informasi publik
Regulasi Informasi Publik
Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan secara Berkala
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan secara Serta-Merta
|
Informasi Publik yang Tersedia Setiap Saat
|
|
Daftar Rancangan Peraturan Perundang-undangan |
|
|
Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga |
Surat menyurat pimpinan atau pejabat BAZNAS dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya |
Syarat-syarat perizinan, izin yang diterbitkan dan atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penataan izin yang diberikan |
Data perbendaharaan atau inventaris |
|
Agenda kerja pimpinan |
Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannnya |
Informasi Publik yang Termasuk Dikecualikan
Informasi Publik yang bersifat ketat, terbatas dan rahasia sesuai dengan Undang-Undang, kepatutan, dan kepentingan umum didasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan kepada masyarakat serta setelah dipertimbangkan dengan seksama bahwa menutup Informasi Publik dapat melindungi kepentingan yang lebih besar daripada membukanya atau sebaliknya. |
Informasi yang dapat membahayakan Negara. |
Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat. |
Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi. |
Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan. |
Informasi Publik yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan. |
Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik dapat mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat. |
Informasi Publik yang apabila dibuka dapat mengungkapkan isi akta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang. |
Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan. |
Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang. |
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us
