profil
pusat kajian strategis baznas
Foto: Istimewa
PUSAT KAJIAN STRATEGIS (PUSKAS) BAZNAS adalah BAZNAS yang bertugas melakukan pendistribusian dan pen-dayagunaan zakat dalam hal pusat data, riset, dan kajian-kajian strategis zakat untuk memajukan perzakatan nasional. Ruang lingkup kerja program Puskas BAZNAS yakni melengkapi berbagai isu strategis mengenai zakat, mendokumentasikan hasil kajian dan berbagi riset strategis kepada masyarakat termasuk stakeholder perzakatan lainnya baik pada level nasional dan internasional, seperti pemerintah, muzakki, akademisi, amil zakat, dan otoritas zakat negara lain serta lembaga-lembaga multilateral
Foto: Istimewa
program
pusat kajian strategis baznas
- Sub Program Riset dan Kajian; melakukan pengembangan riset dan kajian zakat.
- Sub Program Publikasi dan Jaringan; melakukan publikasi hasil-hasil riset yang dilakukan Puskas BAZNAS, mengembangkan jaringan nasional dan internasional, serta menjalin kerjasama riset dan kajian dengan lembaga/institusi lain.
- Ketiga, Sekretariat Puskas BAZNAS; melakukan pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan keuangan, dan pelaporan kepada BAZNAS dan kepada masyarakat
giat puskas baznas
Sekolah Aman Bencana
ZCD | 11 Maret 2021 | Markom
Kampung Tanggap Bencana
ZCD | 11 Maret 2021 | Markom
BTB Goes to School
ZCD | 11 Maret 2021 | Markom
PRB berbasis Komunitas
ZCD | 11 Maret 2021 | Markom
Pembentukan tim respon darurat
ZCD | 11 Maret 2021 | Markom
tim
Ade Hilman Suwanda
Senior Officer Respon
Bobby Fernando
SPV Umum
Cut Hayatun Nufus
Senior Officer Keuangan
Dede Nurjaman
Senior Officer Recovery
Dian Aditya Mandana Putri
Kepala Program
Fajar Eka Kusumawardana
Staf Respon
Gunawan Frimadasa
Staf Respon
Irfan Fauzi
Staf Recovery
Irham Syahruddin
Staf Pengurangan Risiko Bencana
Isnina Intan Cahya
Kasir Keuangan
Lina Yunita
Kasir SDM
Muhammad Irfan Jaelani
Staf Respon
Qonita Hasna_ul Aini
Staf Pengurangan Risiko Bencana
Sukamto
Staf Respon
Taufik Hidayat
Wakil Kepala Program
Widodo
Staf Pusdatin
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.