Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui BAZNAS Microfinance Desa (BMD) Sigi kembali membantumemfasilitasi pengurusan Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) produk-produk mitra mustahik. Pendampingan pengurusan P-IRT ini merupakan tindak lanjut pasca pemberian bantuan perbaikan branding dan kemasan produk mustahik.
Ada sekitar tujuh produk yang telah diperbaiki dari sisi branding dan packaging yang kemudian dianggap layak untuk pengajuan P-IRT. Ketujuh produk tersebut yaitu Stik Keju All, Isnaeni Bakeri, Rempeyek Inaya, Sambal Bawang Riska dan Bawang Goreng Cempaka.
Pendampingan pengurusan legalitas produk menjadi salah satu perhatian BMD Sigi agar produk-produk mustahik dari segi proses produksi terjamin keamanan pangan dan higienitasnya. Dengan deminkian diharapkan produk mitra mustahik bisa semakin dipasarkan ke masyarakat luas selepas memperoleh P-IRT.
#BMDSigi
#BAZNASMicrofinance
#SemestaKebajikanZakat