BAZNAS Gelar Rakornas Bahas Percepatan Penanganan Covid-19

Suasana "Rakornas Zakat 2020 Online" yang diikuti salah satu peserta dari BAZNAS Kota Magelang, Jawa Tengah. Pelaksanaan rakornas berlangsung dengan memperhatikan protokol Covid 19, yakni memakai masker dan menjaga jarak fisik antarsesama. (FOTO

BAZNAS Gelar Rakornas Bahas Percepatan Penanganan Covid-19

10/06/2020 | HUMAS BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara online yang digelar selama dua hari, Rabu (10/6) hingga Kamis (11/6). Rakornas online ini diikuti kurang lebih 354 peserta yang terdiri dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten atau Kota. Selain itu juga hadir Lembaga Zakat (LAZ) Nasional, LAZ Provinsi, dan LAZ Kabupaten atau Kota. 

 

Mengusung tema “Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19”, rakornas BAZNAS dihadiri beberapa pejabat negara diantaranya Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Kamaruddin Amin, MA, Deputi Pencegahan BNPB Pusat Lilik Kurniawan, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, Direktur DEKS BI, Dr. Dadang Mulyawan, Direktur KNEKS, Ahmad Juwaini, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI M. Fuad Nasar.

 

Hadir pula segenap pimpinan BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/kota, dan pimpinan LAZ se-Indonesia.

 

Rakornas dibuka langsung oleh ketua BAZNAS, Prof. Dr. H. Bambang Sudibyo. MBA., CA didampingi Wakil Ketua BAZNAS, Dr. Zaenulbahar Noor Mec, Seluruh Anggota BAZNAS, Direktur Utama, dan segenap jajaran direksi BAZNAS.

 

Dalam pembukaannya, Bambang Sudibyo menyoroti kondisi negara yang saat ini seang berjuang melawan Pandemi Covid-19 yang memiliki dampak sangat berat tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. 

 

“Menjadi tugas kita bersama untuk semaksimal mungkin membantu mereka yang terdampak krisis Covid-19. Untuk itu perlu kita kembangkan kolaborasi multi-pihak dalam percepatan penanganan Covid-19 agar sumberdaya Zakat,Infak, dan Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang kita kelola dapat dioptimalkan untuk penanganan Covid-19. Untuk itulah, digelarnya Rakornas ini adalah untuk memohon arahan dan kontribusi pemikiran dari berbagai stakeholder agar kolaborasi multi-pihak itu dapat terjalin dengan baik,” kata Bambang.

 

Bambang menambahkan karena dampak pandemi Covid-19 yang memberatkan kehidupan masyarakat, maka menjadi langkah yang penting bagi seluruh gerakan zakat di Indonesia, baik BAZNAS ataupun LAZ, untuk bahu membahu membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19.

 

“Untuk sementara ini mari kita konsentrasikan dan fokuskan seluruh sumber daya (ZIS) dan DSKL yang kita kelola untuk percepatan penanganan Covid-19. Percepatan ini sangat penting, agar kehidupan di Indonesia segera kembali normal dan penderitaan masyarakat segera berakhir,” tuturnya.

 

BAZNAS Pusat, lanjut Bambang, hingga akhir Mei 2020, penyaluran ZIS dan DSKL untuk darurat sosial-ekonomi terdampak Covid-19 menyerap 60% dari total penyaluran. Penyaluran untuk darurat kesehatan menyerap 35%, sementara penyaluran untuk menjalankan program-program eksisting hanya mendapat alokasi 5%. Jadi 95% penyaluran ZIS dan DSKL BAZNAS adalah untuk menolong mereka yang terdampak Covid-19. 

 

“Saya berharap bahwa hal yang kurang lebih sama juga dilakukan oleh semua BAZNAS Provinsi, semua BAZNAS Kabupaten atau Kota, dan semua LAZ di Indonesia. Tentu saja dengan penyesuaian terhadap kondisi dan masalah internal yang dihadapi masing-masing Organisasi Pengelola Zakat (OPZ),” kata Bambang. 

 

Bambang menuturkan di samping penyaluran ZIZ dan DSKL, Rakornas online BAZNAS juga dijadwalkan membahas permasalahan yang dihadapi lembaga zakat dalam pengumpulan ZIS dan DSKL. Perubahan lingkungan eksternal yang dihadapi di tahun 2020 ini bukan hanya pandemi Covid-19, namun juga berubahnya lingkungan tekonologi dan lingkungan demografi.

 

“Pandemi Covid-19 telah memaksa semua OPZ untuk bekerja dari rumah atau work from home. Dalam keadaan seperti itu maka teknologi 4.0 menjadi solusi dari efisiensi dan efektivitas kerja. Teknologi 4.0 telah beberapa tahun terakhir ini dengan cepat merambah dunia perzakatan. Untuk itu, mari kita saling bertukar pengalaman dan persepsi untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi perubahan lingkungan eksternal,” ujarnya. 

 

Tak hanya itu, Bambang mengatakan Rakornas online juga diagendakan untuk membahas masalah-masalah operasional yang mendukung pengelolaan ZIS dan DSKL selama pandemi Covid-19. Manajemen operasional sangat penting agar pengelolaan ZIS dan DSKL bisa dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai syariah dan peraturan perundang-undangan.

 

“Melalui Rakornas ini mari kita berbagi pengalaman untuk mencari solusi permasalahan manajemen operasional terbaik. Marilah kita tetap optimis bahwa kehidupan di depan itu cerah. Kita sedang bergerak dari gelap menuju terang, minadhulumati ilannur,” tutup Bambang.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ