Mengerti Tuntutan Bayar Fidyah Puasa: Penjelasan dan Tata Cara

Mengerti Tuntutan Bayar Fidyah Puasa: Penjelasan dan Tata Cara

Mengerti Tuntutan Bayar Fidyah Puasa: Penjelasan dan Tata Cara

25/04/2024 | Humas BAZNAS

Puasa adalah salah satu kewajiban ibadah bagi umat Islam yang sehat secara fisik dan mampu secara finansial. Namun, bagi sebagian individu yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau situasi yang menghalangi mereka untuk berpuasa, seperti orang sakit atau lansia, ada alternatif yang diperbolehkan dalam Islam, yaitu membayar fidyah.

Fidyah puasa adalah pembayaran pengganti bagi orang yang tidak mampu menjalankan puasa karena alasan tertentu yang diperbolehkan dalam Islam, seperti karena sakit atau usia lanjut. Fidyah tidak hanya berlaku bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan, tetapi juga bagi mereka yang tidak bisa berpuasa karena kehamilan atau menyusui, serta bagi mereka yang melakukan perjalanan panjang.

 

Tata Cara Bayar Fidyah Puasa

Besaran fidyah puasa ditentukan berdasarkan makanan pokok yang lazim dikonsumsi di wilayah tersebut. Misalnya, di Indonesia, besaran fidyah biasanya ditetapkan sebesar nilai satu sa' (sekitar 3 kg) dari makanan pokok seperti beras, gandum, atau jagung.

Fidyah puasa dapat disalurkan langsung kepada yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin atau kaum dhuafa, atau melalui lembaga amil zakat yang terpercaya untuk mendistribusikannya kepada yang membutuhkan. Fidyah puasa dapat dibayar sebelum atau setelah bulan Ramadhan, tergantung pada kebijakan lembaga amil zakat setempat. Dan dapat dibayarkan sekaligus untuk seluruh hari yang tidak puasa dalam satu bulan Ramadhan, atau dapat juga dibayarkan secara harian untuk setiap hari yang tidak puasa.

 

Orang yang Wajib Membayar Fidyah

Fidyah adalah bentuk keringanan dari Allah SWT bagi seorang muslim yang tidak mampu melaksanakan puasa karena beberapa faktor. Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah orang yang diperbolehkan tidak puasa dan wajib membayar fidyah, yaitu : 

Orang tua yang tidak mampu berpuasa

Orang yang sakit parah

Orang yang menunda qadha puasa

Ibu hamil atau menyusui

 

Jika seseorang memiliki keraguan atau pertanyaan tentang kewajiban membayar fidyah, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli agama atau ulama yang terpercaya. Meskipun fidyah puasa dapat membantu orang yang tidak mampu berpuasa, namun jika seseorang memiliki kemampuan untuk berpuasa di lain waktu, disarankan untuk melakukannya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada. 

Dengan memahami tuntutan bayar fidyah puasa, kita dapat menjalankan kewajiban agama dengan penuh kesadaran dan kepatuhan, serta memberikan bantuan kepada sesama yang membutuhkan. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang konsep fidyah puasa dalam Islam.

Islam menganjurkan kita untuk selalu beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan imbalan, sehingga berpotensi mendapatkan ganjaran pahala yang lebih besar di sisi Allah Swt. Maka dari itu, baik Infak maupun Sedekah sama-sama mempunyai nilai dan makna penting dalam kehidupan beragama.

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Sedekah BAZNAS untuk melakukan Infak atau Sedekah secara online. Semoga setiap kebaikan yang kita keluarkan, bisa menjadi amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Yaa Rabbal 'Aalamiin.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ