dr. Yusuf Qardhawi dibacanya sampai tamat, menurut istilah beliau buku tebal itu jadi “bantal” tidurnya.

 “Semua amil masuk neraka, kecuali yang Amanah dan Takwa” (HR Ahmad), kalimat ini sering disampaikan oleh Pak Bianto. Peran dan jasa Pak Bianto dalam membangun fondasi kerja BAZNAS secara moral dan profesional tidak dapat dilupakan.

Pak Bianto waktu itu masih menjabat Direktur Utama PT. Taspen (Persero) dikenang sebagai tokoh yang berjasa membangun fondasi pengelolaan zakat Indonesia melalui BAZNAS dan menumbuhkan nilai-nilai etika kerja amil BAZNAS. Saya mencatat banyak legacy kepemimpinan Pak Bianto yang bermanfaat tidak hanya untuk gerakan zakat, tetapi bagi umat Islam pada umumnya. Keberadaan BAZNAS hingga dikenal luas tak lepas kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas Pak Bianto dan para anggota BAZNAS periode pertama. Saya ingat di masa itu BAZNAS menerbitkan brosur dan buku kecil (buku saku) guna memberikan pengetahuan dan penjelasan kepada masyarakat seputar zakat, infaq dan shadaqah.

Dalam menata struktur organisasi BAZNAS dimulai “dari nol”, Pak Bianto membentuk Pelaksana Harian dengan mengadakan Perjanjian Kerjasama Operasi antara BAZNAS dengan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Perjanjian Kerjasama Operasi ditandatangani tanggal 1 Agustus 2002 oleh Ketua Umum BAZNAS Achmad Subianto dan Direktur Utama PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) disingkat PT. PNM, B.S. Kusmuljono. Dalam rangka kerjasama operasi dengan BAZNAS, PT. PNM memperbantukan staf seniornya Emmy Hamidiyah sebagai Direktur Eksekutif Pelaksana Harian BAZNAS.

Pak Bianto menggunakan pendekatan kesisteman dalam membangun BAZNAS, bukan pendekatan organisatoris yang menurutnya tidak akan berumur panjang dan akan banyak menciptakan permasalahan bukannya solusi. Di masa Pak Bianto memimpin BAZNAS disusun sistem, manual dan prosedur kerja BAZNAS. Nomor Pokok Wajib Zakat disingkat NPWZ lahir dari ide Pak Bianto yang terilhami dari Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dimana sewaktu di Departemen Keuangan Pak Bianto ikut merancangnya. Selain itu Pak Bianto menggagas penetapan nomor rekening BAZNAS di bank yang berakhir dengan nomor 55555 untuk rekening zakat dan nomor 777777 untuk rekening infaq dan shadaqah. Seingat saya, metode Menghitung Zakat Sendiri juga berasal dari gagasan Pak Bianto.

BAZNAS menempati kantor resmi yang disediakan oleh Departemen Agama di lantai dua Gedung Sasana Amal Bakti Departemen Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4 Jakarta Pusat. Sejalan dengan upaya membangun brand image sebagai lembaga yang mandiri dan profesional dalam mengelola dana umat, BAZNAS, di era kepemimpinan Pak Bianto BAZNAS membuka kantor pelayanan di lantai dua Gedung Arthaloka Jalan Jenderal Sudirman Jakarta. Kantor BAZNAS di Arthaloka dengan sistem sewa tahunan dari dana bantuan Departemen Agama. Dalam periode keanggotaan BAZNAS setelah Pak Bianto, saya sempat setiap hari berkantor di sana selama beberapa tahun sampai kemudian BAZNAS pindah ke kantor Jalan Kebon Sirih No 57 Jakarta, ex-rumah dinas Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji.

Bantuan operasional BAZNAS dari dana APBN setiap tahun belum optimal, sehingga mendorong Menteri Agama pada tanggal 7 Juni 2004 menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan agar BAZNAS memperoleh alokasi anggaran yang memadai. Sampai akhir periode kepemimpinan Pak Bianto sebagai Ketua Umum BAZNAS, belum ada peningkatan alokasi anggaran yang signifikan untuk biaya operasional BAZNAS.  Departemen Agama telah mengupayakan maksimal sejak dua dekade yang lalu.

Salah satu ikhtiar Pak Bianto yaitu mengupayakan bantuan dari para koleganya di BUMN sehingga BAZNAS memperoleh perlengkapan kantor yang memadai, di samping bantuan operasional dari APBN dan fasilitas perkantoran dari Departemen Agama. Dalam tulisan ini, saya ingin mengabadikan kesaksian beberapa amil BAZNAS yang mengenang kebaikan Pak Bianto berjuang tanpa pamrih, bahkan mengeluarkan uang pribadi untuk kebutuhan kantor dan memberikan THR kepada amil BAZNAS dari uang pribadi beliau.

Dalam biografinya, diceritakan saran dan masukan Pak Bianto pada pertemuan koordinasi Badan Pelaksana, Dewan Pertimbangan dan Komisi Pengawas BAZNAS, bahwa sebaiknya BAZNAS meneliti kembali ketentuan nishab, haul, besaran atau porsi hak amil. “Bagaimana Indonesia mau makmur kalau nishab emasnya sampai 95 gram? Sementara Malaysia dan Iran, nishabnya cukup 85 gram dan rakyat kedua negara itu cukup sejahtera. Jika 85 gram emas yang benar, maka bisa terjadi kekurangan dalam membayar zakat dan itu berarti hutang. Kalau ini yang terjadi berarti banyak umat Islam di Indonesia yang berhutang zakat.” ungkapnya.

Pak Bianto pernah mengemukakan, alokasi hak amil harus dilihat dari hasil pengumpulan. Ketika jumlah yang dikumpulkan masih sedikit dan lembaga baru berdiri, maka tentu berbeda ketika jumlah zakat yang dikumpulkan telah besar. Pak Bianto pernah membaca hadis yang menyatakan bahwa Amil tidak boleh mengambil haknya lebih dari 10 persen. Karena itu Pak Bianto selaku Ketua Komisi Pengawas BAZNAS memberi masukan dalam suratnya nomor 12/KP/BAZNAS/2010 tanggal 24 Juni 2010/11 Rajab 1431 H, menyarankan seyogyanya BAZNAS mengubah kebijakannya bahwa porsi amil bisa dari 0 sampai dengan 9 persen, sehingga akan menentramkan para amil BAZNAS. Menurut Emmy Hamidiyah, mantan Direktur Eksekutif BAZNAS, dalam buku biografi Pak Bianto, beliau sempat melontarkan bahwa gaji karyawan BAZNAS tidak diambil dari zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) yang dikumpulkan. Sikap disiplin bahwa kita harus menyalurkan ZIS kepada yang berhak menerima.

Dengan prakarsa Departemen Agama melalui Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf, untuk pertama kali diselenggarakan Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Nasional Ke-1 Badan dan Lembaga Amil Zakat Seluruh Indonesia tanggal 29 – 30 Mei 2002. Kegiatan berskala nasional tersebut dibuka secara resmi di Istana Negara oleh Presiden Megawati Soekarnoputeri dan dilanjutkan rapat koordinasi di Operatorium Room Departemen Agama.

Dalam rangkaian acara Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Nasional Ke-1 Badan dan Lembaga Amil Zakat dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama dan Menteri Sosial tentang Pemberdayaan Fakir Miskin Melalui Dana Zakat. SKB tertanggal 29 Mei 2002 ditandatangani oleh Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah serta Mengetahui Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla. Silaturahmi dan Rakornas Ke-2 Badan dan Lembaga Amil Zakat Seluruh Indonesia kembali diadakan tahun 2003 yang difasilitasi oleh Departemen Agama dan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Selain itu, milestone penting lainnya yang patut dicatat dalam fase awal perkembangan BAZNAS yaitu pencanangan Gerakan Sadar Zakat oleh Presiden Megawati Soekarnoputeri dalam acara Peringatan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Istana Negara Jakarta, tanggal 15 Oktober 2001. Peringatan Isra’ dan Mi’raj merupakan agenda rutin Hari Besar Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama untuk tingkat kenegaraan.

Pada 16 Januari 2003 atas prakarsa Departemen Agama, ditanda-tangani Kesepakatan Bersama Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Keuangan Boediono dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Aburizal Bakrie tentang Sosialisasi dan Penggalangan Zakat Di Kalangan Dunia Nasional Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

Sementara itu sosialisasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN yang diprogramkan Pak Bianto mendapat penguatan dengan surat Menteri Agama Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar kepada Presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputeri tanggal 31 Oktober 2001 perihal Keteladanan Pelaksanaan Zakat. Selain itu Menteri Agama menyurati para Menteri dan seluruh kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar membentuk UPZ di lingkungannya. Departemen Agama melalui Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf juga menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Pengelolaan Zakat kepada perwakilan dari semua departemen/lembaga dan BUMN dalam beberapa angkatan.

Departemen Agama memberi dukungan dan fasilitasi kepada BAZNAS tidak hanya dalam bentuk fisik dan alokasi anggaran, tetapi memfasilitasi kerjasama  bernilai strategis seperti beberapa contoh di atas. Agenda-agenda strategis dan hubungan kelembagaan terkait pengelolaan dilakukan oleh Departemen Agama. Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf dipimpin oleh Drs. H. Tulus selaku Direktur dan ex officio menjabat Sekretaris Umum BAZNAS. Drs. H. Tulus ditetapkan sebagai Sekretaris Umum BAZNAS menggantikan Drs. H. Masyhur Amin, MA, Direktur Urusan Agama Islam yang meninggal dunia, September 2003.

Sewaktu periode keanggotaan BAZNAS dipimpin oleh Pak Bianto diluncurkan program DINNAR (Dana Infaq Pendidikan Untuk Anak Negeri) tanggal 12 November 2003 di Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta, dihadiri Menteri Keuangan Boediono, yang kemudian menjadi Wakil Presiden. Program ini diperuntukkan bagi penggalangan dana infaq beasiswa untuk siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin.

Semasa menjalankan amanah sebagai Ketua Umum BAZNAS maupun sesudahnya, komitmen Pak Bianto tidak pernah kendor dalam membersamai gerakan zakat Indonesia. Beliau senang berbagi ilmu dengan para amil BAZNAS, misalnya dalam agenda mingguan memberi pembelajaran “Know Your Customer” (KYC) di kantor BAZNAS.

“Pribadi muslim yang tidak mengeluarkan zakat berarti memakan harta kaum fakir dan miskin karena dalam harta terdapat hak orang lain, termasuk hak kaum fakir dan miskin. Pribadi muslim yang tidak meneladani Rasulullah SAW berarti bukan umat Muhammad. Kalau meneladani Rasulullah berarti dia akan mengeluarkan shadaqah, infaq dan zakat dengan perhitungan yang benar.” tegas Pak Bianto dalam buku Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam kapasitas sebagai Ketua Umum BAZNAS, Pak Bianto menggerakkan masyarakat agar berzakat, berinfaq dan bershadaqah, dan sebagai pribadi beliau sendiri merupakan pembayar zakat, infaq dan shadaqah yang taat. Menurut Pak BIanto,  selain zakat 2,5 persen, seorang muslim seyogyanya menyisihkan 20 persen dari penghasilannya sebagai infaq/shadaqah. Oleh karena itu, setiap mendapat rezeki dan penghasilan, selalu disisihkannya 20 persen, dimasukkan ke dalam kotak infaq/shadaqah yang disiapkannya.

Periode keanggotaan BAZNAS di bawah kepemimpinan Pak Bianto sebagai Ketua Umum berakhir tahun 2004. Keanggotaan BAZNAS periode selanjutnya tahun 2004 sampai dengan 2007 dengan Ketua Umum Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, M.Sc ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 103 Tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004. Dalam susunan keanggotaan BAZNAS periode 2004 – 2007 H. Muchtar Zarkasyi, S.H. ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan BAZNAS, dan Achmad Subianto  ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pengawas. Dalam Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 yang menetapkan susunan keanggotaan BAZNAS periode tahun 2008 sampai dengan 2011 tanggal 7 November 2008  K.H. Didin Hafidhuddin kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum BAZNAS, H. Muchtar Zarkasyi, S.H. sebagai Ketua Dewan Pertimbagan, dan Achmad Subianto sebagai Ketua Komisi Pengawas.

Pada 10 November 2019, bersama enam tokoh lainnya, Pak Bianto dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Agama RI sebagai “Tokoh Inspiratif Penggerak Zakat”. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dalam acara Malam Penganugerahan Zakat dan Wakaf yang diselenggarakan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Jakarta.

Tanggal 12 November 2019, saya menerima pesan whatsapp dari Pak Bianto sebagai balasan ucapan terima kasih yang saya haturkan atas kehadiran beliau dalam acara yang kami adakan. “Alhamdulillah acara berjalan lancar.  Bagi saya merupakan surprise menerima penghargaan. Terima kasih Pak Fuad. Saya sempat berikan buku saya ke Pak Menteri: Sistem Jaminan Sosial Nasional, Amil, Menata Kembali Manajemen Haji Indonesia. Sekali lagi terima kasih Pak Fuad dan sukses selalu dalam tugas dan pengabdian kepada negara. Salam.” Saya tidak menduga itulah percakapan terakhir saya dengan Pak Bianto.

Uang Rupiah dan Rahmat Tuhan

Indonesia memiliki dasar Pancasila dengan sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Pak Bianto heran, negara sekuler seperti Amerika Serikat uang dollarnya bertuliskan kata-kata yang religius, “In God We Trust”. Kalau Saudi Arabia, jelas mencantumkan kata-kata “Laa Ilaaha Illallah” di setiap lembar uang real. Sementara mata uang Indonesia dibuat dengan cara mencurigai rakyat dengan mencantumkan kata-kata, “Barangsiapa meniru, memalsukan uang kertas dan atau dengan sengaja menyimpan serta mengedarkan uang kertas tiruan atau uang kertas palsu diancam dengan hukuman penjara.”

Pak Bianto mengusulkan agar negara Republik Indonesia mengingat keberkahan dan perlindungan Tuhan dalam setiap lembaran uang rupiah. Dalam kesaksian Dr. Ir. Giri Suseno, mantan Menteri Perhubungan, untuk mewujudkan idenya Pak Bianto melakukan berbagai cara, misalnya menemui dan berbicara langsung dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Pak Bianto tidak pernah putus asa, hingga setelah beberapa tahun, akhirnya membuahkan hasil. Kalau kita lihat uang rupiah sekarang ini, dimana pada salah satu muka lembarannya tertera tulisan, “Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa”, itu berkat perjuangan Achmad Subianto, kata Giri Suseno. Pak Bianto menyampaikan masukan tertulis mengenai hal tersebut kepada Presiden, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan. Beliau bahkan datang menemui Direktur Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

September 2004, Pak Bianto menulis surat kepada Presiden Megawati Soekarnoputeri mengusulkan agar perekonomian Indonesia bagus dan karakter aparatur negara menjadi baik, seyogyanya Pemerintah tidak membayarkan gaji dan penghasilan PNS dan Pensiunan dari cukai rokok, pajak peternakan babi dan sebagainya. Pada saat dipanggil Presiden Megawati Soekarnoputeri dalam rangka  membicarakan pengelolaan dana pensiun, saran dan masukan dimaksud kembali diutarakannya kepada presiden.

Menurut Pak Bianto, negara dapat diibaratkan sebagai sebuah rumah. Dalam konteks mencari penghasilan, maka harus mencari yang halal dan bersih. Untuk itu, dalam menampung penerimaan Pusat maupun Daerah, diperlukan pemisahan antara sumber penghasilan yang halal dan nonhalal. Indonesia memerlukan reformasi dalam APBN dan APBD-nya. Barangkali tidak semua orang setuju dan mendukung pendapat Pak Bianto, tapi beliau telah mengutarakan sesuai dengan keyakinannya.

THR PNS dan Gaji Ke-13  

Ketika menjabat Direktur Utama PT. Taspen (Persero), Pak Bianto memperjuangkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh PNS dari anggaran keuangan negara (APBN). Saya mendengar langsung dari beliau, “Pemerintah mewajibkan pengusaha membayar THR bagi karyawan dan buruhnya, tetapi pemerintah tidak memberi THR untuk pegawai negeri. Ini tidak adil.” kata beliau.

Selama memimpin PT. Taspen, selain memperjuangkan pembayaran THR, Pak Bianto memperjuangkan gaji ke-13 untuk PNS. Saat itu tidak sedikit sindiran ditujukan kepadanya; apa urusan Achmad Subianto mengurusi gaji ke-13. Semua sindiran dihadapinya dengan sabar dan ikhlas karena bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk jutaan pegawai negeri dan keluarganya di seluruh Indonesia. THR dan Gaji ke-13 yang diperjuangkan oleh Pak Bianto kini dinikmati oleh seluruh PNS.

Pak Bianto mendorong reformasi pengelolaan dana pensiun. Menurutnya, iuran pensiun tidak cukup hanya dipotong dari gaji PNS, tetapi pemerintah “wajib iur” untuk pembayaran pensiun pegawai negeri melalui PT. Taspen. Persoalan krusial lainnya yang diperjuangkan Pak Bianto ialah bagi PNS yang berhenti tanpa hak pensiun seharusnya menerima pengembalian iuran pensiun dan iuran THT (Tunjangan Hari Tua) yang merupakan haknya karena dipotong dari gaji setiap bulan semasa bekerja.

Empat serangkai buku, Setelah Pensiun, Reformasi Kesejahteraan Aparatur Negara, Sistem Jaminan Sosial Nasional, dan Menata Kembali Manajemen Haji Indonesia merangkum pemikiran dan gagasan visioner Pak Bianto tentang dana pensiun, kesejahteraan aparatur negara, sistem jaminan sosial nasional dan pengelolaan dana haji yang bagi sebagian orang tidak begitu dipikirkan. Semua konsep Pak Bianto selalu berbasis data dan analisa yang akurat. Insya Allah menjadi amal shaleh beliau.

Saya menyimpulkan Pak Bianto adalah seorang anak bangsa yang berpikir mulia. Seorang aparatur negara yang memberikan pengabdian dan dedikasi melampaui panggilan tugas. Rekan sejawat dan orang-orang di sekitarnya menjadi saksi betapa Pak Bianto melakukan segala sesuatu karena panggilan jiwa dan hati nuraninya, Pak Bianto tidak mendapat apa-apa, tidak mengharap apa-apa, dan tidak mengejar apa-apa dari gagasan dan kerja sosial yang dilakukannya, selain kepuasan batin dan pahala akhirat.

Sumbangan Pemikiran Mengatasi Krisis

Pengalaman yang tak terlupakan bersama Pak Bianto ialah ketika saya diajak beliau mengikuti pertemuan dan diskusi Komunitas Jamsosnas (Jaminan Sosial Nasional) tanggal 16 Mei 2011 di Gedung Arthaloka Jalan Sudirman Jakarta. Dalam forum itu, saya bisa kenal dengan mantan Menteri dan mantan Kapolri, senior dan purna tugas pejabat Departemen Keuangan, beberapa mantan Direksi BUMN, serta mantan anggota DPR-RI. Mereka adalah pribadi-pribadi merdeka yang tidak punya kepentingan selain ingin memberi kontribusi pemikiran untuk negara dan bangsa. Waktu itu mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Awaluddin Djamin, MPA dan mantan Menteri Perhubungan Dr. Ir. Giri Suseno menyampaikan pandangan dan pemikirannya. Setahun kemudian Pak Giri Suseno berpulang dan disusul Pak Awaluddin Djamin.

Suatu hari di tahun 2014 saya menerima e-mail dari Pak Bianto. Beliau mengirim makalah berjudul “Cadangan Keuangan Nasional Sebagai Sumber Dana Pembangunan Jangka Panjang”. Makalah tersebut disajikan Pak Bianto dalam Seminar Cadangan Keuangan Nasional Untuk Menunjang Pembiayaan Proyek Pembangunan Jangka Panjang” di Departemen Teknik Industri ITB Bandung tanggal 22 Oktober 2014.

Pak Bianto memberi pengantar, “Semoga bermanfaat dan saya berharap makalah ini menjadi bahan perjuangan bersama untuk menjadikan Indonesia semakin baik, bersih, sehat dan sejahtera. Bapak-bapak, saya mohon bantuannya untuk kiranya berkenan menyampaikan makalah di atas kepada yang Bapak kenal baik di pemerintahan, maupun di lembaga legislatif serta yudikatif agar dapat diadakan perbaikan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional). Sesudah Undang-Undang SJSN disempurnakan baru Undang-Undang BPJS-nya diperbaiki. Selain itu juga pembentukan Badan Tabungan Haji Nasional. Komisi VIII setuju untuk memperbaiki UU Penyelenggaraan Ibadah Haji. Terima kasih atas perhatiannya. Salam hormat Achmad Subianto.”

Dalam makalah yang cukup panjang Pak Bianto mengemukakan, “Seyogyanya kita tidak usah malu mengambil pelajaran dari negara lain. Namun tidak usah jauh-jauh seperti ke Eropah apalagi ke Amerika Serikat yang memang bukan bandingannya. Cukup dari negara sekitar seperti China, Taiwan, Korea Selatan dan negara tetangga yang telah berhasil keluar dari kemelut krisisnya dengan tanpa bantuan IMF. Salah satunya Malaysia.”

Lebih jauh beliau menyatakan, “Mengapa Malaysia dapat segera keluar dari krisis dan tidak memerlukan bantuan dari Dana Moneter Internasional dan Lembaga Keuangan Dunia? Rupanya, Malaysia memiliki dan menyimpan Cadangan Keuangan Dalam Negeri yang sangat besar. Dana itu selain berasal dari net ekspor plus dan APBN-nya yang positif, juga dari Dana Jaminan Sosial Nasional (National Social Security System), Dana Program Pensiun Nasional, Dana Tabungan Haji dan Lembaga Zakatnya yang dikelola dengan sangat baik. Negara-negara yang dijajah Inggris relatif lebih baik kondisi ekonominya, seperti Singapura, Malaysia, Hongkong, Australia.”

Pak Bianto menegaskan, “Negara ini memang dalam keadaan sakit yang kritis dimana semua sumber keuangan dalam negeri terkuras untuk membayar hutang, baik hutang pemerintah maupun swasta, sehingga cadangan keuangan nasional yang relatif kecil tidak cukup untuk membiayai pembangunan jangka panjang. Untuk mengatasi kesulitan saat ini seyogyanya semua potensi dan kekuatan nasional tidak bekerja sendiri-sendiri. Semua saja, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Swasta baik besar maupun kecil dan  BUMN/BUMD serta Koperasi harus ikut serta dan terlibat aktif dalam program pemulihan nasional dan masing-masing harus mulai menata dirinya dengan baik dalam rangka membangun ketahanan ekonomi nasional.”

Menurut Pak Bianto, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, dibuat terburu-buru dan prosesnya tidak matang, sehingga berdampak pada output-nya. Undang-Undang SJSN tidak mencakup pilar Bantuan Sosial. Jaminan Pensiun dipatok untuk pola “Manfaat Pasti”, sementara dalam sistem pensiun dikenal dua pola perhitungan manfaat pensiun, yaitu “Manfaat Pasti” dan “Iuran Pasti”. Undang-Undang ini memerlukan telaahan akademis yang baru.

Pak Bianto telah maksimal memberi input dan masukan dalam rapat-rapat dan diskusi penyusunan RUU Sistem Jaminan Sosial Nasional, namun banyak pemikiran substansial dari para pakar yang tidak tertampung dalam detik-detik terakhir sampai pengesahan undang-undang.

Sistem Kesejahteraan Sosial yang benar harus disusun dengan pola:

Pertama, harus ada iuran antara Pemberi Kerja (dalam hal Pemerintah) dan Pekerja.

Kedua, Dana Pensiun (Provident Fund) menganut prinsip jamaah, maka harus sentralisasi. Pak Bianto mengkritisi, kebijakan nasional kita mengenai Jaminan Sosial terbalik-balik dan tidak pernah menerapkan sistem yang benar dan kalau sudah benar tidak pernah dipatuhi atau diikuti secara konsisten.

Pak Bianto berpendapat perlu adanya Undang-Undang tentang pembentukan Dana Cadangan Keuangan Nasional, sebagai bagian dari persyaratan untuk Recovery Ekonomi Nasional. Gagasan itu disampaikannya secara tertulis selaku Direktur Utama PT. Taspen (Persero) kepada Presiden dan Wakil Presiden tanggal 25 September 2001.

Cadangan Keuangan Nasional mencakup hal-hal di luar keuangan negara yang sudah ada di APBN, yaitu terdiri dari: (1) Membentuk Social Security System Program. (2) Menata kembali Program dan Sistem Pensiun Nasional. (3) Memperkuat Asuransi Nasional. (4) Tabung Haji. (5) Zakat. (6) Donasi, dan (7) Badan Usaha Milik Negara.

Bertahun-tahun lamanya kebijakan Departemen Keuangan, ungkap Pak Bianto, hanya bertumpu pada dua hal yaitu Fiskal dan Moneter. Padahal, Dana Pensiun, Asuransi Sosial dan Jaminan Sosial, menjamin kesejahteraan setiap warga negara untuk hidup sejahtera hingga masa usia lanjut.

Dalam buku Sistem Jaminan Sosial Nasional, Pak Bianto mengemukakan, Pemerintah manapun memerlukan mesin birokrasi yang bersih dan amanah, termasuk pengelola Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sebuah Hadis yang diriwayatkan Ahmad menyatakan: “Semua amil masuk neraka kecuali yang amanah dan taqwa”. Pengertian amil di sini bisa diartikan sebagai aparatur negara dan juga pengelola dana Jaminan Sosial, yang harus benar-benar bersih, sehat dan benar.

Suatu kehormatan bagi saya, artikel saya berjudul “Sistem Jaminan Sosial Penyelamat Negara” dan sempat dimuat di koran Republika 30 Mei 2011, dimuat oleh Pak Bianto dalam buku Sistem Jaminan Sosial Nasional (edisi penyempurnaan, 2011).

Dalam buku Mengapa Terjadi Krisis 1997 – 2002 Di Indonesia, Pak Bianto mengemukakan keprihatinannya atas situasi negara dan bangsa, khususnya yang dihadapi umat Islam. Pak Bianto memaparkan secara singkat kondisi paradoks mengapa krisis terjadi di negara kita dan mengajak para pembaca introspeksi: negara ber-Pancasila, penduduknya beragama dan berke-Tuhanan Yang Maha Esa, umat beragama mayoritas Islam, dan umat Islam Indonesia adalah terbanyak yang pergi menunaikan haji. Beberapa pesan dakwah disampaikannya dalam buku itu, seperti terusiknya kejujuran, keadilan dan kebenaran, mata uang rupiah yang seharusnya dijamin dengan emas, sumpah jabatan yang sering dilanggar, potret umat Islam saat ini (golongan miskin dan bercerai-berai), pimpinan dan umat banyak yang mengabaikan amanat, dan sebagainya.

Pak Bianto konsisten mengkampanyekan Jaminan Sosial Nasional (Jamsosnas) agar banyak kalangan, termasuk Pemerintah, semakin mengerti dan memahaminya serta merealisasikan program Jamsosnas (Dasar). Dalam beberapa tulisan mengenai sistem jaminan sosial nasional dan reformasi kesejahteraan aparatur negara, Pak Bianto menjelaskan sistem kesejahteraan warga negara, termasuk PNS atau aparatur negara, dapat dikelompokkan dalam 2 (dua) bagian, yaitu:

Pertama, kesejahteraan semasa bekerja.

Semua warganegara harus bekerja. Kewajiban pemerintah atau negara untuk menyediakan lapangan kerja bagi warga negaranya yang tidak selalu harus menjadi pegawai negeri. Bisa saja menjadi pekerja dari suatu perusahaan atau bekerja untuk dirinya (self employed). Kebijakan penciptaan lapangan kerja harus selalu menjadi perhatian serius dari pemerintah karena dari tahun ke tahun angkatan kerja senantiasa bertambah seiring dengan bertambahnya penduduk. Dan ada pula penduduk yang meninggalkan lapangan kerja karena sudah purna tugas akibat pensiun atau tidak mampu bekerja lagi karena berbagai sebab seperti sakit dan lain-lain.

Kedua, kesejahteraan purna tugas (setelah tidak bekerja).

Kesejahteraan purna tugas harus dibentuk atau dibangun sejak yang bersangkutan bekerja. Jadi ketika seorang warga negara bekerja, maka dia harus menyisihkan sebagian dari penghasilannya untuk ditabung dan dikumpulkan dari waktu ke waktu di suatu institusi amanah (Trust Fund) sampai tiba saatnya dia tidak bekerja lagi dan pensiun untuk menikmati hasil tabungannya tersebut.

Program Pensiun PNS di Indonesia, ungkap Pak Bianto, masih menggunakan sistem “pay as you go” yang sudah ditinggalkan oleh negara-negara ASEAN. Dengan masih mempertahankan sistem “pay as you go” Pemerintah kehilangan kesempatan untuk memupuk Cadangan Keuangan Nasionalnya, sehingga dana tidak bisa terpupuk dengan baik akibatnya ekonomi nasional rentan terhadap hantaman krisis. Singapura yang dikenal sangat liberal saja hanya mempunyai satu National Povident Fund (NPF). Monopoli, tetapi tidak ada masalah karena untuk kepentingan masyarakat banyak. Akibat kebijakan ini keuangan dalam negeri Singapura solid. Kini waktunya untuk segera menata kembali National Provident Fund Indonesia.

Pak Bianto mendambakan setiap warga negara Indonesia yang muslim, begitu lahir didaftarkan sebagai calon haji. Untuk itu pemerintah disarankannya membenahi manajemen haji dan membentuk lembaga tabung haji.

Pak Bianto mengemukakan, negara ini didirikan pada hari Jumat Kliwon, tanggal 17 Agustus 1945 (bulan Ramadhan) oleh pendahulu-pendahulu Republik dari Sabang sampai Merauke berdasarkan prinsip jamaah, dengan nama Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Maka ingatlah selalu, bahwa Republik Indonesia didirikan berdasarkan prinsip jamaah, bukan konsep yang lain, maka untuk mengelolanya harus tetap didasarkan pada prinsip itu bukan dengan yang lainnya.” tegas beliau.

 

Pembelajar Seumur Hidup 

Sebagai pribadi yang shaleh dan rajin mempelajari agama, saya yakin insya allah Pak Bianto memegang teguh prinsip Iman, Islam dan Ihsan. Pak Bianto seorang pembelajar sejati yang rajin membaca, gemar menulis dan mengkaji ayat-ayat Al Quran dan Sunnah Rasul serta senang berbagi informasi mengenai soal-soal agama. Dalam beberapa kesempatan beliau sering menyebut istilah “Quran kering”, yaitu kitab suci Al-Quran yang tertulis dan biasa kita baca, dan “Quran basah”, yaitu ayat-ayat Allah di alam semesta sebagai buku kehidupan yang diciptakan-Nya. Seorang muslim harus bisa membaca (iqra) dan memahami kedua jenis ayat-ayat dimaksud.

Sepulang dari menunaikan ibadah haji tahun 1996, Pak Bianto suka menulis tentang masalah-masalah keagamaan. Dalam buku Catatan Kehidupan, Pak Bianto “berdakwah” tentang Kejujuran dan Islam, serta aktualisasi Rukun Islam dalam kehidupan keseharian. Hadis Nabi Muhammad SAW, “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga ke liang lahad” dan “Sampaikanlah (apa yang kalian terima) dariku, walaupun satu ayat.” diamalkannya secara konsisten. Dalam usia yang sudah tidak muda, Pak Bianto pernah mengikuti kursus bahasa Arab seminggu sekali yang diselenggarakan di Kantor Harian Umum Republika.

Saya menyimpan file surat elektronik (email) Pak Bianto yang diterima tanggal 15 Oktober 2009. “Assalamualaikum Wr. Wb. Masih banyak yang menanyakan persoalan bencana dan tidak habis mengerti mengapa masih banyak orang yang taat beribadah dan shalat, tetapi kenapa daerah tersebut terkena bencana? Alhamdulillah, Allah SWT memberikan jalannya. Ketika suatu sore jalan-jalan di Toko Buku Gramedia Puri Mal saya membaca bukunya Amru Khalid, penulis kenamaan dari Arab dengan judul Dahsyatnya Hidayah atau aslinya Al-Hidayah. Di halaman 178-179, ada yang bisa menjelaskan persoalan bencana yang terjadi di Indonesia dari Aceh, Padang, Yogya, Tasikmalaya dan lain-lainnya. Rupanya Allah SWT menginginkan Indonesia yang berpenduduk mayoritas Islam menjadi negara yang bersih, sehat dan benar. Persoalan amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak boleh dipandang remeh dan sepele. Terima kasih dan semoga bermanfaat. Wassalam.”

Saya terkenang obrolan di kantor BAZNAS waktu itu Pak Bianto mengutip kisah dalam Al-Quran (Q.S. Al Hadiid [57]: 12 – 13). Pada Hari Kiamat nanti, orang-orang mukmin diliputi cahaya di depan dan di kanan mereka. Sedangkan orang-orang munafik diliputi kegelapan. Orang-orang munafik meminta kepada orang-orang mukmin agar memberikan sedikit cahayanya. Malaikat menegur: carilah cahayamu sendiri. Pak Bianto mengungkapkan rencananya untuk menulis buku berjudul Cahaya (Nur).

Buku, artikel dan makalah yang ditulisnya merupakan hasil tafakkur terhadap realitas semesta, kondisi masyarakat, dan ikhtiar untuk menghadirkan solusi. Kebanyakan buku-buku karyanya dibagi secara cuma-cuma sebagai hadiah dan infak ilmu. Dalam kesempatan bertemu pejabat atau menghadiri suatu acara, Pak Bianto selalu membawa buku di dalam tasnya untuk diberikan sebagai cinderamata. Ketika putranya, Achmad Setio Adinugroho menikah, Pak Bianto dan Bu Bianto (Hj. Muryani) menyiapkan cinderamata eksklusif untuk tamu undangan dalam acara resepsi, yaitu buku terbaru karya Pak Bianto.

Semangat Beribadah  

Sekitar tahun 1999 sewaktu menjabat Sekretaris Menteri Pendayagunaan BUMN, Pak Bianto diminta oleh Direktur Penerangan Agama Islam Departemen Agama Mahtuh Ikhsan untuk menjadi Ketua Umum Forum Komunikasi dan Konsultasi Badan Pembina Kerohanian Islam (Fokkus Babinrohis) Pusat. Keberadaan Fokkus Babinrohis di lingkungan kantor departemen, lembaga pemerintah nondepartemen dan BUMN sangat strategis dalam rangka pembinaan iman dan taqwa. Pak Bianto selaku Ketua Umum Fokkus Babinrohis merintis Pengajian Masyarakat Intelektual setiap hari Sabtu akhir bulan di Masjid Istiqlal Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama DPN KORPRI, Departemen Agama, Pengurus Masjid Istiqlal dan Fokkus Babinrohis Pusat.

Pak Bianto mencanangkan “Program Meneladani Rasulullah”, disebarkan dengan membuat stiker berisi ajakan: Mari kita Jumatan dengan baju putih atau baju tanpa gambar, Para laki-laki hindarkan pakaian sutera, Para laki-laki hindarkan memakai perhiasan emas, dan Mari kita lakukan semua aktivitas bermula dari kanan.

Sampai menjelang tutup usia, Pak Bianto masih sibuk dengan berbagai aktivitas bersama kawan-kawan yang secita-cita. Semangat pengabdiannya tak kunjung padam dan tidak pernah kehabisan ide. Setiap episode pengabdiannya hampir selalu dituangkan dalam buku sebagai dokumentasi pemikiran yang otentik dan diwariskan kepada generasi penerus.

Saya mendata buku-buku karya Pak Subianto cukup banyak, yaitu: Catatan Kehidupan, Catatan Perjalanan Haji (bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), Mengapa Terjadi Krisis 1997 – 2002 Di Indonesia, Ringkasan Mengapa & Bagaimana Membayar Zakat, Reformasi Kesejahteraan Aparatur Negara, Setelah Pensiun: Merumuskan Kembali Model Kesejahteraan Bagi Purna Karya Pegawai Negeri Sipil Indonesia, Shadaqah Infak dan Zakat Sebagai Instrumen Untuk Membangun Indonesia Yang Bersih, Sehat dan Benar, Proses Evaluasi Pendidikan Menuju Indonesia Yang Jujur-Bersih-Sehat dan Benar (Indonesia Madani), UKM Terpadu: Sebuah Pembinaan Usaha Kecil Mikro Model Terpadu, Taspen dan Pelayanan Prima, Pedoman Manajemen Masjid (ditulis bersama Tim ICMI Orsat Cempaka Putih, Fokkus Babinrohis Pusat dan Yayasan Kado Anak Muslim), Menata Kembali Manajemen Haji Indonesia, Sistem Jaminan Sosial Nasional: Pilar Penyangga Kemandirian Perekonomian Bangsa, Ramadhan dan Iktikaf (ditulis bersama Kuswadi Kusman), Memakmurkan Masjid (ditulis bersama Kuswadi Kusman), Berharta Tidak Berzakat Adalah Korupsi (ditulis bersama Kodradi dan Kuswadi Kusman), Sujud Tilawah, Amil: Profesi Yang Ditetapkan Allah SWT dan beberapa judul lain. Buku-buku di atas merefleksikan denyut nadi perjuangan Pak Bianto yang penuh idealisme.

Sebuah pengalaman menarik saya dengar dari beliau mengenai keutamaan shalat sunnah safar sebelum melakukan perjalanan. Semasa Pak Bianto baru kuliah di Amerika Serikat, Allah menghindarkannya dari menyantap makanan daging babi (pork) di sebuah restoran. Menurut ceritanya, Pak Bianto salah order, namun ketika pelayan restoran mengantar pesanan Pak Bianto, justru temannya sesama mahasiswa Indonesia yang duluan mengambil karena dikira pesannya. Setelah dicicipi, ia merasa koq seperti daging babi, dan ternyata benar daging babi. Pak Bianto bertanya, apakah waktu berangkat dari Tanah Air, kamu shalat safar? Temannya itu menjawab tidak shalat safar. Pengalaman itu semakin menambah keyakinan Pak Bianto mengenai keutamaan shalat safar sebelum bepergian karena tidak ada kejadian apa pun yang kebetulan.

Pada waktu hari ulang tahun ke-64 Kemerdekan RI, Senin, 17 Agustus 2009/25 Sya’ban 1430 H, Pak Bianto meluncurkan Gerakan Memakmurkan Masjid disingkat GMM dan meresmikan website http://memakmurkanmasjid.com. Misi utama GMM ialah terwujudnya makna Q.S At-Taubah [9] ayat 18, “Sesungguhnya hanyalah yang memakmurkan masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Mudah-mudahan mereka akan diberi petunjuk.”

Pak Bianto mensinergikan gerakan zakat dengan Gerakan Memakmurkan Masjid dengan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) sebagai ujung tombak pemberdayaan umat dan masyarakat. Pak Bianto selaku pendiri dan Ketua Umum GMM, mengajak sahabatnya Pak Busrori sebagai Sekjen. GMM menerbitkan majalah Masjid Kita. Saya waktu itu diajak oleh Pak Bianto bergabung dalam GMM sebagai jurnalis/redaktur majalah Masjid Kita.

Sekitar tahun 2004 Pak Bianto melalui kerjasama tim ICMI Orsat Cempaka Putih, Fokkus Babinrohis Pusat dan Yayasan Kado Anak Muslim, dimana beliau memimpin ketiganya, menerbitkan buku Pedoman Manajemen Masjid. Dalam buku ini terdapat hal-hal baru sebagai telaahan mendalam dari tim, yaitu ide penetapan strata dan tipe masjid, registrasi masjid, registrasi jamaah, akreditasi masjid dan penetapan fasilitas masjid. Nomor Pokok Masjid (NPM) dikeluarkan oleh Dewan Masjid Indonesia/Daerah atau Badan Kerjasama Masjid harus dipunyai oleh setiap masjid. Kartu Jamaah Masjid (KJM) harus dipunyai oleh setiap jamaah tetap masjid yang disusun berdasarkan Nomor Pokok Masjid.

Dalam semangat dan panggilan berdakwah Pak Bianto memprakarsai dan memimpin beberapa aktifitas keagamaan dan kemasyarakatan, seperti Yayasan Kado Anak Muslim (Kamus atau Yakamus). Kado Anak Muslim didirikan 16 Agustus 1999 dan dideklarasikan 25 Desember 1999, dengan tujuan membudayakan pemberian kado ulangtahun anak berupa Al-Quran dan As-Sunnah (Hadis). Pak Bianto mengamati belum menjadi budaya di lingkungan keluarga muslim untuk memberikan  Al-Quran dan As-Sunnah kepada anak-anak kita. Setiap kali merayakan ulangtahun anak, orang tua cenderung menghadiahi barang-barang duniawi dan ragawi, seperti potong kue ulangtahun, makan bersama di restoran, beli pakaian, arloji, motor dan lainnya. Nabi Muhammad berwasiat bahwa kita akan selamat dunia-akhirat apabila berpegang pada Al-Quran dan As-Sunnah. Selain itu, Pak Bianto mendirikan Yayasan Bermula Dari Kanan (Berikan), Komunitas Jaminan Sosial Nasional (Jamsosnas), Yayasan Citra Insan Prima, dan lain-lain. Dalam organisasi Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Pak Bianto masuk jajaran anggota Dewan Penasihat sejak periode kepengurusan MES periode pertama (2001 – 2003) terbentuk.

Sewaktu jenazah almarhum Pak Bianto dishalatkan di Masjid Al-Muthmainnah Kompleks Perumahan Departemen Keuangan Kembangan Jakarta Barat, pemandu acara menyebut amal jariyah almarhum sebagai Ketua Panitia Pembangunan (Renovasi) Masjid. Semasa hidupnya Pak Bianto aktif sebagai pengurus dan jamaah masjid kompleks tempat tinggalnya. Setelah pelepasan jenazah dari kediaman dan dishalatkan di masjid, jenazah almarhum dimakamkan di TPU Duri Kepa Jakarta Barat, Rabu 24 Juni 2020.

Semoga amal shaleh dan cita-cita almarhum untuk umat, bangsa dan negara tidak berhenti dengan kepergiannya. Saya rasa tidak mudah mencari pengganti sekaliber Pak Bianto, terutama dari segi ilmu, wawasan, pengalaman dan kegigihannya dalam pengabdian. Kaderisasi pejuang umat, bangsa dan negara tidak boleh terputus.

Semoga Allah SWT mengampuni dan melapangkan jalan bagi Bapak Achmad Subianto menuju Surga-Nya di hari akhir nanti.

 

Oleh M. Fuad Nasar

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ