“Kemenko Perekonomian Dukung BAZNAS Kelola Perzakatan Nasional”

Dokumentasi BAZNAS

“Kemenko Perekonomian Dukung BAZNAS Kelola Perzakatan Nasional”

05/04/2021 | HUMAS BAZNAS

Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian mendukung upaya memperkuat kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memantapkan pengelolaan perzakatan nasional.

 

“Kemenko Perekonomian mendukung optimalisasi zakat nasional. Hal ini berdasarkan Perpres No. 114/2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang diterbitkan pada 7 Desember 2020,” kata Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam Dr. Raden Edi Prio Pambudi, S.E., MA yang mewakili Menko Perekonomian Dr. (HC) Airlangga Hartarto saat menyampaikan materi presentasi berjudul “Peran Kemenko Perekonomian dalam Pengelolaan Zakat Nasional” pada hari kedua Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Zakat 2021 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Senin (5/4/2021).

 

Pada acara yang dibuka Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin itu, Dr. Airlangga Hartarto memaparkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang masing-masing bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan mendukung sistem keuangan yang dalam dan stabil.

 

“Selain itu mendukung pertumbuhan ekonomi, mempercepat penanggulangan kemiskinan, mengurangi kesenjangan antarindividu dan antardaerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

 

Menurut dia, dalam hal menghimpun dan menyalurkan (mengelola) zakat nasional, Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 meluncurkan Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif).

 

Laku Pandai tersebut merupakan salah satu kebijakan dari Peraturan Presiden No 82 Tahun 2016 yang telah diperbaharui dengan Perpres No 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). 

 

“Sejak diluncurkan pada tahun 2015 hingga 2017, tercatat sebanyak 5.119.595 rekening dengan dana simpanan sebesar 2.1 M,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dia menuturkan, jika pengumpulan dana zakat nasional (quick wins) melalui zakat ASN, BUMN, BUMD, yang pertama diimplementasikan, maka pengumpulan dana zakat nasional akan mencapai total Rp. 27.9 Triliun. 

 

“Potensi ini merupakan pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp.3.9 trilun, potensi zakat BUMN sebesar Rp.6.2 Triliun, dan potensi zakat BUMD sebesar Rp.17.8 Triliun,” rincinya.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan terima kasih kepada Menko Perekonomian atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi.

 

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tinggi dari BAZNAS untuk Menko Perekonomian dan segenap jajaran atas dukungan dan upaya optimalisasi peran BAZNAS melalui penguatan regulasi. Semoga bisa mendorong BAZNAS menjadi ‘Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat’,” kata Prof. Noor Achmad.

 

Ketua BAZNAS memaparkan, Rakornas Zakat 2021 yang berlangsung selama tiga hari, Ahad-Selasa (4-6/3/2021), mengusung tema “Pilihan Pertama Pembayar Zakat, Lembaga Utama Menyejahterakan Umat”. 

 

Prof Noor Achmad, menjelaskan, Rakornas Zakat 2021 dihadiri 25 peserta dari BAZNAS pusat, 130 Pimpinan BAZNAS provinsi se-Indonesia dan para pejabat negara seperti Menko PMK, Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur BI, Ketua dan Pimpinan Komisi VIII DPR, mitra BAZNAS dan berbagai pihak yang tak bisa disebutkan satu per satu.

 

“Hajatan akbar ini menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), layanan tes antigen oleh tim Rumah Sehat BAZNAS (RSB), serta perizinan dari pihak berwenang,” ujar dia.

 

TRANSFER ZAKAT 

 

Melalui rekening;

 

BNI Syariah (BSI) 0095555554

BRI Syariah (BSI) 1000783214

Bank Muamalat 3010070753

BSM (BSI) 7001325498

CIMB Niaga Syariah 860000148800

Bank Mega syariah 1000015559

BCA 6860148755

Bank Mandiri 0700001855555

BRI 050401000239300

Permata Syariah 971006455

BTN Syariah 7011001155

Bank Syariah Bukopin 8800255016

 

a.n. Badan Amil Zakat Nasional 

 

Untuk informasi daftar rekening bank lainnya, silakan klik ?? baznas.go.id/rekening

 

Info & Konfirmasi Donasi:

Contact Centre BAZNAS

bit.ly/WhatsApp-087877373555

Email: [email protected]

 

Tunaikan zakat Anda melalui BAZNAS di link:

baznas.go.id/bayarzakat

 

Atau melalui mitra digital lainnya sebagai berikut:

- LINE bit.ly/zavirabaznas

- Gopay bit.ly/gopay-baznas

- LinkAja bit.ly/linkaja-baznas

- Kitabisa kitabisa.com/baznas

- Peduli Sehat pedulisehat.id/zakatbaznas

- We care wecare.id/baznas

- Benih Baik bit.ly/zakat-benihbaik

- Tokopedia bit.ly/baznas-tokopedia

- Bukalapak bit.ly/baznas-bukalapak

- Shopee bit.ly/baznas-shopee

- Elevenia bit.ly/baznas-Elevenia

- Blibli bit.ly/baznas-Blibli

- Lazada bit.ly/baznas-Lazada

- JDID bit.ly/BAZNAS-JDID

- E-salaam bit.ly/zakat-esalaam

 

dan puluhan platform digital lainnya pada menu zakat / donasi

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ