Wapres Serahkan Bantuan Kemanusiaan BAZNAS untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

Dokumentasi BAZNAS RI

Wapres Serahkan Bantuan Kemanusiaan BAZNAS untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

21/03/2023 | Humas BAZNAS RI

Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin hadir dalam acara BAZNAS AWARD 2023 dalam rangka HUT BAZNAS KE-22 di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta, Selasa (21/03/2023).

Dalam acara tersebut Wapres KH Ma’ruf Amin menyerahkan bantuan kemanusiaan BAZNAS untuk korban gempa Turki dan Suriah kepada tim yang akan diberangkatkan ke lokasi bencana di Suriah.

Penyerahan bantuan juga disaksikan langsung juga oleh Duta Besar Indonesia untuk Turki dan Duta Besar Indonesia untuk Suriah melalui Zoom online.

Jumlah bantuan dari masyarakat Indonesia untuk korban gempa Turki dan Suriah melalui BAZNAS saat ini terkumpul sebesar Rp5 miliar.

Sementara itu, tim relawan BAZNAS yang akan diberangkatkan sejumlah 4 orang yaitu Dr. Imdadun Rahmat (Koordinator), Fitriansyah Agus Setiawan, Taufiq Hidayat, dan Yudhiarma MK, M.Si.

Sebelumnya, BAZNAS telah mengirimkan sejumlah relawan ke lokasi bencana gempa bumi di Turki dengan membawa bantuan dalam bentuk berbagai kebutuhan darurat untuk para pengungsi seperti kebutuhan logistik pangan, obat obatan, selimut, pakaian, shelter dan kebutuhan lainnya.

Dalam sambutan penganugerahan BAZNAS AWARD, Wapres KH Ma’ruf Amin menyampaikan, semua komponen dalam ekosistem zakat harus dikelola dengan baik agar potensi zakat di Indonesia bisa digali secara optimal.

"Potensi zakat di Indonesia yang luar biasa ini bisa sudah semestinya bisa digali secara optimal," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A, menyampaikan rasa terima kasih kepada Wapres RI KH Ma’ruf Amin serta para muzaki di seluruh Indonesia karena telah bersama-sama mengawal gerakan zakat di Indonesia.

"Alhamdulillah gerakan zakat ini terus disosialisasikan oleh bapak Wakil Presiden di mana-mana bersama BAZNAS, sehingga terjadi peningkatan zakat di Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ