Fasilitasi Kemudahan Modal Usaha Mustahik, BAZNAS Galakkan Program Pembiayaan Mikro Berbasis Masjid
- Diposting oleh : Pembiayaan Mikro
- Tanggal : 12/07/2022

Fasilitasi Kemudahan Modal Usaha Mustahik, BAZNAS Galakkan Program Pembiayaan Mikro Berbasis Masjid
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui Divisi Bank Zakat Mikro kembangkan giat pembiayaan bagi mustahik pemilik usaha mikro dan ultra mikro melalui sejumlah masjid di Jabodetabek. BAZNAS terus berupaya untuk memberikan kemudahan fasilitas permodalan bagi pelaku usaha mikro. "Pertama tidak berbunga, tidak ada potongan dan bisa dicicil selama 10 bulan dan prosedurnya tidak sulit," tuturnya.
Tim pendamping Pembiayaan Mikro Berbasis Masjid (PMBM) melakukan kunjungan pendampingan ke warung Darmansyah, Selasa (5/7). Dalam kunjungan tersebut, pria yang akrab disapa Pak Darman ini, mengucapkan terima kasih atas bantuan yang ia terima dari BAZNAS, karena ia merasa bahwa baru kali ini ada bantuan dana yang ia rasakan sangat menguntungkan.
Dana modal usaha yang ia terima, digunakan untuk menambah stok barang berupa isi ulang air mineral, penjualan pulsa, makanan seperti pempek serta sembako. Ia menuturkan juga bahwa saat ini modal usaha yang ia miliki dirasakan hampir tergerus dikarenakan pembelian barang ke agen yang harganya sudah mulai naik, terutama sembako. Dengan tambahan modal usaha ini, ia kini mulai mampu mengimbangi atas harga yang naik. Ke depan ia berharap agar ia mampu berkomitmen dalam melakukan angsuran dan mampu untuk terus memajukan usahanya.