Sukses Wujudkan Kota Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Program UPZ Desa Kabupaten Ciamis

Dokumentasi BAZNAS RI/Humas

Sukses Wujudkan Kota Zakat, BAZNAS RI Apresiasi Program UPZ Desa Kabupaten Ciamis

26/11/2024 | Humas BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengapresiasi progam Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa dari BAZNAS Kabupaten Ciamis yang dianggap mampu mewujudkan Kota Zakat.

Hal itu disampaikan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Ec., dalam Pengajian BAZNAS Selasa Pagi dengan Tema "Sukses Mewujudkan Kota Zakat Berbasis Penguatan Kinerja UPZ Desa Di Ciamis Jawa Barat", yang diselenggarakan Pusdiklat BAZNAS RI, disiarkan melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (26/11/2024).

Prof. Nadra menilai, kehadiran UPZ Desa dapat membantu BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Ciamis. Sehingga Prof Nadra berharap UPZ Desa dapat membantu BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan Kota Zakat.

"Ini luar biasa, di mana UPZ Desa dapat membantu BAZNAS dalam menggelorakan gerakan cinta zakat," kata Prof. Nadra.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis KH. Drs. Lili Miftah, MBA mengatakan saat ini terdapat 265 UPZ Desa di Kabupaten Ciamis. UPZ Desa ini memiliki posisi strategis karena keberadaannya dekat dengan masyarakat.

"Alhamdulillah semuanya bekerja karena berangkatnya dari iman," kata dia.

Selain itu, pihaknya menyebut UPZ Desa bertujuan untuk mengidentifikasi potensi lokal yaitu mengetahui siapa saja yang mampu membayar zakat dan siapa saja yang membutuhkan.

"Mereka tahu mana orang yang mampu dan tidak mampu karena mereka mengetahui kondisi masyarakat langsung," ucapnya.

Di samping itu, UPZ Desa juga dinilai mampu menggerakkan kesadaran komunitas melalui pendekatan berbasis kearifan lokal dan komunikasi langsung serta mempermudah akses penghimpunan ZIS.

"Artinya memberikan kemudahan bagi masyarakat desa untuk menyalurkan ZIS," imbuhnya.

Kyai Lili menambahkan, peran UPZ Desa juga dinilai mampu membantu BAZNAS Kabupaten Ciamis dalam mewujudkan Kota Zakat. Di mana Kota zakat hanya dapat terwujud jika UPZ Desa diberdayakan sebagai elemen utama dalam penghimpunan dan pengelolaan ZIS.

"UPZ sebagai penghubung antara masyarakat dan BAZNAS dengan fungsi utama yaitu edukasi penghimpunan dan pembantuan pendistribusian serta pendayagunaan ZIS," ucapnya.

-------------

Informasi Pusdiklat 0851-7519-4198

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ