Manfaatkan Lahan, Mustahik Binaan BAZNAS Tanam Sayuran Sawi dan Cabai

Manfaatkan Lahan, Mustahik Binaan BAZNAS Tanam Sayuran Sawi dan Cabai
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendampingi Kelompok Berkah Zakat Community Development (ZCD) dalam kegiatan penanaman Cabai. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan yang dilakukan untuk mengisi waktu luang disela rutinitas budidaya perikanan, juga sabagai upaya pemanfaatan lahan yang berada dilokasi hutan wakaf. Semula Kelompok hanya memanfaatkan Lahan dengan luas 5x10 M2 dengan menanam sayuran sawi, dan atas kesepakatan bersama kelompok kemudian menambah area penanaman dilahan yang masih kosong untuk menanam cabai. Kebun sawi dikelola oleh Sala sedangkan untuk cabai dikelola dan dirawat oleh Ijam. Agar masing-masing anggota kelompok bisa fokus dalam merawatnya. Tanaman Cabai yang ditanam oleh kelompok sebanyak 250 bibit Cabai yang sudah ditanam dan kelompok membuat persemaian secara tradisional. Tanaman Cabai yang ditanam kelompok rutin dicek dan diberikan pupuk organik yang sudah disiapkan kelompok. Rencananya kelompok akan mengupayakan program perkebunan ini sebagai salah satu langkah penambahan usaha kelompok selain budidaya ikan dengan memanfaatkan area Hutan wakaf.