Dokumentasi BAZNAS RI
Kolaborasi BAZNAS RI dan Pemerintah Aceh, Rumuskan Strategi Pengelolaan Zakat dan Infak
31/10/2025 | Humas BAZNAS RIBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Pemerintah Aceh memperkuat sinergi dalam merumuskan strategi pengelolaan zakat dan infak. Langkah ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi zakat dan infak sebagai salah satu sumber pendukung Pendapatan Asli Aceh (PAA).
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Akademik Pengembangan Pengelolaan Zakat dan Infak dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Aceh (PAA), yang digelar oleh Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Cikini, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam paparannya, Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mo Mahdum, Ph.D., menyampaikan, Aceh memiliki potensi besar dalam pengumpulan zakat dan infak karena sistem pemerintahan dan masyarakatnya yang sangat dekat dengan nilai-nilai syari
“Aceh memiliki karakter sosial religius yang unik. Kesadaran masyarakatnya terhadap zakat sangat potensial, namun belum seluruhnya terhimpun dalam sistem resmi. Karena itu, BAZNAS ingin membantu Pemerintah Aceh memastikan setiap potensi zakat dan infak yang ada dapat termanfaatkan secara maksimal untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Haji Mo Mahdum.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Haji Mo Mahdum menyampaikan, BAZNAS menyiapkan sejumlah strategi, baik internal maupun eksternal, guna meningkatkan penghimpunan zakat dan infak secara nasional. Strategi itu mencakup penerapan sistem payroll zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa, serta kolaborasi lintas sektor bersama BUMN, BUMD, dan pihak swasta.
Ia menjelaskan, terdapat peluang besar untuk memperkuat penghimpunan dan penyaluran zakat melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan swasta. "Skema kolaborasi tersebut dapat mencakup pembentukan UPZ di instansi atau perusahaan, penerapan sistem pembayaran zakat karyawan berbasis payroll, serta penyaluran zakat perusahaan yang sekaligus memberikan insentif pajak," ujar Haji Mo Mahdum.
“Perusahaan juga dapat berperan melalui program sponsorship untuk mendukung kegiatan sosialisasi, edukasi, dan pemberdayaan mustahik,” lanjutnya.
Ia menambahkan, perusahaan dapat menyalurkan dana tanggung jawab sosial (CSR) untuk program zakat produktif, seperti pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, hingga pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Dukungan juga bisa dilakukan melalui program donasi berbasis pembelian produk, di mana sebagian keuntungan disalurkan kepada penerima manfaat.
“Melalui sinergi lintas sektor ini, BAZNAS menargetkan optimalisasi potensi zakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat Aceh,” kata Haji Mo Mahdum.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya digitalisasi zakat dalam menghadapi tantangan era disrupsi. Menurutnya, perkembangan teknologi membuka peluang besar untuk memperluas jangkauan penghimpunan zakat dan meningkatkan transparansi.
“BAZNAS telah mengembangkan sistem digital yang dapat direplikasi di daerah, termasuk di Aceh. Melalui sistem terintegrasi seperti SiMBA dan layanan digital lainnya, BAZNAS memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi zakat,” kata Haji Mo Mahdum.
Haji Mo Mahdum menuturkan, potensi zakat digital di Indonesia pada 2019 tercatat mencapai Rp63,9 triliun dengan tren yang terus meningkat. Aceh, yang menerapkan syariat Islam, menurutnya memiliki peluang besar untuk menjadi daerah percontohan digitalisasi zakat.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis dalam pengembangan tata kelola zakat dan infak yang tidak hanya berorientasi sosial, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan," ujar Haji Mo Mahdum.
Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.
Follow us