BAZNAS Dorong Peningkatan Ekonomi dan Rencana Pembangunan Studio Batik di Desa Sumurgung

  • Diposting oleh : Zakat Community Development
  • Tanggal : 19/10/2022
  • Bagikan :

BAZNAS Dorong Peningkatan Ekonomi dan Rencana Pembangunan Studio Batik di Desa Sumurgung


Kelompok Putri Berdikari Batik Binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Sahabat Pulau Indonesia melanjutkan proses produksi. Dalam kesempatan produksi anggota Divisi Produksi Kelompok menyampaikan bahwa proses produksi hari ini melanjutkan proses yang belum selesai dihari produksi sebelumnya. Produksi berlangsung lancar dan dilanjutkan dengan pembahasan program kelompok pada dua bulan terakhir tahun 2022.

Para pengrajin dalam pembahasan evaluasi menyampaikan aspirasi untuk progress kedepan. Divisi produksi menerangkan untuk proses pemasaran bisa diperkuat lagi, siapapun bisa menjadi tim pemasaran dan harus mengangkat nama kelompok saat melakukan promosi. Dalam berkelompok beberapa pengrajin juga merintis usaha masing-masing. pendamping menjelaskan terkait usaha rintisan mesti dijalankan dan juga didorong untuk kemajuannya, sembari melaksanakan tugas produksi di kelompok.

Tidak hanya itu, para pengrajin juga menyampaikan perihal studio batik. Salah satu pengrajin menerangkan bahwa tempat produksi yang mereka gunakan saat ini sempit untuk menaruh kain batik yang masih dalam tahapan proses. “Ini tempatnya sempit, mau naruh kain batik yang masih diproses dengan cara melipat akan merusak kondisi lilin pada kain. Mau digantung atau sampir juga tidak ada tempat yang cukup," ucap Mak Min.

Sahabat Pendamping pada kesempatan lain menyampaikan kondisi studio kepada Pemerintah Desa. “Kami sudah menyampaikan ini ke pemerintah desa, dan mereka sudah menjelaskan rencana serta upaya pembangunan studio batik untuk kelompok," tutup Musyawir.

Pada proses produksi tersebut menghasilkan batik tulis motif klasik serta beberapa motif kombinasi modern. Untuk catatan pembangunan studio, pihak pemerintah desa merencanakan akan masuk dalam anggaran pembangunan tahun 2023.

BAYAR ZAKAT