IsDB Grup dan  BAZNAS  Jalin Kerjasama Dorong Potensi Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan COVID-19

Dokumentasi BAZNAS

IsDB Grup dan  BAZNAS  Jalin Kerjasama Dorong Potensi Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan COVID-19

05/11/2020 | HUMAS BAZNAS

Jakarta, Indonesia, 5 November 2020 - Islamic Development Bank (IsDB) Grup dan Badan Amil Zakat Nasional Indonesia (BAZNAS) yang merupakan satu-satunya badan resmi negara yang mengelola dana zakat, menjalin kerjasama transformatif  untuk mengintegrasikan zakat dengan sejumlah Program Pembangunan Berbasis Masyarakat (CDD) di Indonesia. 

 

Presiden IsDB Grup, Dr. Bandar Hajjar, dalam pidatonya menyampaikan berbagai peluang yang dapat dimanfaatkan dalam program IsDB-BAZNAS ini.

 

“Program ini berupaya untuk memanfaatkan potensi dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial lainnya yang sangat besar, memotivasi masyarakat untuk menjadi bagian dari jaringan pembangunan yang aktif. Hal ini sejalan dengan Program Lima Tahun Presiden IsDB (P5P) dan model bisnis baru untuk menciptakan kerjasama serta mentransformasikan IsDB menjadi bank pembangunan. Secara khusus, tujuan P5P adalah membuat IsDB lebih kompetitif dan responsif terhadap kebutuhan negara anggotanya. Program ini juga bertujuan menjadikan IsDB sebagai mitra pilihan dalam mengatasi tantangan pembangunan dengan mencapai enam pilar utama yaitu kesadaran, keterkaitan, kompetensi, pendanaan, penyampaian dan penguatan".

 

Proyek pendampingan teknis ini berupaya untuk mengembangkan model dalam meningkatkan penghimpunan zakat serta efektif menyalurkan dan menjaga aliran dana agar terus berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan program Pembangunan Berbasis Masyarakat di tingkat nasional. Hal ini tentunya akan berdampak pada pengentasan kemiskinan di masyarakat bawah dan meningkatkan mata pencaharian.

 

IsDB Group melalui Islamic Solidarity Fund for Development (ISFD) yang merupakan badan pengentasan kemiskinan IsDB Group bersama dengan IsDB, akan memberikan dana hibah untuk pendampingan teknis sebesar US $ 515.000 untuk mendukung proyek percontohan senilai US $ 745.000. Sementara BAZNAS akan menambahkan dana sebesar US$ 230.000 sekaligus menjadi badan pelaksana yang akan mengelola dan mengimplementasikan proyek tersebut.

 

Menyadari kebutuhan yang sangat besar untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19, sebagian dana hibah dari ISFD dalam proyek ini, juga akan digunakan untuk mendukung BAZNAS dalam kegiatan penanggulangan COVID-19 dan berfungsi untuk mendorong pemanfaatan zakat secara berkelanjutan. Di bidang kesehatan, program ini akan meningkatkan kualitas kesehatan dan kebersihan lingkungan melalui gerakan cuci tangan yang mencakup 78 sekolah  dengan penerima manfaat sebanyak 19.000 siswa. Sedangkan bidang ekonomi dari program ini akan memberikan dukungan pemulihan ekonomi untuk 35 pengusaha mikro Zmart.

 

Menurut Ketua BAZNAS, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, “Sesuai perannya, BAZNAS fokus membantu masyarakat miskin di Indonesia. Pada kondisi pandemi ini, masyarakat miskin adalah yang paling terpengaruh. Tidak hanya dari segi kesehatan, tetapi banyak juga yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan. Dengan proyek yang didanai IsDB ini, diharapkan semakin banyak orang miskin yang mendapat dukungan untuk memulihkan mata pencaharian mereka dan mengatasi pandemi.”

 

Menteri Agama RI, Jenderal (Purn) Fachrul Razi S.I.P, S.H.,M.H menyambut baik kolaborasi yang dijalin BAZNAS dengan Islamic Development Bank (IsDB). Menurut catatan kementerian Agama, 10 tahun lalu, kolaborasi BAZNAS telah terjalin dengan Islamic Research And Training Institute (IRTI) yang berada di bawah naungan Islamic Development Bank.

 

“Potensi zakat umat Islam sangat membantu tugas negara memoderasi ketimpangan ekonomi sosial kemiskinan sebagai permasalahan negara dan global. Selamat atas kolaborasi antara BAZNAS dan IsDB, kawal implementasi program dengan baik, agar mencapai tujuan yang diharapkan,” tutupnya.  

 

Zakat, yang merupakan rukun Islam ketiga, telah digunakan sebagai instrumen pembiayaan sosial di sepanjang sejarah Islam untuk mengatasi kemiskinan terutama masyarakat yang kurang beruntung. Namun, meskipun telah disalurkan pada tingkat individu, masih banyak potensi zakat yang belum terealisasi di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, berdasarkan Outlook Zakat Indonesia 2019 oleh BAZNAS, jumlah potensi penghimpunan zakat mencapai 3,4% dari total PDB, atau sekitar Rp 462 triliun (US $ 31 miliar) jika penghimpunan diterapkan pada masing-masing individu dan korporasi.

 

*Tentang IsDB*

 

Islamic Development Bank (IsDB) adalah bank pembangunan multilateral (MDB), yang berupaya untuk meningkatkan kehidupan orang yang dilayani dengan mempromosikan pembangunan sosial dan ekonomi di negara-negara anggota dan komunitas muslim di seluruh dunia yang memiliki dampak dalam skala besar. IsDB menyatukan 57 negara anggota di empat benua, menyentuh 1 kehidupan dari 5 populasi dunia. IsDB berkantor pusat di Jeddah, Kerajaan Arab Saudi. Misi IsDB adalah membekali orang untuk mendorong kemajuan ekonomi dan sosial mereka dalam skala besar, dengan menempatkan infrastruktur yang memungkinkan untuk memaksimalkan potensi mereka.

 

Untuk informasi lebih lanjut tentang IsDB, silakan kunjungi:

Halaman web: www.isdb.org

Twitter: www.twitter.com/isdb_group

Facebook: www.facebook.com/isdbgroup

Instagram: www.instagram.com/isdb_stories

 

*Tentang ISFD*

 

Islamic Solidarity Fund for Development (ISFD) adalah badan pengentasan kemiskinan dari Islamic Development Bank (IsDB) Grup yang didirikan pada tahun 2005 atau 1426 H. ISFD memerangi kemiskinan di negara anggota melalui berbagai program unggulan dan bentuk intervensi lainnya.

 

*Tentang BAZNAS*

BAZNAS merupakan lembaga resmi dan satu-satunya lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 yang mempunyai tanggung jawab dan fungsi untuk mengelola dana zakat dan zakat Islam lainnya (ZIS) di tingkat nasional. Dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat berskala nasional sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup manusia. Terkait respon dan dukungan COVID-19, BAZNAS Pusat sejak awal April hingga 19 September 2020 telah menyalurkan bantuan kepada 435.564 orang terdampak pandemi. Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan (DSKL) lainnya senilai kurang lebih Rp 44 Miliar telah direalisasikan dalam bentuk bantuan Gawat Darurat Kesehatan, Darurat Sosial Ekonomi, serta kesinambungan program-program yang telah dilaksanakan oleh masyarakat. BAZNAS Pusat sebelumnya.

 

Untuk informasi lebih lanjut tentang BAZNAS, silakan kunjungi:

Halaman web: www.baznas.go.id

Twitter: www.twitter.com/baznasindonesia

Facebook: www.facebook.com/badanamilzakat

Instagram: www.instagram.com/baznasindonesia

Youtube: BAZNAS TV

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ